Membaca Pulau Reklamasi dari Perspektif Geopolitik

Bagikan artikel ini

M. Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Tak boleh dipungkiri, teori-teori geopolitik itu erat kaitannya dengan angan-angan (desire) perumusnya. Kenapa? Tidak ada suatu teori geopolitik pun yang bisa diterima oleh semua bangsa dan/atau negara. Bahkan ada pendapat, bahwa geopolitik sebagai pandangan politik, hanya dijadikan alat justifikasi ekspansi bagi negara perumus atau penyusunnya. Maka usai Perang Dunia II tempo doeloe, geopolitik sebagai ilmu dan doktrin sempat ‘dikucilkan’ oleh kaum akademisi akibat kiprah “fasisme”-nya Adolf Hitler.

Merujuk hal di atas, Indonesia misalnya, sama sekali tidak menganut teori-teori (geopolitik) Barat yang digagas oleh Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Sir Halford Mackinder, Karl Haushofer, Wandell Wilky, dan lain-lain yang ajarannya cenderung ekspansif aktif. Geopolitik Indonesia justru defensif aktif sesuai dengan dogma lama: “Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan”.

Dalam bergeopolitik, kita cenderung mengamalkan ajaran Bung Karno (BK) dan nasehat Panglima Soedirman. Ajaran BK contohnya, selain menyatakan bahwa setiap manusia tak dapat dipisahkan dari tempat tinggalnya, atau rakyat tidak bisa dipisah dari bumi tempat mereka berpijak, BK juga menekankan, bahwa untuk menjadikan suatu bangsa menjadi besar, ada tiga faktor yang harus dipahami yaitu asal-usul lahirnya suatu negara (sejarah), bangsa dan tanah air (budaya), dan cita-cita serta ideologi (filsafat). Itulah pokok-pokok ajaran BK perihal geopolitik yang masih relevan sampai saat ini kendati dalam praktiknya, ketiga faktor di atas sepertinya terdangkalkan atau didangkalkan. Entah kenapa.

Pandangan Pak Dirman tentang geopolitik justru lebih simpel, yaitu: “Pertahankan rumah serta halaman pekarangan kita sekalian” (7Juni 1946). Dan tidak boleh dielak siapapun, berangkat dari nesehat (geopolitik) inilah terbidani apa yang disebut Deklarasi Djoeanda 1957 dimana ia mampu mendorong terbitnya United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Sungguh dahsyat. Apabila sebelum Deklarasi Djoeanda lahir, wilayah perairan Indonesia hanya 3 (tiga) mil dari garis pantai, sedang perairan di antara pulau-pulau merupakan perairan internasional. Artinya, kapal-kapal asing kala itu bebas berlayar di antara pulau-pulau kita. Akan tetapi, setelah terbit UNCLOS 1982, selain wilayah Indonesia semakin luas mencapai 1,9 juta mil, juga semenjak saat itu, perairan di Indonesia tidak lagi bebas dilalui oleh kapal-kapal asing.

Sedang ajaran BK tidak disangsikan lagi, karena pokok-pokok pikiran tersebut merupakan embrio UUD 1945 terutama bab pembukaan, konsepsi wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan lain-lain. Pertanyaannya, “Untuk apa mendalami teori geopolitik Barat, sedang kita tidak menganutnya?”

Sebagaimana diurai di atas, teori geopolitik mulanya hanya untuk justifikasi ekspansi negara (kolonial) si perumus, sebagaimana tersurat pada “teori ruang”-nya Ratzel, bahwa bangsa-bangsa di dunia mencoba tumbuh dan berkembang dalam upaya mempertahankan hidupnya. Dan hanya bangsa unggul yang dapat bertahan hidup dan langgeng serta membenarkan (melegitimasi) hukum ekspansi.

Nah, dari teori inilah kita mampu membaca langkah geopolitik (dan geostrategi) Cina di Indonesia tentang Kebijakan Reklamasi di Jakarta, atau investasi asing berskema Turnkey Project Management (TPM) yang disukai oleh Cina. Mengapa? Betapa mulai budget, materiil, top management, pemasaran, tenaga ahli hingga pekerja kasar pun, diboyong dari China. Retorikanya, “Siapa berani menjamin, bahwa ribuan pekerja kasar itu bukan tentara merah?” Ini taktik Kuda Troya: memasukkan tentara ke wilayah kedaulatan negara lain secara asimetris. Namun retorika ini tidak untuk dijawab agar tulisan ini bisa dilanjutkan.

Selanjutnya juga dapat disaksikan bahwa One Belt One Road (OBOR)-nya Xi Jinping yang melintas Indonesia, diduga kuat merupakan implementasi teori Ratzel. Asumsinya, Jinping mencari ruang hidup baru bagi warga negaranya akibat “ledakan penduduk” di Cina Daratan. Pertanyaan menarik selanjutnya, “Mengapa Cina bernafsu membangun infrastruktur di Indonesia?”

Sebelum kebijakan OBOR-nya Xi Jinping terbit, embrionya adalah String of Pearls, yaitu strategi Cina guna mengamankan jalur ekspor-impor terutama suplai energi (energy security) dari negara dan/atau kawasan asal hingga ke kawasan tujuan. Target jalur yang diincar ialah bentangan perairan dari pesisir Laut Cina Selatan, Selat Malaka, melintas di Samudera Hindia, Laut Arab, Teluk Persia, dan lainnya sehingga bila dilihat dalam sebuah peta seperti untaian mutiara (Pearls).

