Pemerintah Mengisi Cadangan Devisa dengan Surat Utang Syariah Global (Sukuk Global)

Bagikan artikel ini
Akhir Maret 2016 cadangan devisa Indonesia naik menjadi USD 107,5 miliar,naik USD 3 miliar dari akhir Pebruari 2016, USD 104,5 miliar. Sesuai keterangan Bank Indonesia sebagian besar penambahan devisa berasal dari Surat Utang Syariah Global sebagian lagi dari Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI). Cadangan Devisa itu cukup untuk 7,8 bulan kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri.
Penerbitan Surat Utang Syariah Indonesia yang berdenominasi dolar Amerika 24 Pebruari 2016 sebesar USD 7 miliar. Jumlah ini terbesar di market melebihi yang diterbitkan Persatuan Emirat Arab USD 5 miliar dan Malaysia ,kurang dari USD 5 miliar.
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau “Sukuk Negara” didasarkan Akad Ijarah Sale & Lease back dengan aset (underlying asset) barang milik negara berupa tanah dan bangunan. Ada 5 seri SBSN yang diterbitkan dengan waktu jatuh tempo yang berbeda dan imbalan yang berbeda : Untuk yang jatuh tempo tahun 15 Nopember 2031, imbalan bagi pemilik dana 8,875 % dan yang jatuh tempo 15 Agustus 2023 imbalannya 8,79 % dan yang lebih pendek jatuh temponya 7.75 % (imbalan terendah).
Di samping SBSN pemerintah juga melelang Surat Utang Negara (SUN) dari akhir Desember 2015 sampai 18 Pebruari 2016 sebesar Rp 135,9 Triliun Penarikan utang yang tinggi ini karena strategi penjualan Surat Berharga Negara mulai awal tahun (front loading) untuk menutup defisit APBN agar tidak melebihi 2,15 % dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sesuai keterangan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Robert Pakpahan, agar kas negara tidak terganggu akan dikeluarkan Surat Utang Negara 62 % dari perkiraan kebutuhan kas negara selama semester 1 2016 sebesar Rp 542 Triliun (sekitar Rp 320 – Rp 340 Triliun).
Sampai 5 Pebruari 2016 belanja pemerintah sebesar Rp 164,9 Triliun dan Penerimaan negara baru RP 94,9 triliun, jadi defisit Rp 70 Triliun (0,55 % dari PDB).
KESIMPULAN
Kondisi keuangan negara belum pulih terutama pendapatan devisa dari ekspor terus turun sejak 17 bulan yang lalu walau sudah ada kenaikan di bulan Pebruari 2016 Panghasilan pajak (tax revenue) masih diragukan karena harapan pemerintah.
akan naiknya pendapatan dari pengampunan pajak (Tax Amnesty) masih belum jelas kapan Rencana RUU-nya disetujui DPR. Harga komoditas ekspor dan harga minyak yang diekspor Indonesia juga masih terus rendah sehingga untuk jangka pendek atau menengah banyak kebutuhan rutin yang akan dibiayai dengan utang.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com