Bangkitnya Militerisme Jepang di Tengah Menajamnya Persaingan Global AS versus Cina di Asia Pasifik

Bagikan artikel ini

Dua tren global di Asia Pasifik, bergulirnya wacana kemitraan strategis bernama Indopasifik dan terbentuknya persekutuan empat negara (QUAD) AS, Australia, Jepang dan India, cenderung fokus pada persaingan global yang kian tajam antara AS versus Cina di Asia Pasifik. Dan kedua tren tersebut dibaca semata sebagai manuver geopolitik AS dan Blok Barat untuk membendung semakin menguatnya pengaruh Cina di Asia Pasifik. Sehingga manuver politik-militer Jepang dalam beberapa tahun terakhir, luput dari amatan para pakar maupun liputan media arus utama.

Sebuah artikel menarik bertajuk:  Japan Returns to Militarism  mewartakan ihwal rencana Jepang untuk meningkatnya anggaran militernya untuk proyeksi lima tahun mendatang. Peningkatan anggaran militer Jepang nampaknya ditujukan untuk membeli pesawat-pesawat siluman (stealth fighters) maupun peralatan-peralatan militer AS yang terbaru dan tercanggih.

Menariknya, perkembangan itu seiring dengan adanya latihan bersama antara angkatan bersenjata India dan Amerika Serikat. Melalui latihan bersama tersebut  dua pilot penerbang Jepang ikut serta dalam latihan militer bersama tersebut.

Selain itu, ada peristiwa paralel yang berlangsung bersamaan dengan upaya peningkatan dan pengembangan postur pertahanan Jepang awal Desember lalu.  Yaitu diadakannya peringatan pembantaian Nanking/ Nanking Massacre yang kejadiannya berlangsung pada 1937-1938. Anehnya, peringatan pembantaian warga sipil Cina di Nanking tidak diliput sama sekali oleh media-media arus utama di Barat. Sebaliknya  diperingati secara meluas di Cina selama hampir enam minggu.

Seperti tercatat dalam sejarah, tentara Jepang secara  berutal membunuh dan membantai ratusan ribu warga sipil Nanking, yang berakibat kematian dan kehancuran baik di Cina maupun beberapa negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.

Sebaliknya, di bulan Desember itu pula diperingati serangan militer Jepang ke Pearl Harbor, di Hawai, yang berakibat tewasnya 240 warga Amerika Serikat. Sehingga pada 7 Desember 1941 Presiden AS Frank Delano Roosevelt menyatakan bahwa angkatan laut dan angkata udara Jepang telah menyerang Amerika.

Anehnya lagi, dua harian terkemuka AS, Washington Post maupun New York Times, sama sekali tidak menaruh berita peristiwa serangan militer Jepang ke Pearl Harbor di halaman muka pada edisi 7 atau 8 Desember lalu. Agaknya, persekutuan strategis AS dan Jepang bersama-sama dengan Australia dan India, telah mengesampingkan sejarah kelam sepak-terjang tentara Jepang pada Perang Dunia II.

Washington Post malah mewartakan rencana Jepang membeli antara 40 sampai 50 pesawat tempur F-35 produk Lockheed Martin, untuk rencana pembelian bertahap selama 5 tahun ke depan. Bahkan berencana membeli pesawat-pesawat tempur sebanyak 100 unit yang diperkirakan senilai 100 juta dolar AS.

Mengapa, apakah pemerintah dan media massa arus utama sekelas Washington Post dan New York Times bersekongkol melupakan sejarah kelam tentara Jepang di Asia Pasifik/Asia Tenggara dan lebih mengutamakan untuk menggalang persekutuan dengan Jepang untuk membendung Cina? Sepertinya memang demikian kenyataannya.

Sebab ada indikasi kuat  AS semakin memperkuat persekutuan strategisnya dengan Jepang, selain dengan Australia dan India. Dengan demikian, ada pertautan errat antara  peningkatan anggaran militer Jepang di satu pihak,  seiring dengan semakin intensifnya aliansi strategis AS dan Blok Barat untuk menghadapi ancaman militer dan ekonomi dari Cina. Seperti terlihat melalui digulirkannya gagasan Indopasifik dan persekutuan empat negara (QUAD).

