Kelas Pemimpin Kita

Bagikan artikel ini

Dr Ichsanuddin Noorsy, Pembina Forum Akademisi Indonesia (FAI)

Pemilihan 17 gubernur, 39 wali kota, dan 115 bupati pada 27 Juni 2018 menyisakan pertanyaan, kelas pemimpin apa sebenarnya yang dipilih pemilih. UU Pemilu dan Pemda mengatur tentang pemimpin yang menjadi kepala daerah sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak. Padahal, suara terbanyak yang diraih itu mungkin hanya merepresentasikan 30-35 persen dari hak suara yang digunakan, tergantung dari banyaknya pasangan calon. Artinya, persentase kemenangan itu sebenarnya lebih kecil dari total pemilih dan dari jumlah penduduk.

Dari posisi kemenangan itu, siapa sebenarnya yang diwakili? Dengan anggaran pilkada Rp 19,1 triliun, apa kategori atau kelas mereka sesungguhnya?

Sistem politik mengatur bahwa pasangan calon kepala daerah itu didukung dan diusung partai politik (parpol). Mungkin juga seseorang menjadi calon melalui jalur perorangan. Masyarakat menyebutnya sebagai calon independen, karena tak satupun parpol yang mendukungnya, kecuali dukungan langsung masyarakat. Pada pemilihan calon presiden, calon independen tidak diperkenankan. Karena pasal 6A ayat (2) UUD hasil amandemen 2002 menyatakan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Jika di balik terpilihnya seseorang disebabkan dukungan kekuatan modal finansial yang besar dan bukan karena modal sosial, maka saya menyebutnya hal itu sebagai demokrasi korporasi.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pemegang saham terbesar dan dominan atas terbentuknya pemimpin daerah atau pemimpin pusat adalah parpol yang biasanya berkolaborasi dengan korporasi. Karena di tingkat nasional hanya parpol yang berhak mengusulkan capres, maka yang memiliki hak tagih langsung kepada pasangan calon pemimpin adalah parpol itu. Masyarakat non parpol nyaris tidak mempunyai hak tagih kedaulatan rakyat selama parpol tidak menagihnya, kecuali melalui demonstrasi. Posisi ini menunjukkan bahwa calon terpilih adalah wakil parpol yang belum tentu merepresentasikan aspirasi masyarakat.

Lalu bagaimana parpol menyeleksi pribadi-pribadi yang akan merepresentasikan kepentingannya? Pertanyaan ini berkaitan erat dengan kategori calon terpilih yang akan kita uraikan di bawah ini.

Sekitar tahun 1987 Mensesneg Moerdiono mengatakan pentingnya parpol dikelola secara profesional. Tidak jelas apa konsep dan indikator profesional menurut yang bersangkutan.

Sejak 1987 juga Golkar merumuskan kebijakan politiknya melalui seminar dan diskusi-diskusi yang hasilnya sebagai masukan kepada MPR. Kegiatan ini menguji perumusan pemikiran politik Golkar di berbagai perguruan tinggi dengan nama uji sahih rancangan ketetapan garisgaris besar haluan negara. Caranya tetap top-down, namun secara akademik tetap bisa dipertanggung jawabkan walau tidak menghilangkan subyektivitas Golkar.

Selain untuk masukan bagi MPR-RI/DPR-RI, juga merupakan kebijakan inti yang akan diusung oleh para kader Golkar dalam berbagai kesempatan. Hanya saja, saat itu, Golkar tetap belum mempunyai cara tepat untuk menyeleksi para kadernya untuk ditempatkan sebagai pemimpin di eksekutif maupun legislatif.

Indikator berprestasi, berdedikasi dan dikenal, loyal serta tidak tercela diterjemahkan secara subyektif oleh pemimpin politik. Maka dikenallah istilah kader jenggot, mengakar ke atas menggantung ke bawah. Perilaku politiknya, menjilat ke atas menekan ke bawah. Kultur politik seperti kodok melompat atau mengayuh sepeda pun berkembang subur.

