Adanya Tim Perizinan Peneliti Asing Bisa Jadi Celah Masuknya NAMRU Gaya Baru

Bagikan artikel ini

Presentasi Katrin Rambe Babang, Kepala Seksi Pengawasan Lembaga Asing, Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri RI pada seminar terbatas Global Future Institute (GFI) bertajuk bertajuk “Strategi Mencegah Beroperasinya Kembali NAMRU-2 Gaya Baru,” Kamis, 30 Agustus 2018.   

Berbicara tentang Namru, dapat disimpulkan kerjasama antara Indonesia dan Amerika Serikat ini bersifat politik. Karena masuknya Amerika Serikat ini merupakan rangkaian yang mengharuskan mereka membangun titik-titik posisi sentral sebagai langkah memperkuat pengaruh di Asia pasifik, Eropa dan belahan dunia lainnya. Maka dari itu,  kepentingan nasional layaknya dijadikan dasar gerakan Indonesia dalam merumuskan kebijakan dan politik luar negeri ditengah tekanan luar negeri ini. Karena, harus dicermati, Namru ini menjadi proyek perusahaan swasta dan Idonenesia sebagai negara pengimpor menjadi objeknya. Secara ekstrim, saya harus katakan, Namru ini merupakan poyek mafia korporasi global.

Adapun dalam Kementerian dalam negeri, sejatinya bersinggungan dengan (tiga) 3 urusan. Pertama, urusan absolut, yaitu berkenaan dengan politik dalam negeri dan langsung di bawah otorisasi pusat atau Presiden. Kedua, terkait urusan yang menyangkut  dengan pemerintah daerah. Dan ketiga, menyoal urusan pemerintahan umum dan juga seputar urusan mengenai Ipoleksosbud.

Sementara itu, kebijakan Kementerian Dalam Negeri pula adalah pengusulan Undang-Undang dan kegiatan intelijen yang  mengawasi aktifitas lembaga, ormas, hingga jurmalis asing yang dapat mengamcam kepentingan dan kedaulatan nasional. Pola pemantauannya semisal bagaimana mengatur pemerintahan daerah untuk terus memantau eksistensi lembaga atau ormas asing tersebut.

Sedangkan kaitan dengan Kementerian Dalam Negeri sendiri, isu Namru ini jadi konsen Direktorat politik dan Pemerintahan Umum.  Dalam konteks pola pemantaun Namru ini,  kita masih mempunyai keterbatasan untuk mencegah kepentingan-kepentingan dalam diplomasi, karena itu menjadi bagian wewenang Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri pula menyoroti seputar perizinan tim peneliti asing yang digagas Kemenristek untuk peneliti asing dan ini bisa menjadi celah masuknya Namru versi lain dan ini tidak menutup kemungkinan juga menular ke berbagai kementerian lainnya di hari mendatang. Hal tersebut, menjadi perhatian, mengingat Kebijakan Kementerian Dalam Negeri adalah juga untuk menjaga stabilitas nasional.

Pada akhirnya, Namru ini menimbulkan kontroversi. Jika tidak ditangani serius, pertahanan dan ketahanan nasional bisa lumpuh oleh kerja-kerja intelijen kesehatan Amerika Serikat ini. Lalu perlu kebijakan ketahanan kesehatan melalui kerjasama dengan negara lain, namun bersifat setara dan transparan.

Di sisi lain, perlu pula meningkatkan kewaspadaan terhadap lembaga swasta dan asing yang terbentuk karena hasil kesepakatan dari kerjasama antar pemerintah. Oleh karenanya, perlu peningkatan kebijakan intelijen negara, serta perlu juga terdapatnya sinkronisasi antar elemen bangsa, karena pegawai negeri terbatas kuantitasnya. Dan yang terakhir perlu perancangan Undang-Undang Ketahanan Kesehatan yang juga diimbangi alat infrastruktur kesehatan dalam rangka meningkatkan pertahanan dan ketahanan kesehatan negara.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com