Dualisme di Wadah Tunggal Organisasi Advokat Harus Segera Diakhiri – Bagian 2

Bagikan artikel ini

Undrizon, Direktur Divisi Hukum dan Advokasi Global Future Institute (GFI)

Berbagai produk hukum yang dilahirkan dalam  bentuk Peraturan Perundang-Undangan melalui DPR sebagai badan legislatif, tentunya memerlukan peran aktif Advokat dalam melakukan diseminasi, evaluasi, implementasi dan monitoring. Keterlibatan para advokat dalam berbagai rapat dengar pendapat DPR memang telah diagendakan. Berarti, tanggungjawab advokat Indonesia tidak hanya sebatas menangani hal-hal yang advoc dan bersifat jangka pendek.

Untuk itu kesiapan para Advokat Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar bebas di tingkat global sudah selayaknya digugah kembali. Gagassan ini timbul karena profesi Advokat nampaknya semakin strategis untuk melindungi kepentingan nasional dari aspek hukum dan peraturan-perundang-undangan. Terutama ketika kepentingan global bakal mengancam kepentingan nasional.

Tentu saja hal ini sulit untuk diwujudkan selama potret buram penegakan hukum di tanah air masih tetap belum berubah, seperti penegakan hukum yang bersifat diskriminatif, maraknya mafia kasus (markus) dan berbagai kejanggalan sebagaimana disiar-luaskan oleh berbagai jaringan stasiun Televisi, internet, Koran dan majalah.

Perlu Pemetaan Ulang Sumberdaya Advokat Indonesia

Berkaitan dengan keprihatinan ini, maka penulis merasa perlu untuk menyerukan perlunya memetakan kembali serta menginventarisasi persoalan di seputar sumberdaya Advokat Indonesia sebagai mata-rantai penting dari penegakan hukum nasional secara berkelanjutan.

Inilah sebabnya penulis sangat prihatin dengan perseteruan di internal wadah tunggal organisasi advokat antara PERADI versus KAI yang hingga kini masih belum jelas bentuk penyelesaiannya. Kenyataannya, hal ini malah tetap dibiarkan berlarut-larut sehingga makin memperburuk citra karena memudarnya kepercayaan public dalam konteks penegakan hukum.

Maka itu, dualisme di wadah tunggal profesi advokat ini harus segera diakhiri.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com