Membangun Potensi Pendidikan

Bagikan artikel ini

Herni Susanti, Pemerhati Masalah Bangsa, tinggal di Jakarta

Pendidikan bermutu dalam pembangunan sebuah bangsa (termasuk di dalamnya pembangunan pada lingkup kabupaten/kota) adalah suatu keniscayaan, melalui pendidikan bermutu dapat dilahirkan SDM berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu row input proses pembangunan. Tanpa pendidikan yang bermutu tidak mungkin tujuan pembangunan sebuah bangsa dapat terwujud dengan baik. Pendidikan bermutu dan pembangunan berkualitas bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Dalam konteks bangsa Indonesia, landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat menyatakan bahwa “….kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa, seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”.
Merujuk kepada petikan pembukaan UUD 1945 tersebut, jelas bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Strategi operasional untuk mencapai tujuan tersebutadalah melalui upaya pembangunan sektor pendidikan. Dengan demikian, pendidikan merupakan pilar strategis yang tidak bisa tergantikan oleh sektor manapun dan sudah menjadi komitmen nasional sejak NKRI berdiri, sehingga isu pendidikan memiliki kedudukan yang strategis untuk selalu dikaji dan dikembangkan.
Era Globalisasi
Di era globalisasi ini, pendidikan masih dianggap sebagai kekuatan utama dalam komunitas sosial untuk mengimbangi laju perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).Pentingnya pendidikan yang berkualitas semakin disadari, sebab terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang majudan mandiri hanya dapat diwujudkan jika pendidikan masyarakat berhasil ditingkatkan. Namun demikian, mutu pendidikan dan kualitas SDM di negara kita masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, terlebih jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
Sampai saat ini, lemahnya kualitas SDM masih menjadi permasalahan utama dalam pembangunan dan daya saing bangsa. hal tersebut menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa Indonesia. Padahal, akselerasi arus globalisasi dansemakin terbukanya pasar dunia, Indonesia dihadapkan pada persaingan yang semakin luas dan ketat. Ketidakmampuan dalam meningkatkan daya saing SDM nasional melalui pendidikan bermutu, menyebabkan semakin terpuruknya posisi Indonesia dalam kancah persaingan global.
Kualitas Pendidikan
Kualitas SDM dan daya saing bangsa erat sekali kaitannya dengan kualitas pendidikan nasional, sementara pendidikan nasional besar dipengaruhi oleh pembangunan pendidikan di masing-masing daerah (provinsi dan kabupaten/kota) sehingga untuk memperbaki kondisi tersebut harus dijawab dengan meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme pengelola pendidikan (tenaga kependidikan, khususnya guru), serta profesionalisme LPTK yang melahirkan tenaga pendidik dan kependidikan yang berangkat dari penataan unsur-unsur terkait pada lingkup daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Berbagai upaya memang sudah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Upaya tersebut diantaranya dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik Guru, Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Kep. Mendiknas No. 044/U/2002 Tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan Program Wajib Belajar 9 tahun dengan sasaran semua anak usia 7 hingga 15 tahun, untuk mengikuti pendidikan 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di sekolah lanjutan pertama.
Dari berbagai upaya yang sudah dilakukan, tampaknya belum cukup untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan nasional bangsa Indonesia, hal ini terbukti dengan masih menggejalanya berbagai fenomena yang menunjukkan kenanggalan proses,output dan outcome dari praktek pendidikan nasional. Fenomena tersebut diantaranya bisa kita simak dari berita yang dipublikasikan berbagai media, seringkali membuat kita miris mendengarnya, perkelahian (sisiwa-siswa, siswa guru, anak orang tua, siswa kepala sekolah), pergaulan bebas, kepala sekolah dan pejabat pendidikan melakukan korupsi dana BOS, ketidaksiapan terhadap Kurikulum 2013 siswa dan mahasiswa terlibat kasus narkoba, remaja usia sekolah yang melakukan perbuatan amoral, kebut-kebutan di jalanan yang dilakukan remaja usia sekolah, siswa bermain di pusat perbelanjaan pada saat jam pelajaran, hingga siswa SD yang merayakan kelulusan dengan pesta minuman keras.
Indikator lain yang membuat arah praktek pendidikan nasional perlu dikaji ulang bisa dilihat dari praktek sopan santun siswa yang kini sudah mulai memudar, di antaranya bisa kita lihat dari cara berbicara sesama mereka, prilakunya terhadap guru dan orangtua, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, kata-kata kotor yang tidak sepantasnya diucapkan oleh anak seusianya seringkali terlontar. Sikap ramah terhadap guru ketika bertemu dan penuh hormat terhadap orangtua pun tampaknya sudah menjadi sesuatu yang sulit ditemukan di kalangan anak usia sekolah dewasa ini. Anak-anak usia sekolah seringkali menggunakan bahasa yang jauh dari tatanan nilai budaya masyarakat. Bahasa yang kerap digunakan tidak lagi menjadi ciri dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan kelemah lembutan.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com