Soeharto sebagai Presiden RI tentu mempunyai cara dan catatan tersendiri dalam merekrut para pembantunya sebagai pimpinan birokrasi, militer atau penegak hukum. Secara khusus, Soeharto akan meminta catatan tertentu dari bawahannya tentang orang-orang yang masuk dalam rekruitmennya. Bahkan secara diam-diam Soeharto dapat menyelidik seorang calon hingga ke kamar tidur tanpa si calon tahu bahwa yang bersangkutan sedang dalam penilaian khusus.

Cara seperti ini ditinggalkan Golkar pada rentang 1992-1997. Golkar menerapkan kriteria indeks pribadi umum (general personal index), menilai jenjang karier (carrier path), dan penilaian kinerja (performance appraisal). Saat diterapkan, ada beberapa anggota DPR yang tidak lolos walau setelah Pemilu 1999 yang bersangkutan tampil lagi.

Itu karena Golkar sendiri tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan. Sedangkan beberapa parpol di era reformasi mencoba menerapkan seleksi dengan model uji psikologi. Model ini tidak mampu menggambarkan utuh pihak yang diuji, karena hasil pengujian sulit dikonfirmasi secara menyeluruh dan mendalam. Bahkan, ada juga yang menerapkan semacam pendidikan danlatihan sebelum dan sesudah rekruitmen. Namun indikator penentunya sukar dipertanggung jawabkan karena proses seleksi awal yang sarat dengan subyektivitas.

Atas dasar itu kita bisa memahami kenapa kualitas legislatif sekarang seperti yang banyakmdikeluhkan masyarakat, bahkan secara umum dipandang sebagai koruptor. Kita juga bisa memahami kenapa kualitas eksekutif sekarang dinilai kurang mumpuni. Persoalan mendasarnya, selain masalah keuangan di parpol, juga sistem dan mekanisme perkaderan sebagai bagian utuh dari sistem mobilitas vertikal kader dan masyarakat. Dua masalah ini makin tergelar saat masyarakat menyaksikan suatu parpol mengusung dan mendukung seseorang menjadi calon pimpinan nasional atau daerah bukan dari kadernya sendiri atau dari kalangan internal partai.

Suatu sistem sosial politik dalam bidang pendidikan secara umum, khususnya sistem dan mekanisme perkaderan, yang dalam bahasa umum berarti sistem mobilitas vertikal masyarakat, tergantung pada sistem yang diterapkan itu mau menghasilkan kelas pribadi seperti apa. Sejak 2000, dalam beberapa diskusi dengan kalangan akademisi dari Malaysia, Singapura, dan Jepang di pelbagai universitas di Indonesia, saya menyebutkan bahwa sistem pendidikan sosial politik di Indonesia secara ideal bertujuan menghasilkan pribadi-pribadi yang menjadi petarung (fighter), pemimpin (leader), pengelola (manager), pelaksana (operator), dan pesuruh (janitor) sekaligus berahlak mulia. Tujuan ini tertuang secara baik pada sistem pendidikan.

Dalam praktik, disebabkan kebutuhan akan pekerjaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pendidikan di Indonesia akhirnya lebih banyak menghasilkan manager, operator dan janitor. Di pentas politik pun demikian. Walaupun formal legalnya pemimpin, namun dalam kenyataan mereka gamang menunjukkan diri sebagai fighter dan atau leader.

Jika konsep ini diterapkan pada para pemimpin nasional, maka pemahaman kita tentang kategorisasi itu bisa menjawab bagaimana karakter mereka. Bung Karno misalnya, jelas merupakan petarung yang juga memimpin. Pak Harto dimulai dengan menjadi pemimpin yang mengelola. Tapi, dia pernah menolak arahan Senator Richard Lugar sebagaimana dikehendaki Presiden AS Ronal Reagan agar tidak menjadi Presiden RI lagi pada 1988, dan menolak kemauan Presiden AS Bill Clinton pada awal 1997 saat pertemuan APEC di Vancouver, Kanada.

