Proyek GMO: Agenda Tersembunyi AS untuk Monopoli Sektor Pertanian Indonesia

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Pada Oktober 2016 lalu saya sempat menulis topik yang sama. Menyorot adanya dua korporasi agrobisnis AS yang sedang mengincar sektor pertanian Indonesia.  Kedua korporasi agrobisnis global terseut adalah:  Monsanto dan PT Dupont. Tujuannya, menguasai monopoli bisnis pertanian Indonesia melalui Proyek Genetically Modified Organism atau yang dikenal dengan sebutan GMO.

Pemerintah Indonesia, terutama para stakeholders sektor pertanian dan yang terkait dalam penmbuatan kebijakan strategis pertania, sudah selayaknya untuk waspada. Betapa tidak.

Pada tahun 2007-an Indonesia sempat dikejutkan dengan danya Namru-2 sebagai proyek militer-intelijen Amerika Serikat yang tersamar melalui kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, sehingga kali ini pun nampaknya kita harus mewaspadai suatu proyek yang sama berbahayanya dengan Namru-2 AS. Yaitu  GMO.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim riset GFI, GMO dijelaskan sebagai berikut: “is a plant, animal, microorganism or other organism whose genetic makeup has been modified using recombinant DNA methods (also called gene splicing), gene modification or transgenic technology. This relatively new science creates unstable combinations of plant, animal, bacterial and viral genes that do not occur in nature or through traditional crossbreeding methods.”

Dengan makna lain, GMO pada hakekatnya merupakan sebuah teknologi pengubahan susunan genetik dan organisme yang dilakukan dengan menggabungkan gen dari organisme yang berbeda atau yang kita kenal dengan teknologi kombinasi DNA. Dan organisme hasil penggabungan tersebut kemudian disebut genetically modified. Jadi ini semacam rekayasa genetika atau transgenik.

Menurut definisi World Health Organization (WHO), GMO digambarkan produk rekasaya genetika yang mana organisme yang telah mengalami perubahan DNA-nya dengan menggunakan bioteknologi modern, sehingga kemudian menghasilkan suatu organisme atau produk yang berbeda dengan produk alamiahnya, sehingga memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan produk alamiahnya.

Dengan demikian, Genetically Modified Organism atau organisme transgenik sejatinya merupakan organisme yang telah mengalami modifikasi bahan genetic, sehingga secara sederhana semua organisme merupakan GMO, karena dalam proses reproduksinya terjadi percampuran bahan genetic kedua induknya.

Jadi, GMO sejatinya merupakan mahluk hidup yang telah ditingkatkan kemampuan genetisnya melalui rekayasa genetis. Tanaman lain yang sudah jelas transgenik yang ada di Indonesia adalah jagung dan kedelai. Sedangkan tanaman lainnya yang juga termasuk GMO: kentang, tomat, alfalfa, daging, ayam, susu dari hewan yang diberi pakan non organik, dan beras.

Lantas, apa bahayanya GMO sehingga para stakeholders kesehatan maupun pertanian harus meningkatkan kewaspadaannya? Saat ini penggunaan GMO, karena beberapa kelebihan yang didapatkan pada produk ini, telah meluas, terutama di bidang pertanian. Karena beberapa produk pertanian yang menggunakan GMO, terbukti bisa bertahan dari serangan hama. Bahkan mampu betahan dari serangan berbagai macam penyakit. Sehingga tidak mengherankan jika GMO dipandang mempunyai nilai bisnis yang cukup tinggi di sektor agro-ekonomi dan agro-bisnis. Tak terkecuali Indonesia.

Apalagi menurut klaim beberapa kalangan ahli, bahwa penggunaan GMO berpotensi menjadi solusi untuk mengatasi krisis pangan dan kependudukan yang melanda dunia dewasa ini.

Nakmun, seperti yang saya sempat ingatkan dalam tulisan saya setahun yang lalu. Sisi rawan dari GMO ini adalah dapat menggantu keseimbangan lingkungan. Sehingga isu penggunaan GMO di Indonesia tetap mengundang kontroversi hingga sekarang.

Agenda Tersembunyi AS di Bidang Agro Ekonomi-Bisnis di Indonesia

Ada yang mengkhawatirkan di Indonesia ketika menyorot soal GMO dan agenda tersembunyi AS dalam usahanya menguasai dan menonopoli sektor agrobisnis di Indonesia. Bahwa masalah GMO semata-mata hanya dilihat segi keuntungannya dalam pemgembangan industri agro ekonomi (Ekonomi Pertanian), sehigga mengabaikan adanya faktor ancaman merembesnya kepentingan-kepentingan korporasi multinasional yang bergerak di bidang Agro Ekonomi yang sepenuhnya mendapat dukungan dari Pemerintahan Amerika Serikat, untuk memonopoli pasar Agro Ekonomi di Indonesia.

Apalagi kalau kita telisik fakta-faktanya, sudah beberapa tahun terakhir ini, pemerintah Amerika Serikat telah menggunakan beberapa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagai tempat untuk melakukan eksperimen (percobaan) Poligon GMO.

Salah satunya adalah, benih terminator, hasil produksi  Monsanto. Kira kira beginilah jalan berpikir Monsanto.

