» Paradoks Indonesia Ditengah Kebangkitan Ekonomi Asia Abad 21 » Bila Tidak Ada Visi, G-20 Merupakan Penjara Bagi Indonesia » PKS, Kita, dan Perkembangan Terbaru di Syria » Rontoknya Teori Polisi Dunia! (Bag-2/Habis) » Rontoknya Teori Polisi Dunia! (Bag-1)


Kesehatan
12-07-2011
Mantan Menkes Pelopori Penolakan RUU BPJS

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bersama sejumlah tokoh memelopori penolakan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di DPR RI. 


Siti Fadillah yang kini menjadi anggota Dewan Petimbangan (Wantim) Presiden bersama tokoh koperasi Sri Edi Swasono dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Latif Algaff pada Selasa mendatangi Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Mereka juga menggelar jumpa pers di Pressroom DPR/MPR. 

Siti Fadillah menyatakan, semestinya berbagai pihak risau dengan pembahasan RUU tersebut, karena jika RUU ini disahkan maka hak pemerintah memberi jaminan sosial menjadi kewajiban bagi rakyat untuk membayar asuransi dengan alasan jaminan sosial. DPR sebaiknya memahami antara jaminan sosial dengan asuransi. 

Siti Fadillah menjelaskan, jaminan sosial adalah kewajiban negara kepada warganya, sedangkan asuransi adalah kewajiban warga negara untuk membayar premi asuransi. "Saat ini sampai 21 Juli 2011, DPR bersama pemerintah sedang membahas terbitnya UU BPJS," ucapnya. 

Siti Fadillah mengemukakan, RUU BPJS tidak sesuai dengan konstitusi negara. RUU ini adalah pesanan asing melalui lembaga-lembaga resmi yang ada di Indonesia. RUU ini mengubah hak sosial rakyat menjadi kewajiban rakyat. Artinya, pemerintah melepaskan tanggung jawabnya dalam melindungi warganya. 

Dia menyatakan, RUU ini bertujuan memiskinkan rakyat dan mempertajam konflik antarburuh dengan majikan/pengusaha. RUU BPJS juga akan memunculkan konflik yang berbahaya, bila empat BUMN yang eksis dilebur menjadi satu karena menyangkut dana masyarakat senilai Rp190 triliun. 

Karena itu, kata dia, isi RUU ini mengancam ketahanan dan keutuhan nasional dan memperlemah NKRI. "Pemerintah harus melindungi bangsa dari tanah tumpah darah Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945," ujarnya, menegaskan. 

Berdasarkan Pasal 28 H ayat 3 UUD 1945, kata Siti Fadillah, setiap orang mempunyai hak atas jaminan sosial, termasuk PNS, buruh tani, Polri dan TNI sektor informal dan sebagainya. 

"Perlindungan, pemajuan, penegakan serta pemenuhan hak azasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah (pasal 28 i Ayat 4)," kata Siti Fadillah. 

Dia mengemukakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (Pasal 34 Ayat 1). Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (pasal 34 ayat 2 UUD 1945). 

Jaminan sosial nasional, menurut Siti Fadillah, sebagai tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyatnya sesuai amanat konstitusi. Jaminan sosial nasional sebagai hak sosial rakyat dan kewajiban pemerintah untuk membiayai melalui APBN. Karena itu, pemerintah tak perlu lagi memungut iuran, memotong gaji dan upah PNS, buruh dan prajurit. 

Sedangkan Sri Edi Swasono mengemukakan, isi utama RUU BPJS adalah menarik iyuran wajib tiap bulan dari tiap warga negara, tanpa pandang bulu dengan alasan untuk jaminan sosial. Bagi warga negara yang tidak membayar iuran wajib, akan dikenai sanksi. 

Dia mengatakan, RUU BPJS adalah "turunan" dari UU Nomor 40.2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional yang keberadaannya atas sponsor pihak asing. 

RUU BPJS meskipun arti dari BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, namun isinya bukan tentang jaminan sosial tetapi berisi cara mengumpulkan dana masyarakat secara paksa, termasuk dana APBN untuk masyarakat miskin. 

Dana-dana tersebut, kata dia, akan digunakan untuk kepentingan bisnis kelompok tertentu, termasuk perusahaan asing yang sulit dipertanggungjawabkan. Padahal, dana ini dikumpulkan dari seluruh rakyat.


Sumber :id.berita.yahoo.com

 

Advance Search

   Isu Hangat »
Malaysia, Sarang Baru Perdagangan Narkoba di Asia Tenggara?
Terbetik kabar, Malaysia sekarang jadi sarang jual beli narkoba di Asia Tenggara. Karakterisitiknya maupun pencitraannya sebagai negara Religius Islam, sepertinya jadi samaran yang sempurna buat dijadikan ...

BRICS, G-2O, dan IMF

Mengkaji Hubungan Strategis Rusia – Indonesia dari Perspektif Geopolitik (Bag-1)

Saatnya Menoleh ke Rusia Bagi Kepentingan Strategis Indonesia

Bom Boston dan Aksi Destabilisasi AS di kawasan Heartland dan Caucasus

Indonesia, Rusia dan Cina Harus Galang Kerjasama Bendung Skema TPP Amerika Serikat di Asia Pasifik

Lihat lainya »
   Arsip
Bentrokan di Tripoli Berlanjut, Korban Tewas Meningkat

Indonesia Dorong D-8 Perkuat Profil Dalam Kerja Sama Internasional

Pilpres Iran di Mata Institusi Amerika Serikat

Menlu Rusia: Militan di Suriah Tidak Komitmen dengan Perdamaian

Isreal Siap Serang Suriah

50 Tahun Uni Afrika, Dubes Zimbabwe Acungkan Jempol ke RI

Susahnya Hambat Pelarian Pajak dan KTT Uni Eropa di Brussel

Kepentingan AS dalam Bom Boston

Paradoks Indonesia Ditengah Kebangkitan Ekonomi Asia Abad 21

Inilah 8 Balon Pilpres Iran yang Lolos Uji Kelayakan

Lihat lainya »
   Bedah Buku
Pengarang : Dina Y. Sulaeman
PRAHARA SURIAH

“Hasil perang ini tidak hanya berpengaruh bagi masa depan Suriah. Situasi di Suriah telah membagi dua dunia. Ini adalah konflik internal yang membawa konsekuensi global.”

Demikian narasi sebuah film dokumenter Rusia karya Proddubniy, dkk. Konflik Suriah melibatkan sangat banyak ‘pemain’, mulai dari Sekjen PBB, para presiden dari AS, Inggris, Prancis, Turki, raja-raja Arab, pasukan Suriah, pasukan jihad, hingga para pengguna internet. Inilah era Facebook, Twitter, dan blog. Kelompok oposisi Suriah membuat sangat banyak rekaman video amatir dan disebarluaskan di internet. Para blogger antiperang pun memberikan ‘serangan’ balasan. Informasi bertaburan dan bersilangsengkarut. Ibarat menyusun puzzle, inilah puzzle yang terlihat rumit. Posisi masing-masing kepingannya sulit diidentifikasi.

Buku ini telah menyusun kepingan puzzle itu, supaya kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari konflik Suriah. Karena, kejelian dan kecerdasan dalam mencermati konflik akan menghindarkan bangsa Indonesia dari perang saudara atau konflik yang tak perlu.

Lihat Lainnya »