Geopolitik-Energy Security untuk Kepentingan Nasional RI

Bagikan artikel ini

 M Arief Pranoto, Research Associate Global Future Institute (GFI)

“Gerak ialah sumber kehidupan dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi. Siapa yang menguasai energi maka dialah pemenang. Dunia akan bertekuk lutut kepada siapa yang punya minyak. Hey, joullie (kalian = bahasa Belanda) tahu siapa yang punya minyak paling banyak, siapa yang punya penduduk paling banyak. Inilah bangsa Indonesia, Indonesia punya minyak, punya pasar. Jadi minyak itu dikuasai penuh oleh orang Indonesia untuk orang Indonesia, lalu dari minyak kita ciptakan pasar-pasar dimana orang Indonesia menciptaken kemakmurannya sendiri” (Bung Karno, 1960).

Sebelum gaduh munculnya urgensi energy security bagi suatu negara, setidaknya pasca oil shock 1973-an ketika Amerika Serikat (AS) dan sebagian Eropa diembargo Arab Saudi, kemudian oil shock 1979 berupa embargo minyak AS oleh Iran, tampaknya trawangan (semacam ramalan atau perkiraan) Bung Karno (BK) sebagaimana prolog di atas tentang the power of oil sudah melampaui zaman. BK memang luar biasa!

Catatan sederhana ini hendak membahas energy security yang mutlak harus dimiliki negara manapun dan sampai kapanpun, baik ia net oil exporter apalagi bila statusnya net oil importer semacam Indonesia sekarang ini. Ya. Terkait energy security, mutlak memang diperlukan strategi jangka panjang, atau lebih tepat jika disebut “strategi sepanjang masa”!

Tidak ada definisi baku soal energy security. Hampir setiap negara memiliki pemahaman masing-masing sesuai urgensi dan geopolitik negara. Yang prinsip, energy security tidak boleh diartikan sekedar “keamanan energi” belaka, akan tetapi lebih dimaknai sebagai jaminan pasokan energi di sebuah negara pada kurun waktu tertentu. Artinya sejauh mana pemerintah bersangkutan mampu menjamin ‘keadaan’ atau ketersediaan stock energi bagi dinamika bangsa dan negara. Itu garis besarnya.

Membahas energy security dimanapun, menurut Dirgo D Purbo, pakar geopolitik dan geo-ekonomi serta dosen pada beberapa pendidikan kedinasan dan perguruan tinggi —- kata kuncinya adalah 4-A yaitu availability, acceptibility, accesibility, affordibility. Adapun 4-A tersebut antara lain:

Availability

Ketersediaan energi (minyak). Hal yang mutlak dipastikan ialah asal dan sumbernya. Dalam catatan ini mengambil contoh Cina. Ia memilih Kaspia yang kaya sumber energi sebagai partner, dengan pertimbangan selain kedekatan geografi juga di kawasan tersebut ada beberapa negara penghasil minyak lainnya seperti Kazaktan, Turkmenistan, Kyrgistan dan Uzbekistan. Yang terbanyak memang Kazaktan karena memiliki cadangan 30 trilyun barel serta menjadi ranking ke-11 dunia. Ini merupakan terbesar kedua di Asia setelah Rusia. Kemudian maksud availability disini boleh dimaknai, bahwa Kazaktan merupakan “lumbung minyak”-nya Cina dalam jangka relatif panjang.

Acceptibility

Intinya bahwa energi dimaksud dapat diterima atas pertimbangan lingkungan dan keamanan. Dibanding minyak misalnya, batu bara cenderung polutif. Minyak lebih menguntungkan secara ekonomis dan bisa diolah menjadi bentuk energi lain serta mudah disalurkan meski permintaan tinggi. Maksud acceptibility di atas, bahwa minyak lebih dapat diterima baik dari sisi lingkungan maupun keamanan daripada batu bara.

