Tidak berlebihan kalau banyak kalangan menilai Amerika Serikat (AS) menganut kebijakan standar ganda alias (double standard) bukan saja dalam kebijakan luarnegeri, melainkan juga dalam kebijakan militer/pertahanan.
Salah satu yang paling mencolok adalah aktivitas laboratorium bio-militer (bio-military lab) di pelbagai negara di luar AS itu sendiri. Seakan menganut prinsip: Supaya di negeri sendiri aman dan bebas dari efek perusakan lingkungan hidup akibat aktivitas laboratorium bio-militer di dalam negeri AS sendiri, maka aktivitas laboratorium biologis-militer tersebut disebarluaskan ke negara-negara lain.
Yang sempat mencuat beberapa waktu lalu adalah aktivitas beberapa laboratorium riset kesehatan seperti di Mesir, Kenya, Indonesia, Thailand, Brazil, Peru, dan Jerman. Semua aktivitas tersebut berada dalam kerangka arahan dari Pentagon. Dalih yang digunakan sebagai alasan adanya beberapa laboratorium biologi-militer tersebut adalah untuk penelitian penyakit menular.
Amerika Serikat dilaporkan memiliki 336 laboratorium biologi di 30 negara, termasuk 26 di Ukraina. Laporan media juga menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan oleh laboratorium biologi yang didanai dan dikendalikan oleh AS di Ukraina dapat menjadi penyebab peningkatan jumlah kasus difteri, rubela, tuberkulosis, dan campak di negara tersebut sejak 2014.
Lebih mengerikannya lagi, laboratorium biologi di Ukraina, menurut beberapa laporan, telah berupaya mengembangkan komponen senjata biologis, seperti yang dilakukan Unit 731 Jepang sebelum dan selama Perang Dunia II. Penggunaan senjata kimia dan biologi oleh Jepang di Tiongkok menyebabkan kematian sekitar 1,2 juta orang Tiongkok antara tahun 1932 dan 1945.
Bagaimana caranya sampai bisa melibatkan komponen biologis seperti yang dilakukan Unit 731 Jepang? Rupanya AS memperoleh dan memanfaatkan bahan penelitian dan personel Unit 731 Jepang, dan menggunakan senjata tersebut di Korea (selama Perang Korea 1950-1953), Vietnam, Timur Tengah, dan Kosovo, sehingga meracuni dan membunuh jutaan orang setelah Perang Dunia II. Inggris dan Prancis pun pada perkembangannya termasuk negara-negara yang menggunakan senjata-senjata biologis.
Namun bukan itu saja. Sebuah fasilitas riset milik AS bernama The Richard Lugar Center for Public Health Research laboratory, yang beroperasi di Tblisi, Georgia, disinyalir juga merupakan laboratorium bertujuan ganda ala NAMRU-2. Yang berada dalam kendali kekuasaan militer dan kementerian pertahanan AS/Pentagon. Laboratorium ini mulai berdiri semasa pemerintahan Presiden Georgia Mikheil Saakashvili. Bahkan laboratorium ini dikabarkan pernah menggunakan manusia untuk percobaan senjata biologis.
Sekitar 25-30 laboratorium milik AS yang bergerak dalam penelitian biologis yang tersebar di beberapa negara, atas bantuan dana dari the Defense Threat Reduction Agency (DTRA). Para pengawas dari komunitas internasional tidak diizinkan mengakses laboratorium tersebut.
Seperti halnya juga dengan NAMRU-2 AS di Jakarta yang sempat beroperasi antara tahun 1970 hingga 2009, The Richard Lugar Center for Public Health Research laboratory pun tertutup rapat-rapat. Hanya personil Amerika dengan security clearance yang bisa mengakses laboratorium tersebut.
Lebih mencurigakan lagi, seperti halnya NAMRU-2 AS di Indonesia, para staf laboratorium yang berkewarganegaraan AS, mendapatkan kekebalan diplomatik (diplomatic impunity) berdasarkan perjanjian AS-Georgia yaitu The 2002 US-Georgia Agreement on defence cooperation.
Seorang jurnalis independen Jeffrey Silverman, berhasil mengadakan investigasi dan memastikan sebuah fakta bahwa pihak militer AS sedang mengadakan penelitian rahasia yang menimbulkan ancaman buat lingkungan hidup maupun warga masyarakat. Seraya menegaskan bahwa the Richard Lugar Center, seperti halnya beberapa laboratorium lainnya yang sejenis, terlibat dalam proses menciptakan senjata biologis. Apalagi pada 2018 lalu, di Georgia maupun Ukraina, sempat dilanda wabah penyakit misterius.
