Adnan Buyung Nasution Ketua TPF Bibit-Chandra

Bagikan artikel ini

Rusman, Peneliti Global Future Institute (GFI)

Usulan membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra akhirnya terbentuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (2/11) resmi membentuk tim yang diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Dalam kerjanya, Tim ini beranggotakan dari 8 orang. TPF diketuai oleh Adnan Buyung Nasution, Koesparmono Irsan sebagai wakil ketua dan Sekretaris Denny Indrayana.

“Anggota adalah Anies Baswewdan, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat,” jelas Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendarti dalam siaran persnya mengatakan, tim pencari fakta ini perlu adanya penonaktifan nama-nama pejabat di kepolisian dan kejaksaan demi efektivitas penyelidikan dan penyidikan.

Hendardi menambahkan, pembentukan tim independen bukanlah kepanjangan tangan kekuasaan yang bertugas mencuci piring dan memoles citra penguasa, juga bukan semata-mata untuk ‘mendamaikan’ dua institusi negara.

“Tim independen harus diisi oleh orang-orang yang memilki integritas kuat, memiliki kapasitas, dan tidak berasal dari lingkaran kekuasaan. Dan tim itu dibentuk dalam rangka memastikan penegakan hukum,” jelasnya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com