Kembalikan Hubungan RI-RRC ke Format Kerjasama Strategis di Era Pemerintahan Sukarno

Bagikan artikel ini

(Artikel ini sempat dimuat di rubrik Diplomasi di versi lama website The Global Review, 7 April 2016)

Ada kawan yang ingin minta klarifikasi lebih jauh mengenai tesis saya bahwa para Taipan itu telah menjadi Daerah Penyangga antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRC. Menurut kawan saya ini, lho bukankah RRC telah mempersilahkan para Taipan seberang lautan itu untuk mengatur arah kebijakan luar negeri negara-negara lain?

Justru di sinilah yang saya maksud dengan Daerah Penyangga atau Buffer Zone. Siapa yang jauh lebih kuat mempengaruhi daerah penyangga, maka dialah yang diuntungkan dengan adanya daerah penyangga itu. Sekaligus tidak membahayakan negara yang berbatasan dengan Buffer Zone tersebut.

Para Taipan sebeerang laut yang sudah kaya raya beberapa generasi di berbagai kawasan dunia, pada 1979 melalui Special Economi Zone (SES) yang dikeluarkan Deng Xio Ping, berhasil menarik minat beberapa Taipan investasi ke Cina, karena dalam skema SES, 14 kota di Cina Selatan yang dileberalisasi bagi investor asing (baca: Taipan), umumnya merupakan daerah kelahiran leluhur para taipan tersebut. Seperti Shensen, Guangzhu dan Fukien.

Namun dari awal, yang pegang skema ekonomi-politik adalah RRC. Dan RRC kebijakan ekonominya menganut Kapitalisme Negara. Bukan kapitalisme berbasis korporasi kayak para Taipan ini. Jadi selama para Taipan ini mau kerjasama sebatas kepentingan ekonomi yang saling menguntungkan antara RRC dan Taipan, yang lancar-lancar saja. Ceng Li, kata orang Cina.

Tapi begitu coba mengatur-atur skema politik pemerintah RRC, pasti akan dengan mudah dipatahkan. Dan posisi tawar RRC bagaimanapun, jauh lebih besar. RRC bisa cari investor dari Taipan klik yang lain, kalau katakanlah Klan Mochtar Riadi atau Liem mulai main atur-atur. Dalam kondisi RRC seperti sekarang, pemerintah Cina bisa nyari Riadi-Riadi baru atau Anthoni Salim baru dari kawasan manapun. Dan pasti dengan senang hati menerima tawaran pemerintah RRC.

Bahwa kemudian, pemerintah RRC mempersilahkan para Taipan mengatur-atur negara lain demi kepentingannya, atau atas dasar klaim demi kepentingan Cina Raya atau apalah gitu, kan poinnya tetap. Bahwa RRC oke saja para Taipan bikin ulah di berbagai negara lain, asal jangan ganggu tatanan politik ekonomi RRC yang sudah dibangun sejak akhir 1970-an dan yang sudah mulai berbuah sejak 1990-an dan era 2000-an sekarang ini.

Artinya, pemerintah RRC berhasil menjinakkan para Taipan sebagai Daerah Penyangga. Lha, pemerintah Indonesia, justru lemah ketika berhadapan dengan para Taipan ini. Akibat dari gurita pengaruh ekonomi-bisnis yang sudah merembes ke sektor-sektor strategis kenegaraan, dan pemerintahan, para taipan dengan mudah mendikte dan mengatur-atur kebijakan politik pemerintah, termasuk politik luar negeri.

Alhasil, jadi ketika pemeritah RI bermasuksud jalin ikatan baru yang lebih solid dengan RRC seperti di era Bung Karno, khususnya ketika kedua negara bahu-membahu melawan kolonialisme dan imperialisme AS dan Barat, sedari awal skema kerjasama RI-RRC diatur dan didikte oleh kepentingan para Taipan.