Di Kazakhstan, Asia Tengah, yang dulunya tergabung dalam Uni Soviet, pihak militer AS sempat mendirikan laboratorium yang sejenis the Richard Lugar Center di Georgia. Namanya the Central Reference Laboratory. Dan sempat mengundang protes dari warga masyarakat Kazakhstan.
Tidak mengherankan jika Komunitas Internasional kemudian memprakarsai pelarangan penggunaan senjata biologis setelah berakhirnya Perang Dunia I. Ada dua produk hukum internasional yang kiranya patut disorot, Pertama, Konvensi Jenewa 1925. Kedua, Konvensi Senjata Biologi atau Konvensi Senjata Biologi dan Toksin (Biological and Toxin Weapons Convention-BTWC) pada 1972.
Baca: US military bio-research violates international law
Protokol Jenewa 1925 adalah pakta internasional pertama yang melarang penggunaan gas asfiksia, gas beracun, dan gas lainnya, serta senjata bakteriologis dalam perang. Yang mana kemudian pada 1972 Konvensi Senjata Biologi dan Toksin bergerak lebih jauh ke arah penghapusan total senjata-senjata tersebut dengan melarang pengembangan, produksi, penimbunan, perolehan, penyimpanan, transfer, dan sistem pengirimannya, serta mewajibkan pemusnahannya.
Sejak 1975, ada 181 negara yang ikut konvensi BTWC. BTWC menegaskan kembali dukungannya pada Protokol Jenewa 1925 yang melarang penggunaan senjata biologis. Pada 1969, Presiden Richard Nixon mengakhiri aspek offensif dari program perang biologis AS. Sehingga pada 1975 itu pula, AS meratifikasi baik Protokol Jenewa 1925 dan BTWC.

SUMBER:: (CHINA DAILY)Menariknya, baik Nixon maupun Henry A. Kissinger, Penasihat Keamanan Nasionalnya saat itu, tidak menyebutkan keputusan ini dalam memoar mereka. Namun saat itu, pemerintah merasakan kebutuhan mendesak untuk melakukan sesuatu guna mengatasi kritik publik yang semakin meningkat terhadap program perang biologis AS, yang dipicu oleh Perang Vietnam. Bukti nyata bahwa pasukan militer AS di Vietnam telah menggunakan senjata biologis.
Salah satu kritikus utama adalah mantan kolega Kissinger di Harvard, ahli biologi Matthew Meselson, menyerahkan sebuah penelitian kepada Kissinger yang menunjukkan risiko tinggi dan penggunaanterbatas senjata biologis sebagai bagian dari persenjataan Amerika.
Berbagai eksperimen pada subjek manusia yang dilakukan oleh program senjata biologis AS, seperti yang dirangkum oleh Jeanne Guillemin, sosiolog Boston College dan istri Matthew Meselson, menghasilkan bacaan yang mengerikan:
“Seluruh warisan eksperimental ini menyedihkan, dari ratusan monyet mati di Fort Detrick (laboratorium biologi militer milik angkatan darat AS) hingga tontonan tentara Advent Hari Ketujuh, para relawan yang divaksinasi dalam Proyek Whitecoat, diikat di kursi di tengah kandang hewan di bawah sinar matahari Utah saat aerosol demam Q ditiupkan ke atas mereka. Yang paling mengerikan adalah skenario tiruan yang dimainkan di daerah perkotaan: bola lampu yang diisi dengan agen senjata biologis tiruan dijatuhkan di kereta bawah tanah New York, orang-orang di Bandara Nasional Washington menyemprotkan senjata biologis semu dari tas kerja, dan uji coba serupa di California dan Texas serta di Florida Keys.
Baca VOlume III: BIOWAR
Sayangnya, pada 1995 dan 2001, AS menganulir keputusan Presiden Richard Nixon untuk menghentikan Program Perang BiologisAS. Yang itu berarti AS tidak menandatangani perjanjian terkait pengawasan penggunaan senjata biologis sesuai spirit Protokol Jenewa 1925 dan BTWC. Dengan kata lain, AS menolak adanya mekanisme verifikasi terkait pengembangan maupun penggunaan senjata biologis, maupun terkait keberadaan dan sepak-terjang laboraotorium-laboratorium biologis AS di luar kawasan Amerika.
Maka itu, aktivitas laboratorium biologi-militer AS di luar negeri harus segera dihentikan dan diakhiri. pemerintah Indonesia harus mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Protokol Jenewa 1925 dan BTWC dihormati oleh negara-negara adikuasa, terutama AS.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)