Accessibility

Artinya dapat diakses. Sebagai contoh supply 44% minyak Cina berasal dari Timur Tengah, 27% dari Brazil, Libya, Angola, Sudan dan lainnya yang harus ditempuh melalui perairan serta memakan waktu. Sementara di satu sisi, beberapa pemasok Timur Tengah seperti Saudi Arabia, Kuwait, Irak, dan Oman ialah sekutu dekat Paman Sam — rival beratnya. Dari aspek accessibility, bahwa supply energi dari Timur Tengah melalui perairan apabila beralih ke Kazaktan via jalur darat akan lebih menguntungkan bagi Cina.

Affordibility

Keterjangkauan baik biaya maupun daya beli. Misalnya, 62% minyak Cina dari Saudi Arabia, Oman, Sudan, Kuwait, Brazil, dan Libya melalui perairan. Sudah tentu hal ini sangat berisiko serta memakan waktu dan biaya bila dibanding supply melalui pipa dari Rusia, Iran dan Kazaktan.  Transportasi jalur pipa lebih rendah resiko, waktu dan biaya daripada via kapal-kapal tangki, ataupun jalur kereta api.

Dari telaahan energy security, khususnya aspek affordibility, posisi Cina sebenarnya masih tergolong rawan oleh karena lebih 62% supply minyaknya berasal dari Saudi Arabia, Oman, Sudan, Kuwait, Brazil, dan Libya melalui perairan yang indikasinya hendak diblokade oleh AS dan sekutu. Selanjutnya sisa pasokan minyak, selain ia sendiri mampu mencukupi dari internal negeri sendiri, juga berasal dari beberapa negara Kawasan Kaspia terutama Rusia, Iran dan Kazaktan melalui jalur pipa. Sebaiknya dalam waktu dekat, Cina harus segera melakukan terobosan kreatif (creative breakthrough) —kalau perlu kreatif menerobos— dalam rangka menjamin pasokan energi, apalagi menghadapi “gonjang-ganjing” di Laut Cina Selatan. Kerjasama lebih erat harus dilakukan dengan kelompok negara Kaspia, sebab selain faktor kedekatan secara geografis, lebih aman karena menggunakan pipa.

Geopolitik dan Kepentingan Nasional

Tak dapat dipungkiri, sebuah konsep energy security selalu akan berimplikasi kepada dimensi geopolitik maupun geo-ekonomi daripada negara. Inilah konsekuensi realitas kembar. Dengan kata lain, membahas geopolitik berujung ekonomi, bicara geo-ekonomi tak lepas dari peran geopolitik serta implementasinya, dan tidak boleh disangkal, ia akan menjadi agenda prioritas kepentingan nasional negara manapun, terutama bagi negara konsumen yang sangat tergantung dari negara-negara produsen.

Tatkala merasuk dimensi kepentingan nasional, tak ayal segenap elemen bangsa wajib hukumnya dan mutlak bersikap SATU SUARA guna meraih tujuan tersebut. Pada konteks ini boleh dicontoh Paman Sam. Ketika ia meletakkan minyak sebagai prioritas kepentingan nasional, maka siapapun presiden terpilih doktrinnya: the power of oil. Tak bisa tidak. Otomatis setiap langkah dan kebijakan luar negeri merupakan cermin kepentingan di dalam negeri. Foreign policy is reflection domestic affairs, atau dalam adagium lain: foreign policy begin at home.

Merujuk hal di atas, bahwa kebijakan luar negeri semestinya mencerminkan (politik) urusan internal negeri, namun paradigma tersebut tampak mulai berubah, atau jika tidak “dipaksa” bergeser, artinya beberapa negara kini justru menganut kebalikannya. Indonesia salah satunya, betapa ia merancang kebijakan impor dan/atau menambah atau mengurangi kuota impor-ekspornya semata-mata karena tekanan asing, bukannya faktor kebutuhan (internal) nasional. Ini sekedar satu contoh kecil, silahkan dicari lagi hal-hal yang lebih signifikan ketimbang sekedar ekspor-impor. Soal jerat utang mungkin, atau masalah terorisme, dan lainnya.

