Akhir Petualangan Teroris Santoso

Bagikan artikel ini
Daftar panjang kejahatan Santoso dkk, telah menyebabkan kerugian material, korban jiwa baik masyarakat sipil maupun aparat keamanan. Antara tahun 2013-2014, kelompok Santoso mendalangi aksi bom bunuh diri di Polres Poso, bom di Mapolres Palu dan Mapolsek Palu Timur, hingga penculikan warga di Sedoa dan Tamadue, serta pembunuhan warga di Taunca.  Aksi kelompok ini makin biadab dan jauh dari ajaran agama dengan pembunuhan 3 warga sipil di Taunca dan 3 warga Sausu dengan cara dipenggal kepalanya, serta penembakan yang menewaskan dua anggota kepolisian yaitu Iptu. Bryan T dan Serma. Zainudin pada tahun 2015.
Melihat profil dan jejak kejahatan kelompok Santoso, wajar jika aparat keamanan Indonesia menjadikan prioritas utama dalam operasi keamanan gabungan Polri dan TNI di bawah payung Operasi Tinombala yang dimulai awal Januari 2016.  Kelompok Santoso tidak hanya ancaman bagi aparat keamanan saja, tetapi ancaman luas bagi masyarakat.  Tepat jika dikatakan kelompok Santoso yang didalamnya juga terdapat sejumlah warga negara asing asal Uighur, Cina, sebagai ancaman internasional.  Kelompok ini juga menggalang dukungan jaringan teroris internasional, sehingga tidak bisa dibiarkan berkembang di Indonesia dan harus ditumpas apapun resiko yang dipertaruhkan.
Strategi Tepat
Operasi gabungan yang telah dimulai Januari 2016 telah diputuskan untuk diperpanjang hingga seluruh kelompok Santoso tertangkap.  Langkah ini sebagai respon dinamika lapangan yang memerlukan strategi yang tepat.  Satgas gabungan harus memastikan bahwa Santoso dan pengikutnya tidak hanya dapat ditangkap, tetapi juga memberikan warning bagi kelompok radikal lain di Indonesia bahwa aparat keamanan Indonesia memiliki kemampuan operasi yang efektif untuk menggulung siapapun yang mencoba menciptakan teror di Indonesia.  Karena itu, meski perdebatan mengenai sumber daya yang diperlukan, baik itu personel, anggaran maupun waktu operasi dapat dipahami, namun tidak boleh mengabaikan tujuan utamanya yakni memastikan kelompok Santoso dapat digulung hingga ke akarnya dan meminimalisir potensi jatuhnya korban sipil.
Jika kita cermati, kelompok Santoso merupakan kelompok teror yang memiliki dua modal penting yang harus diantisipasi oleh aparat gabungan.  Pertama, kemampuan gerilya dan pengorganisasian lapangan.  Kelompok ini menguasai medan hutan di wilayah pegunungan Biru, Sulawesi Tengah, dan terlatih secara militer. Mereka memiliki kemampuan survival di hutan dan pembentukan tim operasi yang berlapis yakni tim pengintai, tim logistik dan tim komando utama.  Kedua, doktrin dan militansi.  Sebagaimana umumnya karakteristik kelompok radikal lainnya, kelompok Santoso juga mengembangkan doktrin jihad dan membentuk militansi guna melegitimasi tujuannya dan menjaga soliditas kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perpecahan dalam kelompok dan infiltrasi dari luar.  Kedua modal itu tentu menjadikan kelompok Santoso meski berjumlah puluhan orang harus tetap diwaspadai oleh Satgas Gabungan.
Carl Von Clausewitz (1780-1831), seorang perwira Angkatan Darat Prusia dalam bukunya On War berpendapat apabila ingin mengatasi musuh haruslah juga memperhitungkan upaya kita untuk menghadapi kekuatan bertahan musuh (power of resistance), yang dinyatakan sebagai hasil dari dua faktor yang tak terpisahkan yaitu keseluruhan sarana perang yang ada dan kekuatan dari kemauan (will) pihak musuh. Will biasanya merupakan perpaduan dari; semangat juang, militansi, patriotisme, pantang menyerah, moril yang tinggi dan sebagainya. Tingkat kekuatan sarana perang relatif dapat diukur tetapi Will sangat sulit ditentukan dan diukur.
