Menkeu Jepang Diduga Telah Terima Sumbangan 85,3 Juta Yen

Bagikan artikel ini

Rupanya bukan Indonesia saja yang para pejabat tingginya korupsi dan terima suap. Jepang yang katanya masuk kategori negara maju, ternyata lebih parah lagi. Menteri Keuangan yang seharusnya menjadi benteng ekonomi negara, ternyata terlibat suap. Dan fakta membuktikan, praktek suap tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. Bukan main. Inilah kisahnya.

Menteri Keuangan Yosano Kaoru diduga sejak tahun 1981 sampai tahun 2005 telah menerima sumbangan politik dengan jumlah keseluruhan sebesar 85,3 juta yen dari organisasi yang sama.

Dugaan terbaru ini berarti menambahkan sekitar 30 juta Yen atas sumbangan politik yang telah diterima Yosano.

Sebelumnya Yosano diduga juga telah menerima sumbangan politik sebesar 55,3 juta Yen antara 1991 sampai 2005 dari Seikei Seisaku Kenkyu-kai (Kelompok riset kebijakan ekonomi dan politik). Boleh jadi, inilah bukti lain betapa kolusi antara birokrat dan pengusaha memang sudah berurat-berakar.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komite Audit dan Pemantauan Pemerintah Majelis Rendah dengan Yosano pada Rabu (24/6), Yokomitsu Katsuhiko anggota Majelis Rendah dari Partai Demokrat (DPJ/Minshuto) menanyakan kepada Yosano tentang sumbangan politik yang diterimanya.

Yosano kemudian menanggapi bahwa dirinya telah menerima sumbangan sebesar 250,000 Yen setiap bulan dari Seikei Seisaku Kenkyu-kai sejak didirikan pada tahun 1981.

Ketika ditanya mengenai hubungannya dengan Kato Yukio, kepala Seikei Seisaku Kenkyu-kai dan juga pemilik perusahaan pialang berjangka Orient Boeki (sekarang H.S Futures), Yosano menyatakan dirinya berkenalan dengan Kato mulai tahun 1975. Dan saat Yosano kalah dalam pemilihan legislatif 1979, Kato mendorongnya untuk mencoba lagi dan jangan bersedih dengan kegagalan.

Selanjutnya Yosano menjelaskan pada Oktober 2005 dirinya mendengar Kato harus mendapat perawatan, lalu salah seorang staf dikantor Yosano menyatakan agak aneh kalau terus menerima sumbangan yang akhirnya dihentikan, dan waktunya juga bersamaan saat Yosano diangkat untuk menjabat posisi Menteri Negara Jasa Keuangan.

Lebih lanjut Yosano menyatakan tidak ada upaya pendekatan dari Orient Boeki sebelum diberlakukannya Undang-undang Bursa Saham dan Instrumen Keuangan, selain itu tidak ada satu petisi pun yang diajukan oleh industri instrumen keuangan atas UU itu sebelum disahkan oleh Diet saat itu.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com