Wabah Covid-19 Harus Dilihat dari Kacamata Ketahanan Nasional

Bagikan artikel ini

Tanggapan Julian Andriyanto Mustafa , terhadap Pernyataan GFI yang berjudul: 

Pernyataan GFI: Selamatkan Rakyat Indonesia dari Pandemi Covid-19 Secepatnya Tanpa Terpaku Pada Kosa Kata Lockdown dan Karantina Wilayah

Semestinya penanganan wabah ini tidak bisa hanya dilihat sebagai penyakit saja. Sebaran wabah yang sudah berdampak mengacaukan sektor ekonomi, politik dan sosial suatu negara mestilah dilihat dari kacamata ketahanan nasional. Artinya, penanganan wabah ini harus dianggap sebagai ujud dari perang asimetris, sehingga penanganannya akan lebih memprioritaskan eksistensi negara kita sebagai sebuah bangsa. Bila negara melihat wabah ini sebagai perang asimetris, maka yang perlu dilakukan oleh negara ialah:

1. Menyiapkan zona de-infeksi/de-eskalasi wabah atau safety zone sebagai daerah aman untuk keperluan basis logistik cadangan seperti bahan pokok misalnya, basis migrasi penduduk yang tidak terkontaminasi wabah, termasuk mempersiapkannya sebagai Ibukota alternatif sementara, bila situasi Ibukota negara tidak bisa terkontrol lagi akibat sebaran wabah atau berbuntut chaos sebagai dampak dari panik sosial karena wabah.

2. Unsur militer menjadi komponen utama dan pertama yang mesti diamankan terlebih dahulu, sehingga tidak diperbolehkan turun ke lapangan sebagai pembantu penanganan wabah, termasuk menyediakan tenaga medis cadangan yang hanya boleh diturunkan bila negara pada akhirnya harus memberlakukan status darurat perang/militer bila situasi berbuntut chaos sebagai dampak dari panik sosial karena wabah.

3. Menyiapkan rencana cadangan strategis bila wabah tidak bisa ditangani secara optimal, dan berbuntut chaos, seperti menyiapkan format pemerintahan darurat.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com