Penganggas Himpun Koin Peduli Prita Memang Cerdas!

Bagikan artikel ini

Rusman, Peneliti Global future Institute (GFI)

Luar biasa! Itulah kata yang patut diungkapkan ketika mendengar perkembangan kasus yang dialami Prita Mulyasari. Bayangkan ide Himpun Koin Peduli Prita mampu membuat siapapun tergerak untuk membantu.

Apa yang dialami Prita membuat banyak orang  tergerak hatinya untuk membantu ibu dari dua anak ini. Terakhir Prita divonis oleh pengadilan membayar denda kepada Rumah Sakit Omni Internasional sebesar Rp. 204 juta. Bagi banyak kalangan putusan pengadilan ini dinilai cukup berat dan tidak adil.

Dari situlah muncul ide yang cukup unik dan sangat membumi, yaitu mengumpulkan uang koin untuk membantu Prita membayar denda. Ide tersebut terbilang cerdas untuk sebuah aksi menggalang dukungan. Dengan aksi ini siapapun dapat berpartisipasi untuk membantu Prita. Lantas, siapa sebenarnya pencetus ide unik dan membumi ini?

Dalam sebuah blog bertajuk Koin Keadilan, salah satu media yang dikelola para blogger, setidaknya memperjelas aktifitas pendukung Prita. Blog yang dapat diakses melalui alamat  http://koinkeadilan.com menjelaskan, blog ini adalah salah satu simpul informasi dukungan terhadap Prita Mulyasari, yang oleh Pengadilan Tinggi Banten diputuskan bersalah dan harus membayar ganti rugi Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional Alam Sutera yang menggugatnya secara perdata. Prita juga masih terbelit kasus pidana  dengan dakwaan pencemaran nama baik dokter RS Omni Internasional. Semuanya berawal dari e-mail Prita kepada kawan-kawannya yang berisi keluhan terhadap pelayanan RS Omni Internasional.

“Tiada niat menjadi pusat atau sejenisnya, sehingga kami terbuka terhadap setiap kerja sama dan menyambut baik kemunculan inisiatif serupa. Semuanya demi Prita dan kebebasan menyatakan pendapat. Mari bahu membahu,” Begitulah bunyi di salah satu laman blog ini.

Sebagian kalangan menilai ide pengumpulan uang koin terhadap Prita sebagai ide yang brilian. Setidaknya ini terlontar dari Fahmi Idris, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sebuah diskusi disalah satu televisi swasta, Rabu (9/12). Menurut Fahmi, aksi dukungan dalam bentuk pengumpulan dana berupa uang koin merupakan pertama kali terjadi. Turut hadir pada acara diskusi itu Prita dan penganggas ide himpun koin, Hesti Handayani.

Prita sendiri tak menyangka dukungan terhadap dirinya begitu luar biasa. Tak henti-hentinya Prita kerap ucapkan terima kasih kepada yang telah mendukungnya.

Tanpa disadari, dukungan pengumpulan uang koin dukung Prita setidaknya membuat kecut pihak Rumah Sakit Omni. Betapa tidak. Selain terlihat jelas riil dukungan terhadap Prita, dan bila pihak rumah sakit Omni benar-benar jadi menguggat Prita dengan denda Rp. 204 juta bisa dibayangkan begitu repotnya pihak rumah sakit menerima uang denda dalam bentuk koin.

Apapun, ide himpun koin untuk Prita sebuah ide yang cerdas sebagai bentuk penggalangan melawan ketidakadilan.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com