Mengantisipasi Meningkatnya Perlombaan Nuklir di ASEAN Pasca Batalnya Perjanjian INF

Bagikan artikel ini

Keputusan sepihak AS untuk membatalkan Perjanjian Nuklir Jarak Menengah (INF) pada 1 Februari lalu, bukan saja akan semakin meningkatkan kembali proliferasi dan perlombaan senjata nuklir di Kawasan Eropa, melainkan juga dapat berdampak di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Seiring dengan batalnya perjanjian INF, AS semakin gencar melancarkan program Drone yang punya karakteristik sebagai rudal jelajah darat yang daya jangkaunya telah melampau jarak antara 500 dan 5.500 km.

Bukan itu saja. AS juga telah melakukan penyebaran Sistem Pertahanan Aegis Ashore di Rumania. Dan telah mengaktifkan kembali penggunaan Inter Continental Ballistic Missile (ICBM) sebagai target pertahanan untuk menangkis serangan rudal negara musuh.

Merespon manuver agresif pemerintahan Presiden Donald Trump yang saat ini berada pengaruh penasehat keamanan nasional berhaluan keras John Bolton dan Pentagon, Rusia pun mulai melakukan strategi perimbangan strategis pertahanan dengan mengaktifkan  rudal 9M729, yang juga dipandang Washington telah melampaui ambang batas rudal nuklir dan konvensional yang diluncurkan dari darat dengan jarak antara 500 dan 5.500 km.

Meskipun faktor pemantik batalnya perjanjian nuklir jarak menengah tersebut adalah akibat persaingan strategis persenjataan nuklir antara AS dan Rusia, namun beberapa pakar memandang persaingan strategis antara AS versus Cina yang semakin menajam di Asia Pasifik merupakan faktor penyebab di balik batalnya kesepakatan INF.

Jika hal ini benar adanya, maka kekhawatiran bakal semakin menajamnya perlombaan senjata nuklir antara AS versus Rusia di Eropa, pada saat akan memicu persaingan dan perlombaan senjata nuklir di Asia Pasifik, utamanya di Asia Timur dan Asia Tenggara. Misal,  salah satu faktor krusial yang mengancam tercapainya kesepakatan damai antara AS dan Korut, adalah keputusan AS untuk penempatan dan pemasangan senjata canggih bernama Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) di Korea Selatan. Yang mana Sistem pertahanan antirudal itu sudah diaktifkan sejak 1 Mei 2017 lalu.

Meskipun dalih pemasangan dan penempatan THAAD AS di Korea Selatan itu untuk menghadapi Korea Utara, namun tujuan sesungguhnya AS memasang THAAD adalah untuk menghadapi dan membendung mobilitas angkatan bersenjata Cina di Semenanjung Korea.

Sehingga bisa dipastikan sasaran AS sesungguhnya dengan penempatan THAA di Korsel adalah untuk menghadang dan mendeteksi operasi militer Cina di Semenanjung Korea.  Bahkan penempatan THAAD di Korsel pada perkembangannya merupakan keuntungan bagi AS secara militer, khususnya dalam mengakses informasi pertahanan Cina. Misal, adanya THAAD di Korsel berarti pihak pasukan AS dapat melacak keberadaan rudal balistik milik Cina. Sehingga bagi Cina dipandang sebagai ancaman nasional.

Menurut artikel yang ditulis oleh Felix Heiduk dari Myanmar Times,  total belanja pertahanan negara-negara ASEAN meningkat dua kali lipat dalam 15 tahun terakhir secara absolut, dengan negara-negara seperti Indonesia dan Thailand menjadi saksi dari tingkat pertumbuhan belanja militer sebesar 10 persen dari tahun-ke-tahun. Beberapa negara Asia Tenggara melakukan belanja senjata dengan membeli kapal frigat, tank, helikopter, jet tempur, dan kapal selam baru.

 

Kapal Selam Nuklir

 Indikasi semakin meningkatnya belanja pertahanan beberapa negara ASEAN, semakin diperkuat dengan peningkatan belanja militer dalam jumlah besar dari beberapa negara di Pesisir Laut Cina Selatan, khususnya di matra laut. Seperti di bidang penerbangan maritim, sistem mobile rudal anti-kapal dan pengawasan maritim.

Fakta bahwa Vietnam baru-baru ini membeli enam kapal selam Rusia, memang belum bisa dianggap mampu menciptakan keunggulan militer di kalangan negara-negara ASEAN. Namun setidaknya pembelian tersebut memungkinkan Hanoi untuk mulai menerapkan strategi Anti-Access/Area Denial (A2/AD) asimetris untuk mempesempit lingkup pergerakan dan pilihan strategis dari kekuatan militer negara-negara tetangganya.

Meskipun tren peningkatan belanja militer maupun peningkatan postur pertahanan beberapa negara ASEAN termasuk Indonesia dan Vietnam, tak ada kaitan langsung dengan batalnya perjanjian nuklir jarak menengah INF, namun Asia Tenggara nampaknya berpotensi jadi medan perlombaan dan persaingan strategis persenjataan nuklir antara AS versus Cina seiring dengan batalnya perjanjian INF.

Sejak 2012 lalu, Cina juga telah mengoperasionalisasikan kapal induk pembawa pesawat tempur Liaoning. Penggunaan kapal ini merupakan bagian dari peningkatan kemampuan militer Cina dalam fungsi pertahanan, di tengah ketegangan maritim di kawasan tersebut.

Kementerian Pertahanan Cina menyatakan, penggunaan kapal ini akan “meningkatkan kemampuan pertahanan (Cina), mengembangkan kapasitas kerjasama di kawasan laut dalam kaitannya dengan ancaman keamanan dan akan lebih efektif dalam membela kepentingan bangsa, seperti kedaulatan negara, keamanan, dan pengembangan.”

Selain dari itu, upaya Cina memperkuat kapal perangnya juga disebabkan karena memanasnya sengketa pulau Diaoyu atau Senkaku dengan Jepang di Laut Cina Timur. Eskalasi militer Cina juga semakin meningkat  di tengah-tengah ketegangan maritim di kawasan Laut Cina Selatan antara Cina, Jepang, Vietnam, dan Filipina.

Maka itu Indonesia, sebagai negara bukan pemilik senjata nuklir atau non nuclear weapon states (NNWS), sudah seharusnya lebih pro aktif memperakarsai penghentian perlombaan Senjata Nuklir dan Perlucuntan Senjata Nuklir khususnya di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Lebih khusus lagi, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Pertahanan, hendaknya semakin intensif lagi dalam memainkan peran konstruktif dalam mendorong perlucutan senjata massal, khususnya senjata nuklir.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI).

 

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com