Persoalannya adalah, tatkala politik domestik bisa dipengaruhi dinamika eksternal, sebenarnya kemandirian dan otonomi negara dimaksud yang perlu digugat, artinya bagaimanastrategi  , antisipasi, membendung, merespon dll pengaruh dari luar. Tengoklah Iran, Venezuela, Bolivia, Rusia, India dan lain-lain adalah contoh bangsa mandiri serta tidak begitu, sekali lagi — tidak begitu terpengaruh atas kecamuk (trend global) lingkungan eksternal.

Sesuai judul artikel sederhana ini, bahwa antara energy security, geopolitik dan kepentingan nasional itu ibarat satu tarikan nafas —- lagi-lagi, boleh dicontoh Paman Sam. Entah ini aplikasi Teori Polisi Dunia yang dianutnya, atau upaya penguasaan geopolitik global, dll yang jelas ia telah mengembangan apa yang disebut “Kekaisaran Militer” — meminjam istilah Connie Rahakundini.

“Kekaisaran Militer”

Dalam perspektif geopolitik global, konon planet bumi cuma dibagi enam komando kawasan militer melalui format US Command guna mengamankan kepentingan nasional Amerika, antara lain adalah US AFRICOM, US CENTCOM, US PASCOM, US EUCOM, US NORTHCOM dan US SOUTHCOM. Selain enam US Commad yang tentunya membawahi unit-unit dan pangkalan militer. Total “Kekaisaran Militer” ala AS berjumlah 1.000-an pangkalan di berbagai negara. Fakta ini memberikan ilustrasi bahwa hanya sedikit ruang di dunia ini yang tersisa untuk militer Paman Sam.

Data resmi dari US Departement of Defence (DoD) tahun 2003 menyebut, Pentagon memiliki 702 pangkalan militer pada 130 negara. Dan setidaknya dibutuhkan antara $ 113,2 miliar — $ 591,5 miliar US dollar hanya untuk menggeser satu pangkalan saja. Sedangkan untuk di luar AS, jumlah tentara tidak berseragam mencapai 253.288  dan 4.446 orang lain adalah staf lokal tambahan. Pentagon mengklaim, pangkalan militernya mencakup 44.870 barak, hanggar, rumah sakit dan lain-lain sebanyak 4.844 bangunan. Luar biasa!

Secara formal  tersurat, pendirian US Commad umumnya dalam rangka mempromosikan keamanan dan membangun kedamaian melalui pencegahan agresi militer, kerjasama keamanan dan lain-lain. Akan tetapi temuan Nil Bowie, wartawan sekaligus kontributor Tony Cartalucci, peneliti senior dari Central for Research on Globalization (CRG), Kanada, dalam kajian perihal US AFRICOM, menarik untuk dicermati bersama. Ya, selain ia dapat menguak hidden agenda dari motivasi pendirian komando kawasan militer AS di Afrika, Bowie juga mengetahui tujuan serta tata cara bagaimana AS menjalankan “the power of oil”. Misalnya, ketika Konferensi AFRICOM, di Fort McNair, 18 Februari 2008, Wakil Laksamana Robert T. Moeller menyatakan: “pedoman prinsip Africom adalah untuk melindungi aliran sumberdaya alam dari Afrika ke pasar global”. Kemudian dalam Konferensi Pers berikutnya, 13 Maret 2008, Jenderal William Ward lebih benderang lagi mengungkap, ia menyatakan bahwa ketergantungan AS terhadap minyak Afrika ditindaklanjuti dengan mengoperasionalkan AFRICOM berdasar prinsip dan tujuan teater “memerangi terorisme”. Ini rupanya!

Pertanyaan menggelitik pun timbul: adakah perbedaan antara prinsip dan tujuan US AFRICOM dengan kelima US Commad lain yang tersebar di berbagai belahan bumi? Memang masih perlu pendalaman, tetapi asumsi penulis melalui pencermatan atas pola-pola kolonialisasi Paman Sam selama ini — kemungkinan besar yang membedakan hanya kemasan atau isue-isuenya, misalnya di Afrika dihembus masalah terorisme, kemudian isue yang ditabur di Asia soal korupsi, HAM, sengketa perbatasan, dan lainnya, atau di Amerika Latin perihal demokratisasi, di Timur Tengah soal senjata kimia, isue nuklir dan lain-lain. Dan diyakini “isi”-nya tetaplah sama, yakni penguasaan ekonomi dan pencaplokan sumberdaya alam (SDA) di negara target terutama penguasaan atas minyak, minyak dan minyak. Itulah kedahsyatan the power of oil, doktrin siapapun Presiden AS!