Kebijakan dan strategi ini, selain mengandung konsekuensi dibutuhkannya militer modern progresif, juga perlu akses lapangan terbang dan/atau pelabuhan-pelabuhan laut sebagai penyangga. Dan sudah barang tentu, kelak infrastruktur ini dapat diubah menjadi fasilitas militer.

Ada beberapa infrastruktur yang telah berdiri di Jalur OBOR seperti di Pulau Hainan; atau landasan terbang darurat di Pulau Woody, Kepulauan Paracel; fasilitas pengiriman kontainer di Chittagong, Bangladesh; pembangunan pelabuhan di Sittwe, Myanmar; pembangunan basis angkatan laut di Gwadar, Pakistan; pipa melalui Islamabad dan Karakoram Highway ke Kashgar di Xinjiang; fasilitas pengumpulan intelijen di pulau-pulau di Teluk Benggala dekat Selat Malaka, serta pelabuhan Hambantota di Sri Lanka, dan lain-lain.

Secara fisik, kendala utama implementasi String of Pearls adalah bercokolnya kapal-kapal perang Amerika Serikat (AS) dan sekutu (Armada ke 7 Amerika) di Singapura. Artinya, jika kelak terjadi friksi terbuka antara AS versus Cina sesuai ramalan Samuel P Huntington dalam buku The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia) maka bakal terjadi hambatan bagi hilir mudik kapal-kapal China di Selat Malaka. Kenapa? Karena 80-an percent suplai energi Cina melalui Selat Malaka.

Menghadapi kendala tersebut, secara cerdas, Jinping melahirkan OBOR sebagai penyempurnaan String of Pearls. Dan tak boleh disangkal, OBOR adalah antitesis jika kelak Selat Malaka diblokade oleh Paman Sam. Kenapa demikian, bahwa salah satu jalur OBOR —sebab tidak ada jalan lain— adalah melintas di selat-selat dan perairan Indonesia. Inilah alternatif jalur paling singkat menuju Samudera Hindia, Laut Arab, dan lain-lain guna mengamankan suplai energi Cina sesuai rute String of Pearls sebelumnya. Makanya dulu ia sangat bernafsu menjadi investor tunggal ketika pemerintah —zaman SBY— hendak membangun Jembatan Selat Sunda. Kalau jadi, maka itu yang disebut berkah bagi Cina tetapi bencana ‘geopolitik’ bagi Indonesia. Simpul-simpul transportasi strategis kok mau diserahkan kepada asing?

Mungkin ini sekedar jawaban prematur, kenapa Cina sangat bernafsu membangun berbagai infrastruktur baik pelabuhan laut maupun bandara udara di republik tercinta ini. Betapa selain alasan ekonomi — Indonesia merupakan lintasan Sealane of Communications (SLOCs) yaitu jalur perdagangan dunia yang tidak pernah sepi akibat posisi silang di antara dua benua dan dua samudera, juga infrastruktur tersebut dapat diubah sebagai fasilitas militer jika nantinya meletus friksi terbuka dengan Amerika sesuai ramalan Huntington.

Berkenaan topik di atas, kita kembali ke reklamasi pulau di Jakarta melalui bacaan geopolitik. Ya. Ada ajaran geopolitik bahwa manusia butuh negara, dan negara butuh ruang hidup (living space atau lebensraum). Tatkala muncul klaim sepihak terhadap perairan Natuna dan perairan beberapa negara lain di Laut Cina Selatan (LCS) oleh Negeri Tirai Bambu dengan mengabaikan UNCLOS 1982, misalnya, langkah Cina tersebut adalah dalam rangka memperluas ruang hidup terutama mengamankan rute dan jalur distribusi energinya. Energy security. Atau ketika China berencana membelah Kra Thailand, ataupun membangun Terusan Nikaragua, dan lain-lain. Itulah inti teori geopolitik yang melandasi OBOR-nya Xi Jinping mengurai serta memperluas living space atau lebensraum.

Bila dalam pagelaran (politik) itu selalu ada wayang, dalang, dan sang pemilik hajat, mencermati geliat ekspansi Cina di Indonesia khususnya reklamasi 17 pulau di Jakarta dari perspektif geopolitik, diduga kuat bahwa Xi Jinping ialah sang pemilik hajat mengingat persoalan demografi (kependudukan) yang akut lagi kompleks di negaranya, sedang para pengembang —Cina perantauan— adalah si dalang. Kenapa begitu, sebagaimana pernah dikatakan oleh Lee Kuan Yew, “Bahwa yang menyatukan Cina perantauan ada dua: Darah dan Kebudayaan”.

Pilkada DKI memang usai. Uniknya, kenapa viral isu tuntutan janji bagi pemenang Pilkada kok justru down payment (DP) 0 persen untuk perumahan? Bacaan geopolitik justru viral isu tersebut merupakan salah satu trik deception (penyesatan). Kenapa? Sebab yang utama sesungguhnya adalah membatalkan reklamasi 17 pulau sesuai janji si pemenang, karena reklamasi merupakan metode utama Cina dalam rangka meluaskan ruang hidupnya di Indonesia.

Demikianlah adanya, demikian sebaiknya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com