Mengintip Balik Kedok Neolib

Bagikan artikel ini

Sansulung John Sum

Strategi menyamakan diri dengan Bung Karno disarankan oleh orang-orang yang selama ini mendampingi Boediono agar publik tidak dapat melihat karakter neolib Boediono.

Sementara pada praktiknya, Boediono merupakan ekonom Indonesia yang bersahabat erat dengan pemikiran-pemikiran neoliberalisme yang memberi kesempatan kepada kekuatan asing untuk semakin berkuasa di Indonesia secara ekonomi.

Terapi ekonomi yang diambil Boediono dan kelompoknya kerap kali menempatkan masyarakat sebagai korban langsung maupun tidak langsung. Seperti yang telah sering disebutkan, ia adalah salah seorang arsitektur skema BLBI kala masih menjabat sebagai salah seorang petinggi di Bank Indonesia.

Kebijakan itu telah merugikan negara sekitar Rp 1.800 triliun.

Tiga mantan pejabat BI di masa itu, yakni Paul Sutopo, Hendro Boediyanto dan almarhum Heru Soepraptomo, telah dinyatakan bersalah. Banyak pihak yang menganggap, bila ketiga mantan pejabat BI itu dinyatakan bersalah, Boediono yang juga terlibat di balik BLBI seharusnya juga dinyatakan bersalah.

Belakangan, orang PDI Perjuangan mulai membocorkan bahwa Boediono adalah pejabat yang berada di balik kebijakan Release and Discharge (R&D) di masa Megawati Soekarnoputri. Kebijakan ini memberikan kebebasan hukum kepada pengemplang BLBI. Masih di era Megawati, saat menjadi Menteri Keuangan, Boediono juga yang menyetujui penyerahan blok Cepu kepada Exxonmobile.

Belum lagi, sepanjang masa kampanye Pilpres 2009, adalah Boediono yang paling getol mengusulkan penjualan sejumlah BUMN.

Selain bersahabat erat dengan kelompok neolib, Boediono juga dinilai para pengkritiknya sebagai pejabat pos ekonomi yang tak sungkan-sungkan mengambil kebijakan berdimensi kriminalitas. Misalnya, keputusan Boediono sebagai Gubernur BI memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century tahun 2008 lalu. Padahal, saat itu Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Century hanya sebesar positif 2,35 persen. Sangat jauh di bawah CAR minimal untuk mendapatkan FPJP, yakni sebesar positif 8 persen.

Sumber :Sansulung John Sum

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com