Indonesia Perlu Lebih Berperan dalam Sentralitas ASEAN

Bagikan artikel ini

Sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia, China tidak bisa dipandang sebelah mata oleh negara-negara di Asia pada khususnya dan negara-negara lain di dunia. Dalam konstelasi politik di kawasan misalnya, China telah berani terang-terangan untuk berhadap-hadapan dengan kompetitornya terutama AS. Hal ini tentu berpotensi mewarnai situasi geopolitik, terutama Asia Tenggara maupun Indo-Pasifik yang merupakan kawasan strategis dan memiliki kekayaan alam yang melimpah.

Mencermati situasi di atas, pemerintah di berbagai kawasan, termasuk Indonesia sedang mengkaji kembali kebijakan luar negerinya. Hal ini cukup beralasan bahwa terjadinya pergeseran keseimbangan kekuatan di Asia memiliki dampak global. Pergeseran kekuatan itu bisa mengancam sekaligus melemahkan aturan-aturan yang menjadi kesepakatan komunitas internasional.

Persoalannya kemudian adalah bagaimana situasi tersebut bisa dijadikan momentum oleh negara-negara, terutama di Asia Tenggara untuk menciptakan pelbagai kerjasama internasional. Indonesia dalam hal ini telah mengambil langkah maju dengan membangun dialog bersama Australia dan Belanda.

Sebagaimana diungkapkan penasihat strategis regional Asia Tenggara untuk Kedutaan Belanda di Singapura Ernesto H. Braam mengatakan bahwa Indonesia, Australia, dan Belanda memiliki pandangan serupa tentang aturan internasional berbasis aturan umum.

Meski ada aturan yang sudah disepakati secara internasional, namun saat ini masih belum berjalan efektif mengingat aturan tersebut masih dalam bayang-bayang tekanan pihak luar.

Dialog strategis Indonesia-Australia-Belanda yang tengah dirajut ini diharapkan dapat mengembangkan proposal kerjasama trilateral sebagai rekomendasi kebijakan bagi ketiga negara tersebut. Kerjasama trilateral itu sebagai upaya untuk mempromosikan rules based order di wilayah Indo-Pasifik yang lebih luas.

Sebagiamana diungkapkan Braam bahwa “dialog trilateral itu menghadirkan ahli, akademisi, maupun pejabat pemerintahan dari ketiga negara untuk bertukar pikiran tentang berbagai isu seperti keamanan politik, ekonomi, geostrategi di wilayah tersebut.

Ada enam topik yang menjadi fokus pembahasan antara lain dukungan untuk sentralitas ASEAN, Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982), aturan pengembangan standar observasi, keamanan cyber, konsultasi strategis bersama, dan pelatihan diplomatik.

Meski demikian, Braam masih belum yakin seperti apa bentuk sistem yang bisa dirumuskan dalam dialog tersebut. Apakah nantinya bisa digunakan untuk memantau negara-negera yang melanggar peraturan atau norma internasional yang telah disepakati.

Dengan banyaknya kekacauan dan ketidakpastian di dunia, hukum dan norma internasional menjadi penting. Sehingga nilai strategis adanya kerjasama ketiga negara tersebut tercermin dari dukungannya atas perlunya sentralitas ASEAN dan kesatuan ASEAN dalam cakupan politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Dengan demikian Indonesia bisa menjadi negara peolopor dalam membangun sentralitas dan kesatuan ASEAN mengingat Indonesia adalah salah satu pendiri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

Sudarto Murtaufiq, Peneliti Senior Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com