Kebijakan Menteri ESDM tentang Harga Acuan Batubara untuk Pembangit Listrik

Bagikan artikel ini

Salamuddin Daeng, Peneliti Ekonomi Politik Universitas Bung Karno

“Harga Batubara Acuan (HBA) Januari 2018 ditetapkan USD 95,54/ton. Ini batubara belinya dari planet mars ?”

Pantas saja listrik Indonesia ini super mahal dan mencekik rakyat. Ternyata ini bersumber dari kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA).

Bagaimana tidak mahal? harga acuan pembelian batubara oleh sektor ketenaga-listrikan sangat mahal, jauh di atas harga rata rata yang terjadi di pasar dan jauh dibandingkan harga di negara manapun di dunia.

Apa akibatnya? Harga batubara atau energi primer merupakan dasar dalam penentuan harga pembelian listrik PLN baik yang dihasilkan oleh pembangkit PLN sendiri maupun yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta.

Harga pembelian listrik swasta oleh PLN mengacu pada tiga hal, yakni pertama; harga energi primer termasuk batubara, kedua;  nilai tukar rupiah terhadap USD dan ketiga; tingkat inflasi. Faktor pertama dan kedua merupakan satu kesatuan mengingat energi primer dibeli dan dinilai dengan dolar.

Sejak kapan harga acuan batubara ini naik?  sejak November 2016 (Ini sejak menteri ESDM yang baru. Siapa ya?). HBA November 2016 mencapai USD 84,89 naik hampir dua kali lipat harga rata rata sebelumnya.

Selanjutnya HBA naik bertubi tubi dan tidak terbendung. Bulan Desember 2016 naik sebesar USD 16,80 atau naik 19,8% mencapai USD 101,69 /ton merupakan nilai HBA pertama yang menembus USD 100 dalam 4 tahun terakhir sebelumnya.

Bulan November 2017 kementerian ESDM menetapkan harga acuan batubara senilai USD 94,8 /ton. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 3843 K/32/MEM/2017. Bulan Desember 2017 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) senilai USD94,04 per ton. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 4120 K/32/MEM/2017 pada tanggal 8 Desember 2017.

Awal tahun 2018, karena tidak puas dengan harga yang sedemikian tinggi, menteri ESDM kembali menaikkan harga acuan batubara menjadi USD 95,54/ton. Ini tertuang dalam Keputrusan Menteri ESDM  nomor 11K/32/MEM/2018. Ini harga batubara di planet mana? Apakah ini harga batubara di alam jin dan setan?

Harga pasar batubara tidak pernah setinggi itu. Harga pasar batubara hari ini NYMEX coal futures 19 Januari 2018 USD 64,35/ton. Para pemegang kuasa pertambangan batubara yang kecil kecil di Indonesia masih menjual batubara yang mereka hasilkan pada harga antara USD 30-40/ton. Lah menteri ESDM ini mimpi apa hingga harga acuan batubara setinggi itu?.

Harga pasar batubara global sejak tahun 2016 jatuh sering jatuhnya harga minyak. Harga batubara global pada Oktober tahun 2016 sejak menteri ESDM yang baru dilantik berada pada tingkat harga kejatuhan yang paling rendah yakni USD/40 ton. Lah kok bisa menteri menetapkan lebih dari USD 100/ton. Ini jelas skandal besar. Atau jangan jangan Indonesia ini bukan dunia nyata.

Siapa yang menikmati harga acuan batubara setinggi langit itu? Tidak lain dan tidak bukan adalah segelintir penguasaha besar batubara Indonesia. Siapa lagi? tidak lain adalah pengusaha pembangkit listrik IPP batubara yang merupakan 70% dari pembangkit nasional sekarang. Siapa yang dirugikan? Negara dan rakyat. Peduli amat mereka ya kepada negara dan rakyat?

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com