Mengupayakan Sebuah Ikatan Bersama Menuju Satu ASEAN, Satu Asia Tenggara

Bagikan artikel ini

Keinginan antar negara dalam satu kawasan untuk membentuk suatu organisasi regional merupakan sebuah keniscayaan dalam tatanan sistem internasional. Hal itu diperlukan guna mencapai tujuan bersama sebagai entitas regional maupun untuk memenuhi kepentingan nasional bagi masing-masing negara anggota. Berkenaan dengan itu, ASEAN hadir pada Agustus 1967 sebagai ruang hidup bagi negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara.

Ketika baru dibentuk pada Agustus 1967, kemunculan ASEAN belum terlalu dianggap serius oleh negara-negara di luar kawasan, apalagi memandang ASEAN dalam perhitungan-perhitungan strategis ekonomi mereka. Salah satu alasan mengapa ASEAN ketika itu kurang diperhatikan dan diperhitungkan dikarenakan serangkaian kegagalan kerjasama regional yang pernah coba dieksperimenkan di Asia Tenggara seperti Asociation of Southeast Asia (ASA) yang sempat dibentuk pada 1961,(I) Maphilindo (yang merupakan upaya menyatukan Indonesia, Malaysia dan Filipina), maupun sebuah pakta pertahanan Asia Tenggara yang disponsori Amerika Serikat seperti SEATO (Southeast Asia Treaty organization). Selain itu, kawasan di Asia Tenggara dipandang  sebagai lingkungan regional yang kurang stabil.
Memasuki dasawarsa 1980-an, ketika ASEAN telah menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dalam lanskap Asia Tenggara, studi-studi mengenai ASEAN mulai menjadi perhatian di beberapa perguruan tinggi, dan karena peran ASEAN dalam masalah-masalah regional semakin besar dan memainkan peran penting, maka negara-negara besar bahkan kemudian mengakui ASEAN sebagai elemen kunci untuk memahami dan mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang melanda negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Sekarang ini, dalam usianya yang sudah mencapai 49 tahun, setiap diskusi mengenai masa depan ASEAN dan permasalahannya mau tidak mau harus mempertimbangkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai ASEAN selama ini maupun kecenderungan perkembangan internasional (Tren Global)  yang akan membentuk pola-pola hubungan regional Asia Tenggara kini dan mendatang.
Problematika ASEAN sebagai satu kesatuan (Entitas) Asia Tenggara akan menjadi bagian penting dalam hubungan internasional di masa depan yang semakin kompleks sifatnya. Tugas ASEAN sebagai satu-kesatuan Asia Tenggara dalam hal itu ialah untuk membangun sebuah visi dan strategi baru yang kiranya mampu menempatkan ASEAN sebagai pelaku regional yang penting dan menentukan.
Stabilitas dan keamanan satu-kesatuan Asia Tenggara pada akhirnya adalah tanggung jawab ASEAN, tetapi dalam mengemban tanggung jawab ini dan memasuki dasawarsa ke lima, ASEAN dihadapkan pada berbagai macam tantangan baik jangka pendek maupun panjang.
Problematika Satu ASEAN, Satu Asia Tenggara
Pertama, problematika tantangan kelembagaan dan mekanisme pengambilan keputusan. Masalah pembakuan mekanisme pengambilan keputusan menjadi persoalan manakala isu-isu yang dibahas diperluas menyangkut bidang-bidang kerjasama yang baru sama sekali (seperti penanggulangan polusi udara lintas batas dan migrasi ilegal) atau pendalaman dari bidang-bidang lama (seperti perdagangan bebas atau investasi modal). Negosiasi ke arah pencapaian kesepakatan berdasarkan konsensus yang bulat akan lebih sulit dicapai jika tata cara masing-masing pihak berlainan dan jumlah kepentingan nasional yang harus dipenuhi semakin banyak.
Terobosan yang harus dilakukan bidang penataan mekansime kerja dan kelembagaan adalah sesuatu yang meniti jalan setapak di antara jurang yang curam. Di satu sisi jika mekanisme terlalu formal dan berubah menjadi terlalu legalistik maka semangat ASEAN yang terkenal dalam memendam rasa permusuhan untuk membuka kerjasama akan berubah sama sekali dan akan membawa kepada bubarnya organisasi ini.
Sebaliknya di sisi lain, jika mekanisme pengambilan keputusan masih terlalu mengandalkan rasa persahabatan di antara para pemimpin masa kini, maka ada dua dampak yang muncul. Yang pertama akan ada jurang antara persepsi rakyat tentang ASEAN yang terlalu memajukan kepentingan rasa persahabatan kelompok elit pemimpin pemerintahan di atas kesengsaraan dan kerugian masyarakat di masing-masing negara anggota karena mereka harus memendamnya demi semangat persahabatan ASEAN. Dan yang kedua adalah persepsi pemimpin baru yang mungkin saja tidak lagi memerlukan ASEAN sebagai pilar utama kebijakan luar negeri negaranya karena menganggap ASEAN terlalu kecil bagi negaranya dan ambisi pribadinya untuk berkiprah di dunia internasional.
Kedua, problematika berkisar pada masalah ekonomi dalam arti yang luas termasuk pemeliharaan tingkat pertumbuhan kawasan  dan perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat Asia Tenggara pada umumnya. Memasuki abad ke 21 ini, ASEAN dihadapkan dengan proyek besar ASEAN Economics Community.