Pendapat Clausewitz ini relevan dengan situasi yang dihadapi oleh Satgas Tinombala, secara militer kelompok Santoso tentu bukan kekuatan yang sebanding dengan sarana yang dimiliki Satgas Tinombala, tetapi militansi dan doktrin yang dikembangkan dapat menimbulkan situasi yang berbeda dari prinsip-prinsip perang pada umumnya. Kelompok Santoso dapat saja menggunakan perempuan dan anak-anak yang dibawa dalam persembunyiannya sebagai tameng hidup ketika terdesak dengan alasan Jihad. Sangat memungkinkan bahwa pelibatan perempuan dan anak-anak merupakan bagian desain untuk menghadapi operasi Satgas Tinombala. Sebagaimana diketahui, bahwa dalam kelompok Santoso terdapat tiga perempuan yakni Jamiatun Muslim alias Bunga alias Umi Delima sebagai istri Santoso, Nurmi Usman alias Oma istri Basri, dan Tini Susantika alias Umi Farel istri Ali Kalora, serta anak-anak mereka.
Strategi pengepungan daerah hutan pegunungan Biru tidak hanya memutus jalur komunikasi dan suplai logistik, namun juga mempersempit ruang gerak kelompok Santoso. Secara teknis, isolasi ini akan memperlemah kemampuan bertahan dan daya tempur kelompok Santoso. Akibatnya, banyak anak buah Santoso yang turun gunung karena kelaparan. Secara psikologis, isolasi menimbulkan demoralisasi yang mempercepat terjadinya perpecahan internal dan menurunkan militansi anggota kelompok Santoso. Demoralisasi itu diketahui melalui pengakuan Ibadu Rohman alias Amru dan Mohamad Sonhaji alias Fakih, dua anak buah Santoso yang ditangkap setelah melarikan diri pada 15 April 2016.  Keduanya mengaku terjadi perpecahan dan krisis kepercayaan terhadap Santoso, terutama karena kehadiran perempuan dalam kelompok Santoso yang diistimewakan sehingga menimbulkan kecemburuan dan kekecewaan. Sejumlah anggota kelompok meragukan kesahihan dan konsistensi doktrin Jihad sehingga harus rela meninggalkan keluarga yang selama ini diajarkan Santoso.
Tunggu Waktu
Menurut Brigjen Rudi Sufahriadi, Kapolda Sulawesi Tengah selaku Penanggung Jawab Operasi Tinombala, hingga bulan April 2016 ini sudah tiga orang anggota Kelompok Santoso yang menyerahkan diri, termasuk Irfan Maulana yang telah berhasil digalang operasi intelejen.  Hal itu diyakini sebagai dampak dari operasi Satgas Gabungan dan perpecahan internal dalam kelompok Santoso.  Sampai saat ini, Operasi Tinombala telah berhasil menembak mati delapan anggota kelompok Santoso, dan diperkirakan anggota kelompok Santoso telah menyusut tinggal 25 orang dari semula sekitar 40an orang.
Dari perkembangan diatas terkait dengan langkah penting yang telah dicapai oleh satgas gabungan, jelas bahwa strategi yang ditempuh dalam operasi penegakan hukum dan pemulihan ketertiban telah menunjukan kemajuan. Target untuk melumpuhkan kemampuan operasi dan menangkap seluruh anggota kelompok Santoso dan memaksanya untuk menyerahkan diri tinggal menunggu waktu saja. Cepat atau lambat tekanan akibat pengepungan akan memaksa kelompok Santoso pada dua pilihan, keluar dari persembunyiannya dan bertempur melawan satgas gabungan atau menyerahkan diri dan bersiap menerima hukuman yang setimpal atas kejahatannya.  Akhir dari hari-hari petualangan kelompok Santoso tinggal menunggu waktu saja.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com