Normalnya sebuah tanaman akan menghasilkan biji yang kemudian biji tersebut dapat ditanam kembali, sehingga keberlanjutan kehidupannya dapat terjaga. Tetapi hal tersebut merupakan ancaman bagi produsen benih.

Petani tidak akan membeli benih lagi ke produsen tersebut, karena petani dapat membudidayakan tanaman dari benih yang pertama ia tanam. Untuk itu, produsen benih kemudian membuat benih yang steril, dimana biji yang dihasilkan oleh tanaman dari benih tersebut tidak dapat ditanam kembali, yang membuat petani menjadi bergantung pada benih tersebut.

Maka, muncullah ide jahat dari Monstanso dengan memproduksi benih terminator. Tanaman dari benih terminator  dapat mengubah tanaman lain yang berdekatan dengan dirinya menjadi steril (karena bias pollen-serbuk sari ).

Sehingga cara seperti itu dapat merusak keanekaragaman hayati yang ada di bumi, karena hanya benih tanaman dari pabrik penghasil benih-lah yang dapat hidup (memonopoli tanaman). Kita tahu bahwa ketika kita menghancurkan keanekaragaman hayati, pada akhirnya akan menghancurkan spesies binatang dan kehidupan kita sendiri.

Selain kejahatan diatas, Monsanto juga memproduksi benih yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung penggunaan herbisida Roundup dalam dosis yang tinggi, dimana herbisida tersebut juga diproduksi olehnya.

Pada awalnya Roundup digunakan petani untuk membunuh gulma. Tetapi jika terlalu banyak menggunakan herbisida, akan membunuh tanaman yang ingin dilindungi . Dengan begitu, Monsanto mendapat keuntungan ganda dari penjualan Roundup dan benih hasil bioteknologi tersebut

Inilah kejahatan ekonomi Monsanto, dan juga Dupont. Yang nampaknya sejak tahun lalu semakin intensif memperngaruhi para pejabat pemerintahan di Indonesia.

Salah satu korporasi multinasional bidang Agro Ekonomi yang sangat intensif melakukan lobi-lobi ke kalangan pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk mendapatkan hak-hak istimewa adalah Monsanto dan PT Dupont. Kedua Korporasi Multinasional yang bergerak di bidang Agro Ekonomi, nampaknya berkeinginan untuk memperoleh hak-hak istimewa seperti yang pernah diperoleh dua perusahaan tambang asing yaitu Freeport dan Newmont.

Dengan kata lain, kedua korporasi Agrobisnis itu berusaha mendapatkan monopoli dan penguasaan mutlak seperti juga Freeport dan Newmont, sehingga perusahaan-perusahaan asing lainnya yang mungkin lebih baik dan lebih berprospek, tertutup peluangnya untuk menjalin kerjasama strategis dengan pemerintah Indonesia.

Adapun modus yang dilakukan kedua korporasi multniasional asing tersebut adalah modus korupsi. Bahkan PT Dupont, beberapa waktu berselang, sempat mengadakan sebuah seminar di Bali, dengan megundang beberapa pejabat tinggi penting pemerintahan Presiden Jokowi-JK.

Yang bisa dipastikan melalui modus penyelenggaraan seminar tersebut, PT Dupont telah menyuap para petinggi pemerintah Indonesia, dengan harapan para pejabat pemerintah kita tersebut akan memberikan konsesi-konsesi yang menguntungkan bagi kedua korporasi multinasional tersebut: Monsanto dan PT Dupont.

Untuk itu, sudah seharusnya para stakeholders (Pemangku Kepentingan) bidang Politik dan keamanan Indonesia, memandang hal ini sebagai gejala yang membahayakan keamanan nasional Indonesia. Karena melalui indikasi sepak-terjang dan manuver kedua korporasi asing tersebut, nampak jelas bahwa Indonesia sedang menjadi sasaran proyek GMO Amerika Serikat. Sebagaimana terlihat melalui manuver Monsanto dan PT Dupont.

Nampaknya, benarlah ungkapan mantan Menteri Luar Negeri Amerika Seikat Henry Kissinger, bahwa jika Amerika ingin menguasai rakyat suatu negara, maka kuasailah sektor pangan. Dan itu berarti menguasai sektor Agro Ekonomi.

Sudah menjadi skema kapitalisme global Amerika sejak berakhirnya Perang Dunia II, bahwa penetrasi modal asing terhadap suatu negara, termasuk Indonesia, dilancarkan oleh beberapa korporasi multinasional yang sepenuhnya mendapat dukungan dari pemerintahan di Gedung Putih.

Seperti di sektor minyak melalui ExxonMobil, di sektor pertambangan Freeport, dan di sektor Agro Ekonomi melalui Monsanto dan Dupont. Maka itu, pemerintah dan berbagai komponen strategis bangsa, khususnya yang menaruh perhatian pada bidang ekonomi, kebijakan luar negeri dan keamanan nasional, harus semakin meningkatkan kewaspadaannya. Dan mencegah agar monopoli korporasi asing terhadap sektor strategis Indonesia, khususnya bidang pertanian, jangan sampai terjadi.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com