Lebih celakanya lagi, para Taipan yang sejatinya lebih menganut kapitalisme berbasis korporasi yang berorietasi liberalisme, kepentingan ekonomi dan bisnisnya justru cenderung lebih pro kepentingan korporasi-korporasi AS dan Eropa Barat.

Dengan begitu, pemerintah RRI justru gagal total memanfaatkan Taipan sebagai Daerah Penyangga dibandingkan RRC. Kalau RRC dengan adanya taipan, berhasil memanfaatkan aspek ekonomi dan sumberdaya manusia para Taipan ini demi kepentingan nasional RRC, pemerintah RI justru dengan adanya Taipan sebagai daerah penyangga, malah seperti pagar makan tanaman.

Daerah Penyangga yang seharusnya dimanfaatkan pemerintah RI sebagai dareah yang melindungi kedaulatannya baik secara militer maupun ekonomi-politik, justru malah jadi daerah yang mengancam kedaulatan ekonomi dan mungkin juga nantinya militer dari NKRI.

Dalam kerangka pemikiran dan pandangan tersebut, sekarang saya kira jadi jelas pola perang macam apa yang harus kita hadapi dalam skala prioritasnya.

Benar bahwa dalam jangka panjang, visi-misi RRC memang bisa juga membahayakan kedaulatan NKRI. Tapi dalam jangka pendek dan menegah, saya kira ancaman sesungguhnya adalah berasal dari para Taipan yang justru diproyeksikan oleh pemerintahan Jokowi-JK sebagai Daerah penyangga antara pemerintah RI dan RRC.

Tegasnya, para Taipan harus kita singkirkan sebagai Daerah Penyangga hubungan bilateral RI-RRC. Kembalikan hubungan bilateral RI-RRC dalam format kerjasama strategis RI-RRC di era Sukarno, yang saling menguntungkan dan saling menguatkan. Dan tidak merugikan satu sama lain. Yang mana kedua negara yang harus jadi subyek yang menentukan arah kebijakan luar negeri kedua negara.

Melalui skema politik luar negeri bebas aktif yang bertumpu pada hubungan bilateral yang sehat melalui G to G, maka diharapkan hal serupa juga diterapkan sebagai kerangka kerjasama straegis dengan pemerintah Rusia. Sebagaimana Presiden Sukarno ketika itu membangun kerjasama strategis dengan Uni Soviet atas dasar keseteraan dan saling menguntungkan kedua negara.

Bahkan di era Bung Karno dan Mao Ze Dong, yang waktu itu partai komunis kedua negara sama-sama masih kuat eksistensi politiknya, pada prakteknya tidak pernah jadi Daerah Penyanga hubungan bilateral kedua negara. Kedua partai komunis tersebut, justru patuh dan menyelaraskan diri dengah arah kebijakan strategis politik luar negeri baik RI maupun RRC.

Dalam hal kerjasama strategis RI dengan Uni Soviet ketika itu pun, Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Soviet tidak berperan sebagai buffer zone antara pemerintah RI dan Soviet. Kedua partai komunis kedua negara pun, patuh dan menyelaraskan diri dengan arah kebijakan strategis politik luar negeri kedua negara.

Berarti, ketidakberesan justru ada di pihak kita, bukan di pihak pemerintahan RRC. Agaknya, masalah ini harus dijelaskan sebagai warisan era pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Suharto.

Sejak berkongsi dengan para elite militer di era pemerintahan Suharto, para Taipan tersebut menjadi mitra andalan berkat kecerdasan manajemen dan koneksi-koneksi internasional mereka. Disamping keahlian dagang mereka tentu saja.

Di Jakarta orang punya istilah yang dialamatkan kepada orang Cina yang pandai memperkaya para jenderal sebagai imbalan atas dukungan bisnisnya: Cukong. Para Taipan tersebut telah mengajarkan praktek-praktek ekonomi dan dagang yang selain tidak lazim, juga ilegal alias melanggar hukum. Misalnya dalam menciptakan pendanaan inovatif dan akutansi kreatif, atau tentang perlunya tabungan di luar negeri. Atau pentingnya membangun kesan telah terjadi kerugian bisnis, atau terlihat merugi.