Dari uraian tadi bisa dilihat, betapa besar pengerahan berbagai sumberdaya oleh Paman Sam dalam rangka mengamankan kepentingan nasional yang titik tolaknya ialah energy security. Betapa cakupan dimensinya teramat luas meliputi geopolitik, geostrategi, dan lain-lain. Entah seberapa besar biaya operasionalisasi, termasuk berapa pula perolehan/pemasukan Paman Sam dari penggelaran “Kekaisaran Militer” di planet bumi. Pertanyaan menarik kini: bagaimana praktek energy security dan cakupan dimensinya di Indonesia?

Sekilas Energy Security di Indonesia

Menilai ketangguhan energy security negeri tercinta ini, silahkan breakdown dahulu 4A-nya sesuai rekomendasi Dirgo D. Purbo di atas. Dari aspek availability misalnya, bahwa ketersedian energi dari produk sendiri hanya 950 barel, selebihnya impor 1,5 juta barel. Betapa tidak, kebutuhan energi 2,450-an juta barel/hari guna memenuhi kebutuhan 220-an juta warga di wilayah 9,5 juta km dan tersebar pada 17.504 pulau, sementara laju penduduk sekitar 1,49 % per tahun pada satu sisi, diperkirakan menjadi salah satu pemicu pertambahan konsumsi energi setiap tahunnya, sedangkan di sisi lain —yang mengkhawatirkan— penyebaran penduduk tidak merata karena hampir terkonsentrasi di Jawa.

Kondisi kebutuhan dalam negeri saat ini diimpor dari 18 negara, seperti Arab Saudi, Aljazair, Malaysia, Cina, Yemen, Australia, Vietnam, Nigeria, Brunei, Papua New Guen (PNG)i, Pakistan, Rwanda, Oman, Angola, Thailand, Irak, Iran dan lain-lain dengan kombinasi crude oil, bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya. Tak hanya minyak, gas alam pun ternyata impor untuk feedstock pembangkit tenaga listrik juga pabrik pupuk. Adapun komposisi kebutuhan energi sekitar 40 %-nya tercukupi dari dalam, sementara 60%-nya impor. Inilah data yang tak bisa dielak, dan mutlak disadari bersama bahwa setelah tahun 2004-an, Indonesia telah menjadi bagian (masalah) atas tingginya harga minyak dunia karena mengimpor lebih 1 juta barel/hari, yang identik mengambil 1% permintaan dunia.

Hal lain yang menarik, meskipun dahulu bahkan hingga kini dikenal sebagai negara pengekspor gas alam (LNG), tetapi kenyataannya justru defisit (energy gap) di dalam negeri sehingga harus impor LNG. Sungguh miris, negeri dua musim dalam lingkaran sabuk api (ring fire) yang seyogyanya berkelimpahan minyak, gas dan tambang lain namun malah mengimpor minyak bahkan gas alam itu sendiri. Sisi kebijakan mana yang salah?

Selanjutnya pada telaah acceptibility sebenarnya tidak ada yang menonjol. Data-data selama ini pihak pemerintah mampu membagi variatif energi yang dibutuhkan, seperti berapa percen crude oil, berapa BBM, gas bumi dan lain-lain, sehingga dari sisi lingkungan maupun keamanan dapat diterima oleh semua pihak. Sementara dari tinjauan accesibility yang terlihat agak ‘rawan’ terutama bagi ketahanan energi maupun pangan. Dengan kata lain, kelak jika muncul ketersendatan proses pemenuhan niscaya berdampak signifikan pada berbagai industri di masyarakat, ataupun dapat mengacaukan lalu lintas barang dan jasa di Indonesia —semacam kemacetan bidang sosial ekonomi— akibat pasokan berkurang.

