Kekerasan di Uighur, Ini Sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Bagikan artikel ini

Menyikapi banyaknya pemberitaan media massa nasional dan internasional terkait kekerasan yang dialami masyarakat Uighur, Provinsi Xinjiang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui pesan elektronik menyampaikan pernyataan sikap kepada redaksi theglobal-review.com, Rabu (19 Desember 2019).

Berikut isi pernyataan sikap PP Muhammadiyah bernomor 526/PER/I.0/I/2018 yang ditandatangani oleh Dr. H. Haedar Nashir, M.Si sebagai Ketua Umum dan Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sekretaris Umum:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan media massa nasional dan internasional terkait kekerasan yang dialami masyarakat Uighur, Provinsi Xinjiang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:

1. Jika kekerasan yang diberitakan oleh media massa dan lembaga-lembaga hak azasi manusia dan kemanusaiaan internasional benar adanya, maka Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak azasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apapun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme.

2. Menghimbau kepada Pemerintah Tiongkok untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah dan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana.

3. Mendesak kepada PBB dan OKI untuk mengadakan pertemuan darurat membahas masalah Uighur dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan internasional. PBB dan OKI memiliki tanggungjawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia manapun.

4. Agar pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak azasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.

5. Agar Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui Ormas-Ormas Islam. Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.

6. Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur.

7. Menghimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar dalam menggalang solisaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan di antara semua elemen masyarakat Indonesia.

Nashrun Min Allah wa Fathun Qarib.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com