Ngobrol Bareng Ichsanuddin Noorsy tentang Tata Dunia Baru dan Indonesia Emas 2045 di Tebb-Six Coffee, Cab. Candi Baru, Smg
Awal abad ke-21 menjadi babak kritis dalam geopolitik modern. Invasi ke Afghanistan (sejak 2001) dan Irak (Maret 2003) oleh 40-an negara —di bawah payung NATO dan ISAF pimpinan Amerika Serikat (AS)— awalnya diklaim sebagai atraksi supremasi militer dan teknologi (perang) Barat. Akan tetapi, dua dekade kemudian — sejarah justru mencatat kegagalan yang memalukan. Yakni koalisi militer paling canggih di dunia tidak mampu menundukkan aktor nonnegara seperti Taliban. Fenomena ini bukan sekadar kekalahan militer, melainkan isu geopolitik berlapis. Muncul metafisis di panggung global. Ini mirip kekalahan sekutu —pemenang Perang Dunia II— di Surabaya pada 10 Nopember 1945. Atau, kekalahan Nicolas de Houtman, pendekar Yahudi dari Belanda melawan Malahayati dalam tarung satu lawan satu pada serangan mereka terhadap Kesultanan Aceh tempo doeloe.
Memang, minimal ada tiga isu besar yang lahir dari episode tersebut.
1. Runtuhnya Mitos Superioritas Teknologi (Perang) Barat: Kekuatan Mesiu Bukan Segalanya.
Dalam perspektif Asymmetric Warfare, konflik Afghanistan menunjukkan bahwa teknologi (perang) canggih dan kuantitas serta kualitas pasukan tidak selalu unggul melawan aktor lokal yang menguasai medan, budaya, dan mempunyai daya tahan ideologis. Militer profesional dari puluhan negara gagal menghadapi kekuatan aktor nonnegara —jika dianalogikan di Indonesia— ia sekelas Banser atau FPI yang tidak memenuhi standar tentara reguler.
2. Luruhnya Hegemoni AS Berbasis Kepercayaan.
Dalam kerangka Hegemonic Stability Theory, hegemoni seharusnya mampu menjamin stabilitas global. Stabilitas terjadi karena ikatan komitmen dan sikap saling percaya. Namun, kegagalan AS di Afghanistan dan kedustaan telanjang di Irak pada beberapa waktu lalu justru menggerus legitimasi moral, kepercayaan, dan politiknya. Dunia mempertanyakan kapasitas Washington sebagai penjamin tatanan global. Dunia pun diajak menguji doktrin AS terhadap tatanan global.
3. Kebangkitan Islam sebagai Kekuatan Identitas dalam Geopolitik.
Hal ini bukan semata kebangkitan militer, tapi semacam kebangkitan simbolik. Muncul narasi bahwa kekuatan berbasis iman dan ideologi mampu bertahan, melawan, bahkan memukul mundur dominasi imperium modern. Kondisi ini disadari pada 2015 dengan terbitnya buku Interconnectivity War karya Mark Leonard. Keangkuhan Barat khususnya AS membuat hal tersebut kerap luput dari analisis Barat yang materialistik. Trump menyadarinya pada 2017 saat memompakan tema White Nationalist Supremacy. Lalu dikukuhkan dengan Make America Great Again (MAGA) dan dioperasionalkan melalui otoritas imigrasi (Imigration Custom Enfroce/ICE).
Tak boleh dielak, surutnya gelombang War on Terror tidak terlepas dari tiga fenomena di atas, plus realitas modal perang yang tidak kembali. Maka krisis finansial 2008 menjadi pertanda bahwa mesin perang AS bukan cuma gagal secara strategis, tetapi juga membebani sistem ekonomi global yang berbasis skema neoliberalisme yang ternyata rapuh. Ini contoh klasik dari apa yang oleh Eisenhower disebut sebagai Financial–Military Industrial Complex. Sebutan itu —saat AS juga kalah dalam perang industri manufaktur, perang nilai tukar, perang TIK, dan perang ekonomi— berubah menjadi Industrial Military and Financial Complex.
Fenomena Mundurnya AS di Afghanistan: Krisis Struktural di Era Trump
Meski dalam bentuk berbeda, bayangan Afghanistan tampak berulang di era Trump. Bukan lagi karena faktor invasi militer terbuka, melainkan krisis multidimensi.
Contohnya:
– Bangkrutnya Diplomasi Dagang
AS tampak kewalahan menghadapi (perang non militer) efisiensi manufaktur global, terutama saat melawan Cina. Dalam perspektif “World-Systems Theory“-nya Immanuel Wallerstein (1930-2019), negara inti (core) kapitalisme mulai kehilangan keunggulan produktifnya. Justru jajaran negara semi-periferi (semi pinggiran) yang naik kelas.
– Melemahnya Ketangguhan Dolar AS
Gelombang dedolarisasi yang diprakarsai BRICS dan blok nonBarat menandai melemahnya senjata utama Washington: “Weaponization of Currency.” Dolar yang selama ini menjadi instrumen sakti geopolitik mulai kehilangan daya intimidasi. Persoalannya ialah, kalahnya dolar AS pasti diikuti dengan makin minimnya penggunaan SWIFT Code. Artinya, AS kehilangan kendali atas informasi lalu lintas barang dan uang. Kehilangan informasi ini berkaitan dengan rancunya perkembangan peradaban materialisme.
