BPS: Baru sebulan diberlakukan MEA, jumlah tenaga kerja asing melonjak 73%

Bagikan artikel ini
Kondisi itu tentu saja sangat menyedihkan, mengingat dengan pasar yang luas tak hanya perusahaan asing saja yang masuk, tapi juga para pekerja asing sudah banyak yang eksodus ke Indonesia.
“Untuk pekerja paruh waktu sejak adanya MEA melonjak hingga 73,46 persen dari Desember 2015. Itu data Februari belum masuk ya,” terang Suryamin, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/3).
Pada Desember 2015 tenaga kerja asing sebanyak 14.550 pekerja, sedang di Januari 2016 mencapai 25.238 pekerja. Padahal sepanjang tahun lalu perubahannya tidak mencolok. Di Januari 2015 sebanyak 14.900 pekerja yang berarti lebih brsar dari Desember tahun lalu.
“Secara year on year sebesar 69,3 persen pertumbuhannya dari Januari 2015 ke Januari 2016,” kata dia.
Untuk profesi yang diincar sendiri antara lain profesi konstruksi, konsultan, infrastruktur dan profesi lainnya.
Namun ketika didesak dari negara mana saja asal TKA tersebut, Suryamin belum mau memberi data lengkapnya.
“Kami belum kumpulkan datanya karena harus berhubungan dengan pihak imigrasi,” tegas dia.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com