Maka tak heran ketika para jenderal atau elit politik sejak era pemerintahan Suharto mengembangkan suatu reputasi internasional dalam soal kerugian-kerugian finansial yang spektakuler, namun jarang tersentuh oleh aparat penegakan hukum.

Kekhawatiran terhadap semakin menguatnya para kekuatan ekonomi Cina rantau, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara di kawasan Asia, termasuk di Asia Tenggara. Namun pada saat yang sama mereka juga sepertinya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungannya pada kekuatan Cina rantau tersebut. Seperti juga Indonesia, pemerintahan nasional beberapa negara di pesisir Pasifik tersebut harus melayani kepentingan mereka, bukan sebaliknya.

Menurut penelusuran Sterling Seagrave dalam bukunya Lord of the Rings, sebagian besar Cina yang datang ke Jawa sebelum abad 19 adalah para pedagang Hokkien dari Amoy, yang jaringannya dulu dipimpin oleh Coxinga. Para imigran Teochiu dan Hakka berkumpul di pulau-pulau besar. Kebanyakan Hakka di Borneo (Kalimantan) dan Teochiu di Sumatera. Penyelundupan, nampaknya merupakan kegiatan bisnis mereka yang utama. Mengingat kenyataan bahwa dari 13.667 pulau yang tersebar di wilayah seluas 789.000 mil persegi itu, sekitar 12 ribu dari pulau itu tak dihuni manusia dan tidak dipatroli. Alhasil, menurut sejarahnya, pulau-pulau itu kemudian dijadikan tempat persinggahan perahu-perahu Teochiu penyelundup dan opium yang berlayar dari Thailand ke Sumatera.

Selain itu, mereka mengelola kongsi tambang emas, bekerja sebagai ahli di perkebunan, atau menjadi pedagang-pedagang kecil. Ketika Belanda mulai semakin memperkuat kekuasaannya di nusantara dengan menyatukan pulau-pulau itu menjadi satu koloni tunggal, maka Cina rantau praktis secara total menguasai sektor perdagangan. Prinsip para Cina rantau itu: Tidak peduli siapa yang memegang sapi, yang penting bisa memerah susunya.

Cina rantau melayani pemerintah kolonial Belanda sebagai komprador dengan meminjam hak-hak untuk memungut dan mengumpulkan pajak, mengambil alih perdagangan dan distribusi, mengelola rumah-rumah gadai, klub-klub perjudian, da sarang-sarang opium. Mereka meminjamkan uang dengan bunga tinggi kepada petani dan perajin batik pribumi, dan ketika pribumi lalai, mendapatkan kontroil atas produksi pertanian dan industri-industri kerajinan.

Banyak para Cina rantau yang terlibat sangat dalam di perdagangan antar-pulau, yang bisa kita anggap sebagai praktek penyelundupan. Adapun imperium perdagangan besar pertama Cina abad 19 di Indonesia adalah Kian Gwan (Sumber Makmur) yang didirikan pada 1863 oleh Oei Tiong Ham, seorang imigran Hokchiu di Semarang, Jawa Tengah. Dia menguasai pasar gula melalui cabang-cabang di lima benua, lalu melakukan diversifikasi usaha ke karet, perkapalan, dan pendanaan.

Liem Soe Liong, datang ke Indonesia sebagai imigran berusia 20 tahun, dari pelabuhan Fooching. Boleh dibilang dia termasuk kelompok Hokchia, subkelompok Hokchiu. Ketika masyarakat yang berbahasa Hokchia pergi merantau, mereka cenderung mengelompok. Kini, berkat Liem, Hokchia merupakan salah satu kelompok Cina terkaya di dunia. Banyak yang menekuni tekstil, di mana mereka punya kongsi sendiri, Yu Yong, dan punya tentara rahasianya sendiri.

