Abu Sayyaf Bebaskan Lagi Satu Sandera WNI

Bagikan artikel ini

Seorang  sandera warga negara Indonesia kembali dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf, yakni Herman Manggak. Herman merupakan nelayan asal Sulawesi Selatan yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia. Dia dibebaskan setelah  diculik pada 3 Agustus 2016 di perairan Sabah, Malaysia.

“Konsul Jenderal Republik Indonesia Davao, Berlian Napitulu, menerima resmi Herman pada hari ini,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, lewat keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2016.

Menurut Iqbal, Herman dijemput pihak KJRI Davao di markas militer Western Mindanao Command, Zamboanga, Filipina selatan, pada pukul 17.00, Kamis waktu setempat. “Dia akan ditangani KJRI, khususnya untuk pemulihan trauma,” kata Iqbal.

Sebelum Herman, sudah ada tiga WNI yang lebih dulu dibebaskan Abu Sayyaf. Mereka adalah Emanuel, Lorence Koten, dan Theodorus Kopong yang juga bekerja di kapal berbendera Malaysia. Ketiganya diculik di perairan Lahad Datu, Sabah pada 9 Juli lalu dan baru bebas pada 17 September 2016. “Selanjutnya (Herman) akan dipulangkan bersama tiga lainnya yang lebih dahulu bebas,” tuturnya.

Kabar pembebasan Herman sudah sempat diungkit Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat baru kembali dari Filipina, Ahad lalu. Namun, saat itu dia baru bisa memastikan kebebasan tiga WNI, belum termasuk Herman.

“Mudah-mudahan malam ini (Minggu) bisa lepas satu, berarti empat. Kalau yang tiga sudah pasti, yang satu ini kan belum pasti,” ujar Ryamizard. Dia menyebut bahwa pembebasan para WNI, sangat didukung oleh Pemerintah Filipina, dan Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).

Dengan bebasnya Herman, pemerintah masih punya tugas menyelamatkankan sisa lima WNI. Para WNI yang masih ditawan Abu Sayyaf tersebut, adalah awak kapal Charles 001 milik perusahaan pelayaran di Samarinda. Dua dari total tujuh awak Charles yang diculik pada 21 Juli lalu, telah berhasil lolos pada Agustus 2016.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com