Indonesia Harus Memanfaatkan Keanggotaan pada Organisasi Internasional

Bagikan artikel ini

“Indonesia menjadi anggota lebih dari 200 organisasi internasional (OI). Keanggotaan tersebut harus dapat dimanfaatkan secara optimal guna memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di tataran internasional.”

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Hasan Kleib, dalam sambutannya pada Seminar sehari mengenai “Optimalisasi Manfaat Keanggotaan Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional” yang diselenggarakan di Ruang Nusantara, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 15/8/2013. Seminar dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga negara terkait yang menjadi anggota atau menangani keanggotaan Indonesia pada OI.

“Hal pertama yang seharusnya menjadi pertimbangan ketika ingin menjadi anggota pada suatu organisasi internasional adalah manfaat apa yang dapat diperoleh Indonesia setelah membayar sejumlah besar uang kontribusi keanggotaan pada organisasi internasional tersebut. Hendaknya pembayaran kontribusi Pemri pada organisasi internasional sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari keanggotaan Indonesia”.

Seminar membahas secara khusus hal-hal terkait keanggotaan Indonesia pada berbagai OI, termasuk masalah-masalah pembayaran dan penganggaran kontribusi keuangan, dan pemanfaatan keanggotaan itu sendiri, khususnya pencalonan dan kepemimpinan Indonesia, serta pengisian lowongan jabatan pada badan-badan OI tersebut. Pada Seminar, hadir narasumber dari Sekretariat Direktorat jenderal Multilateral, Direktorat Perjanjian Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Direktorat Anggaran III Kementerian Keuangan.

Dalam paparannya, para narasumber menegaskan prinsip-prinsip dasar keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 64 Tahun 1999 mengamanatkan agar keanggotaan Indonesia pada suatu OI didasarkan pada kajian cost and benefit. Kementerian/Lembaga selaku pumpunan kegiatan didorong untuk memaksimalkan manfaat dari keanggotaan tersebut.

Saat ini Indonesia termasuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah (middle income country). Dengan status itu, tawaran kepada Indonesia untuk menjadi anggota berbagai OI semakin meningkat, tapi pada saat yang sama kontribusi yang harus dibayarkan Indonesia juga terus meningkat dari segi besarannya.

Optimalisasi manfaat keanggotaan Indonesia pada berbagai OI diantaranya dapat dilakukan melalui pencalonan nagara/individu dalam menduduki posisi dan jabatan strategis pada OI, maupun menempatkan sebanyak mungkin WNI untuk bekerja pada sekretariat OI, yang Indonesia menjadi anggota.

Seminar sehari ini diselenggarakan dalam rangka mencapai kesepahaman diantara para pemangku kepentingan guna memaksimalkan manfaat keanggotaan Indonesia pada OI, sekaligus untuk meningkatkan koordinasi di antara para pemangku kepentingan. (Kemlu RI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com