Urgensi Penerapan Pancasila di Era Digitalisasi

Bagikan artikel ini
Toas H, Pemerhati masalah teror di Galesong Institute, Jakarta. Tinggal di Depok, Jawa Barat
Pancasila yang kurang dihargai menyebabkan situasi kerukunan beragama di Indonesia menjadi kurang terjaga. Pada masa Soekarno, ada 2 gereja yang dirusak. Masa Soeharto ada 456 gereja dirusak, era Habibie ada 156 gereja yang dirusak, era Gus Dur ada 232 gereja yang dirusak, era Megawati ada 92 gereja dirusak dan era Presiden SBY sampai 2010 sudah ada 2.442 gereja yang dirusak (Victor Silaen, 11/4/2013).
Sementara itu, data keagamaan 1977 dan 2004, ternyata jumlah rumah  ibadah Islam bertambah dari 392.004 menjadi 643.834 (naik 64%), rumah ibadah Kristen bertambah jumlahnya dari 18.997 buah menjadi 43.909 buah (naik 131%), rumah ibadah Katolik dari 4.934 menjadi 12.474 (naik 153%), rumah ibadah Budha dari 1.523 menjadi 7.129 (naik 368%). Penolakan pembangunan mushola dan masjid juga terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini. Indikasi ini mengkhawatirkan dan mendesak Pancasila untuk dikembalikan, apalagi nilai-nilai Pancasila tidak berbeda dengan nilai agama manapun juga.
Padahal, Pancasila ada untuk rakyat Indonesia tanpa membedakan SARA. Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa Indonesia dalam proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa dan memiliki nilai dasar yang diakui secara universal dan tidak akan berubah oleh perjalanan waktu. Seiring dengan perjalanan waktu dan sejarah bangsa, kini apa yang telah diperjuangkan para pendiri dan pendahulu bangsa tengah menghadapi batu ujian keberlangsungannya.
Untuk itu, Pancasila perlu diperkuat di kalangan generasi muda bangsa. Dengan begitu, diharapkan dapat membendung terorisme. “Perkuat ideologi bangsa, Pancasila, khususnya kepada anak-anak muda”. Membumikan Pancasila kepada generasi muda tidaklah mudah.
Era globalisasi beserta implikasinya telah merubah persepsi ancaman terhadap eksistensi suatu negara. Ancaman bagi bangsa dan negara, tidak lagi diwujudkan dalam bentuk ancaman secara fisik, melainkan ancaman tampil dalam wujud dan bentuk ancaman yang lebih kompleks dan mencakup seluruh dimensi kehidupan nasional.
Globalisasi dan euphoria reformasi yang sarat dengan semangat perubahan, telah mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak generasi penerus bangsa dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan. Sebuah negara akan menjadi besar apabila didukung oleh para pemuda yang sadar bahwa pendidikan itu penting bagi mereka.
Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada generasi penerus bangsa yang tidak lain adalah para pemuda. Suatu bangsa yang besar harus mampu bersaing dengan bangsa lain dalam hal apa pun. Dalam kehidupan bermasyarakat, terjadinya perubahan emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi masyarakat, merupakan cerminan merupisnya secara signifikan terhadap pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Dampak demokratisasi yang tidak terkendali dan tidak didasari dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila telah memunculkan sikap individualistis yang sangat jauh berbeda dengan nilai-nilai Pancasila yang lebih mementingkan keseimbangan, kerjasama, saling menghormati, kesamaan, dan kesederajatan dalam hubungan manusia dengan manusia.
Semua dampak euphoria reformasi yang kita hadapi saat ini, perlu disikapi oleh segenap komponen bangsa melalui pemahaman yang benar, utuh dan menyeluruh dalam konteks semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat tersebut merupakan kata kunci dari aktualisasi dan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila yang harus terus ditumbuh kembangkan oleh generasi penerus. Seluruh komponen bangsa harus mampu menyikapi berbagai permasalahan, perbedaan dan kemajemukan dengan berpedoman pada empat pilar wawasan kebangsaan yang dibangun oleh para pendiri bangsa. Seluruh anak bangsa harus proaktif untuk menciptakan, membina, mengembangkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kerap menghadapi potensi perpecahan.
Ancaman Indonesia ke depan : pertama, kelangsungan hidup atau eksistensi serta keutuhan bangsa dan negara oleh invasi militer,ekonomi atau budaya negara asing. Kedua, ancaman infiltrasi atau provokasi militer dan non militer terhadap kepentingan nasional yangsecara tidak langsung mengancam kedaulatan.Ketiga, gangguan ketertiban umum yang secara tidak langsung mengancam kepentingan nasional seperti konflik horizontal, teror dan separatisme.Keempat, ketidakstabilan sistem politik. (Adji Suradji, 2013)
Diterapkannya Pancasila secara murni dan konskuen, akan dapat mencegah terjadinya kegagalan menghormati martabat manusia serta mencegah munculnya kejahatan yang terorganisir, karena penerapan nilai ideologi Pancasila secara konsisten akan dapat mencegah ketercerai beraian masyarakat.
Menurut Serge Brammerts (2012), kegagalan menghormati martabat manusia berdampak sangat serius di masa depan. Konflik kekerasan bersenjata merupakan lahan paling subur untuk menumbuhkan kejahatan yang terorganisasi. Pemerintahan pusat yang lemah dan masyarakat madani yang tercerai berai menjadi lahan subur bagi pertumbuhan kejahatan terorganisir. Situasi akan menjadi kronis apabila kejahatan yang terorganisasi memiliki jaringan mata rantai dengan institusi-institusi negara.
Pembangunan nasional merupakan upaya berkelanjutan untuk memajukan kehidupan bangsa. Modal utamanya adalah generasi bangsa yang cerdas dan kreatif yang memiliki kepekaan pikiran, daya imajinasi yang tinggi, rasa keingintahuan, serta kemampuan untuk menemukan atau menciptakan hal-hal baru.
Di tangan para pemudalah cita-cita bangsa yang semakin tua ini akan diwujudkan. Kejayaan bangsa secara otomatis akan terwujud dengan adanya dukungan dari para pemuda yang unggul. Begitu pula sebaliknya, NKRI akan hancur apabila generasi mudanya rusak dan tidak pernah memedulikan masa depan mereka.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com