Generasi Muda, Bela Negara dan Keutuhan NKRI

Bagikan artikel ini
Bela negara tidak dapat dilepaskan dari kebangsaaan atau nasionalisme yang lahir dari kesadaran kolektif bangsa; kesadaran kolektif sebagai bangsa terpilih/kebanggaan dan kesadaran kolektif akan kenangan yang sama tentang kejayaan masa lalu.
Menurut catatan sejarah, tonggak-tonggak penting bangkitnya nasionalisme di Indonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam, Budi Oetomo yang sudah terbentuk dahulu merupakan organisasi “elit” sehingga tidak berkontribusi dalam menumbuhkan nasionalisme diseluruh kalangan masyarakat. Serikat Islam melakukan berbagai upaya dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh daerah Hindia Belanda pada waktu itu.
Sejarah juga menuturkan bahwa faktor-faktor luturnya rasa nasionalisme/kebangsaan disebabkan oleh pertama, pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Hal ini terlihat dengan semakin terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara membuat para pemuda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan. Pemerintahan yang terjadi sekarang dianggap sangat kacau dan merugikan rakyat, oleh karena itu para pemuda semakin muak hingga akhirnya mereka merasa tidak bangga hidup di tanah airnya sendiri.
Kedua, sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme sehingga para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya. Jika suatu lingkungan bersikap baik, maka para pemuda juga akan tumbuh menjadi pemuda yang baik namun jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang kurang baik mereka juga akan tumbuh menjadi pemuda yang kurang baik.
Ketiga, demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
Keempat, tertinggalnya Indonesia dengan negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia. Mereka justru merasa bangga ketika menggunakan produk luar negeri.
Kelima, timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa. Mereka hanya merasa bangga terhadap daerahnya namun tidak bangga terhadap negaranya.
Keenam, cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan negara lain dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
Ketujuh, paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan. Paham seperti ini akan membuat rasa persatuan semakin berkurang sehingga membuat bangggsa ini mudah dihancurkan dan diadu domba oleh bangsa lain.
Pertanyaannya adalah bagaimana resep meneguhkan rasa kebangsaan atau nasionalisme di era global sekarang ini? Jawabannya adalah memahami Bhineka Tunggal Ika; memahami dan menghormati  simbol-simbol kenegaraan/simbol bangsa. Serta bangga dengan produk budaya sendiri.
Apa Itu Bela Negara?
Pengertian Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
Dasar hukum atau undang-undang tentang upaya bela negara yaitu: pertama, Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kedua, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Tujuan bela negara, diantaranya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara; melestarikan budaya; menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945; Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara ; Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara.
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya mempertahankan negara dari berbagai ancaman; Menjaga keutuhan wilayah negara; Merupakan kewajiban setiap warga negara; Merupakan panggilan sejarah.
Unsur dasar bela negara: Cinta Tanah Air; Kesadaran Berbangsa dan Bernegara; Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; memiliki kemampuan awal bela negara.
Contoh-contoh bela negara : Melestarikan budaya; Belajar dengan rajin bagi para pelajar; Taat akan hukum dan aturan-aturan negara; Mencintai produk-produk dalam negeri; dan lain-lain.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara antara lain membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain; Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan; Membentuk mental dan fisik yang tangguh; Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri; Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok; Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu; Berbakti pada orang tua, bangsa, agama; melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan; Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin; dan membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
 Kurniadi, pemerhati masalah kebangsaan. Tinggal di Ciamis, Jawa Barat
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com