Jejaring Cina rantau yang kelak merajalela sebagai taipan di Indonesia, kebanyakan justru bukan dari jalur Beijing, RRC, melaikan dari Taiwan dan erat kaitannya dengan jaringan Partai Kuomintang yang anti komunis dan berhaluan sayap kanan. Partai Kuomintang tersebut sangat aktif di Indonesia pada saat peralihan kekuasaan dari Sukarno ke Suharto. Karena kelompok Taiwan dan Kuomintang yang satu haluan dengan para Taipan seperti Liem Soe Liong, merupakan para pendukung Jenderal Suharto di masa awal kekuasaannya pada 1966-1967.

Pada kenyataannya, orang-orang Cina yang diserang masyarakat Indonesia pasca G-30 September 1965, diprovokasi oleh para agitator Kuomintang yang dikirim dari Taiwan, yang sengaja menghasut rakyat Indonesia untuk melawan komunis pro Beijing. Karena stigma yang dibangun oleh pemerintahan Suharto pada waktu itu, G-30 S 1965 yang dimotori PKI, pada hakekatnya didukung dari belakang layar oleh pemerintah RRC dan Partai Komuni Cina.

Padahal agenda yang sesungguhnya adalah, para Cina rantau yang sehaluan dengan Taiwan yang anti komunis dan sayap kanan yang konservatif, memanfaatkan momentum kampanye pemerintahan Suharto untuk membersihkan anasir-anasir komunis di Indonesia, untuk menyingkirkan saingan-saingan kongsi yang berasal dari kelompok-kelompok suku dan dialek yang berbeda.

Untuk memotret sekilas kapitalisme berbasis korporasi dari para taipan yang menggurita di Indoensia saat ini, bisa ditelisik melalui struktur korporat Liem yang dibangun di luar negeri. Misalnya, First Pacific, holding company-nya. Di situ Liem dapat Hibernia Bank di California, yang menangani pendanaan bisnisnya di Amerika dan Eropa. Seraya menangani ekspor terigu ke Indonesia senilai 330 juta dolar per tahun untuk Bogasari, yang memproduksi sebagian besar mie yang dikonsumsi di Indonesia.

Melalui First Pacific, merupakan sarana dan kendaraan Liem untuk mengoperasikan pembiayaan dan perbankan di seluruh pesisir Pasifik. Disamping aliran modal masuk dari Jepang, Eropa dan Amerika Utara, First Pacific Finance telah mengambil deposit besar Indonesia dari Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan. Maka dengan begitu, imperium bisnis Liem sepenuhnya jadi supranasional dan makin mudah mengelak dari segala peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah Indonesia atas dasar keadilan ekonomi, seperti ketika pada 1974 para Cina rantau diharuskan 30 persen kepemilikan sahamnya dijual kepada publik.

Liem hanya sekadar ilustrasi bagaimana para taipan menjalankan modus operandi bisnisnya baik di Indonesia maupun di mancanegara. Namun modus serupa juga diterapkan oleh kongsi-kongsi bisnis lainnya seperti Mochtar Riadi dengan Lippo Group-nya dan Eka Cipta dengan Sinar Mas Group-nya.

Kepentingan bisnisnya yang melampau batas-batas negara dan kepentingan nasional, dan orientasi kapitalismenya yang berbasis korporasi, pada perkembangannya para Taipan dan kekuatan-kekuatan Cina rantau di Indonesia, telah memainkan peran sebagai para Duta Besar kepentingan-kepentingan ekonomi-keuangan-bisnis para kapitalis global AS dan Uni Eropa.

Untuk mengembalikan hubungan bilateral yang setara dan saling menguntungkan antara pemerintah RI-RRC sesuai dengan format kerjasama kedua negara di era pemerintahan Sukarno, maka keterlibatan para Taipan seberang laut alias kekuatan Cina rantau harus ditiadakan dalam proses pengambilan keputusan strategis politik luar negeri RI.

Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com