Alhasil, sejarah hitam kekejaman dan kejahatan perang tentara Jepang di Asia pada perang dunia II, dengan begitu cenderung dikesampingkan dan bahkan dilupakan dari ingatan kolektif bangsa-bangsa Asia yang dulu pernah dijajah Jepang seperti Korea, Cina, Indonesia, maupun beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura. Bahkan dikesampingkan juga dari ingatan kolektif warga AS yang notabene merupakan musuh AS dan Blok Barat dalam Perang Dunia II.

Ini tentu saja tren politik internasional yang penting untuk dicermati dan dimonitor perkembangan lanjutannya dalam beberapa tahun  ke depan. Sebab dalam konsteleasi dalam negeri Jepang itu sendiri ini merupakan paradoks. Peningkatan postur pertahanan yang seiring dengan semakin meningkatnya anggaran belanja pertahanan Jepang, sejatinya bertentangan dengan konstitusi Jepang yang melarang terbentuknya tentara konvensional sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Konstitusi Jepang yang dimotori penyusunannya oleh Jendral Douglas McArthur pada pasca Perang Dunia II, pada pokoknya menegaskan bahwa  Jepang sebagai negara berdaulat melucuti dirinya sebagai tentara konvensional dengan kewenangan untuk  menyatakan perang, seraya mengenyahkan semua unsur kemiliteran yang kiranya bisa digunakan untuk operasi-operasi militer yang bersifat ofensif.  Konstitusi Juga melarang penggunaan angkatan bersenjatanya untuk tujuan menyelesaikan pertikaian internasional. Jelaslah melalui konstitusi baru Jepang pasca Perang Dunia II itu, tentara Jepang dikebiri oleh AS yang pada waktu itu mewakili salah satu negara pemenang perang. Sedangkan Jepang merupakan negara taklukkan. Seiring dengan pernyataan resmi Kaisar Hirohito menyerah kepada tentara sekutu, menyusul dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945.

 

Japan: The “Return to Militarism” Argument

Maka, sejak saat itu Jepang dilarang untuk memelihara angkatan bersenjatanya baik laut, darat maupun udara. Hak Jepang untuk membentuk postur militer yang bisa didayagunakan dalam keadaan perang, tidak dibenarkan oleh konstitusi Jepang itu sendiri. Namun, kebijakan strategis AS pasca Perang Dunia II yang gagasan dasarnya adalah untuk  melumpuhkan militer Jepang sebagai kekuatan bersenjata yang agresif, sekarang sudah berubah 180 derajat.  Atas dasar pertimbangan AS untuk mengikutsertakan Jepang sebagai satu diantara sekutu strategisnya menghadapi ancaman Cina. Sekarang malah mendukung meningkatnya militerisme dan agresifitas angkatan bersenjata Jepang.

Tetapi lepas dari adanya perubahan arah kebijakan AS yang sekarang mendukung dihidupkannya kembali militerisme Jepang, yang namanya Pasukan Bela Diri Jepang saat ini hakekatnya tetap sama dengan angkatan bersenjata konvensional.

Berdasarkan laporan dari Japan’s 2018 White Paper, saat ini pasukan bela diri Jepang punya 226.789 personil. Termasuk 13.126 personil angkatan darat, 42.289 personil angkatan laut, dan 46,942 personil angkatan udara. Data ini menggambarkan bahwa tentara Jepang meski namnya pasukan bela diri, sejatinya merupakan angkatan bersenjata dengan kemampuan melancarkan ofensif/serangan. Betapa tidak. Jepang memiliki 18 kapal selam, 37 kapal perusak, yang kabarnya saat ini akan bertambah dua buah lagi. Adapun angkatan udara punya 260 pesawat tempur produk terbaru.

Maka di era pemerintahan Shinzo Abe, potensi militer Jepang sebagai kekuatan tempur akan semakin ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan dukungan sepenuhnya pemerintah AS sesuai dengan payung kerjasama kedua negara yaitu Treaty of Mutual Cooperation and Security.

Maka ketika September lalu Abe menyinggung mengenai rencananya merevisi konstitusi Jepang, maka tiada lain yang dimaksud adalah pasal 9 konstitusi Jepang. Yang secara eksplisit melarang penggunaan kekuatan untuk penyelesaian pertikaian internasional. Frase the use of force, tentunya yang dimaksud adalah penggunaan angkatan bersenjata Jepang.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com