Dalam hal ini, tantangan ASEAN adalah memenangkan  hati rakyat di negara masing-masing anggota bahwa keikutsertaan dalam proses liberalisasi perdagangan lebih menguntungkan dalam jangka panjang. Hal ini mungkin sangat sulit dilakukan karena pada kenyataannya kebijakan liberalisasi perdagangan lebih banyak melukai kepentingan bisnis dalam negeri dalam jangka pendek dan menengah. Khususnya di sektor-sektor ekonomi kecil dan menengah.
ASEAN sebagai organisasi harus mencari jalan tengah ini, antara kepentingan nasional dan memelihara integrasi ekonomi kawasan. Yang perlu ditekankan adalah perbedaan keuntungan jangka pendek dan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ASEAN harus menyediakan dana bantuan bagi pelaku bisnis dalam negeri di semua negara anggota agar mampu membangun daya saing untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang.
Problematika dalam bidang ekonomi ini juga harus didukung oleh para pelaku bisnis sektor swasta terutama yang besar-besar di semua negara kawasan. Kasus kejatuhan nilai mata uang di bursa-bursa kawasan bukan hanya menunjukkan adanya salah urus dalam manajemen perekonomian nasional tetapi juga ada dorongan para pelaku bisnis besar harus juga bekerja sama untuk menahan diri meraih keuntungan sesaat jangka pendek demi keuntungan dalam jangka panjang yang berkesinambungan.
Problematika kedua ini juga berkaitan dengan kenyataan bahwa negara-negara ASEAN lebih banyak melakukan hubungan dagang dengan negara-negara di luar ASEAN daripada antar anggota ASEAN sendiri dan bahwa kolaborasi ekonomi seperti “Segi Tiga Pertumbuhan” antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam praktek lebih bersifat bilateral daripada multilateral.
Karena itu, sementara kerjasama ekonomi akan menjadi lokomotif solidaritas ASEAN, kerjasama semacam ini bisa berubah menjadi persaingan yang merugikan para anggotanya. Jadi sekalipun ada jaminan dari para pemimpin ASEAN bahwa hubungan ekonomi intra-ASEAN bersifat saling melengkapi, yang terjadi sesungguhnya adalah hubungan ekonomi yang saling bersaing.
Kompetisi yang tidak bisa dielakan dalam bidang jasa dan barang dalam kawasan Asia Tenggara ini dapat menimbulkan friksi dan ketegangan baru dalam ASEAN yang diperluas jika tidak tersedia mekanisme untuk mengatasi ketegangan tersebut.
Karena itu, problematika ASEAN dalam satu Asia Tenggara adalah mengalihkan kompetisi tersebut terhadap pihak lain, misalnya membangun “ASEAN Inc” yang bisa meningkatkan kekuatan tawar-menawar ASEAN terhadap pelaku-pelaku ekonomi besar lainnya, termasuk perusahaan multinasional atau kelompok-kelompok regional lainnya.
Problematika ketiga menyangkut masalah pengelolaan konflik. ASEAN harus terus memelihara kepercayaan aktor-aktor utama politik dan keamanan internasional. Posisi kuat ASEAN sebagai pemain terdepan dalam proses ASEAN REGIONAL FORUM (ARF) harus dipertahankan dengan cara mencari isi dari kedudukan tersebut sehingga lebih memberi makna bagi upaya pengelolaan konflik di bawah kerangka ARF.
Titik-titik rawan konflik di Laut Cina Selatan perlu terus dicarikan jalan keluarnya secara netral berhubung ASEAN tidak langsung terlibat dalam persoalan tersebut kecuali untuk beberapa negara anggota dalam kasus Laut Cina Selatan. Stabilitas kawasan harus dijaga dengan cara terus mencari terobosan-terobosan yang inovatif yang dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa atau berselisih paham.
Keempat, mempertahankan ketahanan intra-ASEAN dalam menghadapi persaingan anara negara-negara besar. Satu-kesatuan Asia Tenggara tidak menjamin kawasan Asia Tenggara bebas dari dampak persaingan dan kompetisi antar negara-negaraa besar, apalagi sejarah membuktikan bahwa Asia Tenggara pernah menjadi ajang pergulatan negara-negara besar. Berakhirnya Perang Dingin telah memberi peluang munculnya negara-negara besar untuk memainkan peran politik dan keamanan yang lebih besar daripada ketika era Perang Dingin masih berlangsung.
Dalam konteks ini sejauh mana ASEAN mampu mempertahankan ketahanannya dalam menghadapi persaingan antara negara-negara besar ini akan memberi dampak pada kemakmuran dan stabilitas kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.
Melalui empat penjabaran problematika ASEAN di atas, sangat diperlukan kohesivitas atau daya ikat kawasan guna menyongsong masa depan ASEAN menjadi organisasi regional yang mengutamakan kepentingan bersama, yaitu kepetingan satu Asia Tenggara dalam ranah kepentingan ekonomi, politik, keamanan, dan sosial-budaya.
Penulis: Rohman Wibowo, Junior Research Associate Global Future Institute (GFI) dan Mahasiswa Fakultas Sosial-Politik Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Nasional.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com