Betapa impor 60% energi berasal dari 18-an negara melalui kapal-kapal tanker sehingga otomatis bergantung situasi keamanan jalur perairan. Artinya ketika timbul gejolak atau “gonjang-ganjing” baik di negara (asal) produsen maupun pada jalur transportasi seperti Laut Cina Selatan, Selat Malaka, Lautan Hindia, dan lainnya niscaya berdampak buruk terhadap pasokan energi di republik ini. Secara taktis, Indonesia harus dan mutlak merencanakan pipanisasi energi dengan para pemasok, terutama negeri tetangga seperti Brunei, Malaysia, PNG, dan lain-lain karena secara profit dianggap aman dan lebih menguntungkan. Hal tersebut terkait juga affordibility, artinya keterjangkauan biaya maupun daya beli, kendati daya beli itu sendiri tergantung sejauh mana kemampuan pemerintah menyediakan cash money dalam rangka (oil bills) impor. Pertanyaannya sekarang: bagaimana keterkaitan energy security dengan geopolitik dan kepentingan nasional?

Geopolitik dan KENARI

Masih ingat kajian Deep Stoat? “If you would understand world geopolitics today, follow the oil”. Itulah kontribusi strategis Stoat kepada negara-negara (maju) yang menempatkan “minyak” sebagai kepentingan nasional. Singkat kata, jika ingin memahami kondisi geopolitik maka ikuti aliran minyak. Lantas, darimana menyimak aliran minyak, maka silahkan cermati konsep energy security suatu negara. Mungkin itu maksudnya. Kendati menurut Dirgo, ada tiga komponen saling terkait (interchange) guna menetapkan suatu kebijakan politik yakni supply, demand dan technology, dimana keterkaitan dimaksud memiliki peran sentral dalam geopolitik. Artinya bila putus salah satu komponen dari ketiganya maka akan amburadul praktek operasional energy security suatu negara!

Terkait geopolitk, penulis mencoba sisi lain. Dari perspektif konflik misalnya, membikin kacau-balau Cina teramat mudah, yaitu kacaukan jalur transporatasi di Laut Cina Selatan dan perairan sekitarnya, oleh karena hampir 80% aktivitas impor dan ekspor baik energi, barang dan jasa maupun raw material lainnya melalui jalur tersebut. Setidaknya terjawab sudah, kenapa Negeri Tirai Bambu bersikeras atas klaim Kepulauan Spartly dan Paracel sebagai bagian teritorinya semata-mata faktor geopolitik dan geostrategi. Artinya karena posisi dan letak kedua pulau tersebut, barang siapa menguasainya identik menjadi “pengendali” bagi lalu lintas kapal-kapal di Laut Cina Selatan dan sekitarnya. Dan tak bisa disangkal, bahwa String of Pearl merupakan strategi handal Cina di perairan dalam rangka mengamankan energy security-nya!

Mengakhiri artikel tidak ilmiah ini, ada beberapa pertanyaan yang mutlak harus dijawab oleh stakeholders, pemangku kepentingan dan terutama para pengambil kebijakan di republik tercinta ini:

Pertama, sudahkan para elit merumuskan Kepentingan Nasional RI (KENARI) yang berserak baik di daerah, di kementerian, instansi, maupun pada lembaga-lembaga negara lain untuk selanjutnya dikawal, dilindungi, serta diamankan capaiannya hingga ke tingkat global?

Kedua, adalah rancangan energy security secara nasional dalam rangka menjamin kepastian atas jaminan pasokan energi bagi masyarakat, bangsa dan negara?

Ketiga, sudahkan para elit dan segenap komponen bangsa ini “sadar geopolitik” serta mengoptimalkan geostrategi dalam rangka mengamankan KENARI serta energy security —- mengingat takdir geopolitic leverage Indonesia di antara dua benua dan dua samudera?

Terimakasih

Bacaan dan Link:

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com