Padahal selama kepemimpinannya, Soeharto enam kali menjadi tamu di Gedung Putih. Yakni saat Presiden AS Nixon bekuasa (Mei 1970), Presiden AS Ronald Reagan (Oktober 1982), Presiden AS George HW Bush (Juni 1989), dan Presiden AS Bill Clinton (Oktober 1995). Sedangkan Pertemuan dengan Presiden Ford berlangsung di Camp David (Juli 1975) serta menjadi tamu Presiden AS Bill Clinton di Seattle saat KTT APEC pertama tahun 1993.

Di luar itu ada juga pertemuan-pertemuan lain pemimpin kedua negara ini yang berlangsung di negara ketiga, seperti dalam sebuah KTT. Puncaknya adalah pertemuan Soeharto dengan Bill Clinton di Vancouver itu pada awal 1997 yang berakhir dengan pernyataan berhentinya Soeharto sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998. Sekalipun Soeharto hangat bersahabat dengan Gedung Putih, dia masih mampu menunjukkan karakter petarungnya.

Sementara BJ Habibie lebih menunjukkan seorang pemimpin dalam rentang kepemimpinannya yang sempit. Selanjutnya Abdurrahman Wahid mampu menunjukkan pemimpin petarung. Ini terindikasi pada tiga hal, yakni mengurangi utang luar negeri, tidak menempatkan Mafia Berkeley dalam kursi kabinet, dan bernyali besar saat ingin menjalin hubungan dengan Israel.

Megawati juga demikian. Dia tampil sebagai perempuan yang punya harga diri saat menolak permintaan AS mengekstradisi Ustadz Ba’asyir, menolak permintaan AS untuk mengadili para jenderal yang terlibat dalam peristiwa berdarah di Tim-Tim, dan sangat berkeinginan mengakhiri mal-praktik IMF di Indonesia.

Sedangkan SBY terlihat pada dua pernyataannya. “I don’t care with my popularity,” saat menaikkan harga BBM pada Maret dan Oktober 2005. Kemudian, “I love the United States, with all its faults. I consider it my second country,” seperti dikutip International Herald Tribune, 8 Agustus 2003. Ditambah dengan mengajukan dan mensahkan UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, SBY menunjukkan kelas pemimpin pelaksana (leader operator). Isu terbesarnya adalah negara tidak hadir karena kebijakan mekanisme pasar bebas, neoliberal, dan tetap berhutang.

Joko Widodo justru ingin menghadirkan negara dalam berbagai lintas kehidupan berbangsa dan bernegara melalui revolusi mental, trisakti dan nawacita. Keinginan itu diikuti dengan munculnya pernyataan Megawati bahwa Joko Widodo adalah petugas partai. Muncul juga pernyataan mantan wali kota Solo ini, “saya tidak membaca apa yang saya tanda tangani.”

Kemudian dalam peringatan 60 tahun KAA pada 22 April 2015 di Bandung, Joko Widodo menyampaikan pemikiran bahwa persoalan ekonomi dunia hanya bisa diselesaikan oleh Bank Dunia, IMF, dan ADB adalah pandangan yang usang yang perlu dibuang. Belum lagi soal kebijakan tentang leluasanya kedatangan tenaga kerja asing, menguatnya pengaruh RRC, dan meroketnya utang luar negeri di tengah stagnannya pertumbuhan ekonomi nasional, dan gagal mencapai target sekitar 7 persen. Ini mengindikasikan bagaimana kualitas kepemimpinan Joko Widodo yang didampingi oleh otoritas fiskal dan moneter yang neoliberal.

Dibandingkan dengan Presiden AS Donald Trump, Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan bahkan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan serta Perdana Menteri Malaysia Mahatir Muhammad, maka tampak mereka mengisi bobot jabatannya sebagai pemimpin petarung. Buahnya terasa, lahirnya kebanggaan sebagai anak bangsa yang bersangkutan. Mereka tidak ingin menjadi pemimpin pesuruh atau pemimpin pelaksana pihak lain. Mereka bukan tukang bangsa lain atau operator lembaga internasional. Itu semua demi tegaknya harkat martabat bangsa.

Lalu bagaimana kelas pemimpin kita hasil Pemilu 2019? Waktu yang akan bicara. Mudah-mudahan bangsa Indonesia memiliki pemimpin petarung yang senapas dengan Kata Pembukaan UUD 1945.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com