– Kekalahan dalam Perang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT)
Monopoli inovasi tidak lagi berada di Barat. Timur —khususnya Asia— menjadi pusat gravitasi baru teknologi, dari manufaktur, semikonduktor hingga kecerdasan buatan. Risaunya AS atas dominasi Cina pada mineral tanah jarang, dan galaunya atas perkembangan Huawei dan Tiktok, menunjukkan AS tidak lagi mengendalikan TIK.
– Krisis Ekonomi Struktural
Di satu sisi, sistem finansial AS makin melayani spekulasi dan industri perang, namun pada sisi lain — ia gagal memenuhi kontrak sosial dengan rakyatnya sendiri. Ini mengonfirmasi kritik ekonomi politik bahwa kapitalisme cq neoliberalis finansial cenderung menghisap ke dalam, bukan (mendistribusikan) ke luar.
– Disintegrasi Sosial Domestik
Hal ini tercermin dari merebaknya pengangguran, narkoba, dan krisis kesehatan mental. Dalam geopolitik klasik, ini pertanda imperial overstretch. Kondisi di mana kekuatan besar memperluas wilayah dan/atau pengaruh baik secara militer maupun ekonomi hingga melebihi kapasitasnya.
Maka tidak mengherankan jika tatanan dunia bergejolak. AS kini menyerupai “raksasa sekarat”. Tabrak sana, tabrak sini. Upaya memaksakan tatanan baru melalui Trump Corollary — proteksionisme agresif, tekanan sepihak, dan redefinisi hukum internasional yang tidak menawarkan harmoni global. Yang muncul justru keserakahan dan kekerasan yang dibungkus legalitas. AS bukan sekadar double standards, melainkan multiple standards. Tebang pilih sesuai kepentingan. Jelas bukan international rule of law seperti yang mereka doktrinkan. Tapi rule base order berdasarkan kepentingan, egoisme, dan keangkuhan karena kekuatan militer.
Resonansi Raksasa Jatuh dan Posisi Indonesia
Dalam kisah pewayangan, tumbangnya raksasa selalu menimbulkan getaran dahsyat di permukaan. Bahkan debunya pun —bila raksasa jatuh— bisa menyebabkan kelilipan bagi yang berdiri didekatnya. Begitulah hukum geopolitik beroperasi. Pasti ada efek domino atau menular. Negara yang bergantung pada satu hegemon akan ikut terguncang saat hegemon itu luruh dan melemah. Apalagi ambruk.
Pertanyaannya, “Di mana posisi Indonesia?”
Jawabannya jelas. Indonesia tidak boleh sekadar berbicara tentang ketahanan, melainkan harus menegakkan kembali berbagai kedaulatannya yang selama ini “dicuri” oleh skema neoliberalisme dari sisi dalam. Khususnya aspek pertahanan, pangan dan energi. Itu yang paling pokok. Ini bukan slogan, tapi keharusan strategis dalam dunia multipolar yang dipenuhi ketidakpastian. Dalam perspektif realisme, kedaulatan sejati hanya dimiliki negara yang mampu mengamankan kebutuhan dasarnya sendiri. Itulah negeri autarki.
Namun, kedaulatan ini harus dijalankan dengan niat luhur — bukan sebagai modus bagi industri ekstraktif dan eksploitatif yang kini berlangsung. Jika tidak, ibarat hanya mengganti ketergantungan lama dengan bentuk penindasan baru dari dalam.
Pada saat runtuhnya raksasa kelak, Indonesia harus berdiri bukan sebagai debu yang ikut beterbangan. Tetapi sebagai poros yang tenang, berdaulat, dan sadar akan arah sejarah.
Lantas, bagaimana dan apa syaratnya bagi Indonesia?
Pertama, ia harus mengembalikan kedaulatan rakyat yang sejak 2002 —UUD 1945 diamandemen— dibajak oleh partai politik melalui penurunan status MPR jadi lembaga tinggi dan beroperasinya Pasal 6A Ayat (2) UUD Produk Amandemen (1999-2002). Ini pasal yang berimplikasi masifnya politisasi di semua kini;
Kedua, mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sesuai naskah asli. Artinya ayat (4 dan 5) yang memberi karpet merah pada skema neoliberalisme, mutlak harus dihapus;
Ketiga, puncak kesemuanya adalah kembali pada konstitusi warisan Pendiri Bangsa yang lahir pada 18-08-1945 dengan teknik adendum. Dengan kata lain, hal-hal yang baik pada UUD Produk Amandemen tetap dipertahankan bahkan diperkuat, sedangkan isi UUD naskah asli disesuaikan dengan perkembangan zaman (disempurnakan). Dengan catatan, semua perubahan diletak pada adendum/lampiran sehingga naskah asli tetap utuh. Selanjutnya adalah mendesak mengatasi krisis multi dimensi. Salah satu di antaranya adalah krisis pendidikan yang mengancam munculnya krisis peradaban.
Geopolitik dan tatanan baru dunia nantinya bukan lagi bagaimana cara memonopoli dan/atau mendominasi seperti tatanan sebelumnya, bahwa tata dunia baru kelak menuju arah peradaban yang berpilar pada perdamaian abadi, stabilitas harga, keadilan dan kesejahteraan.
Nah, jika kita memenuhi beberapa persyaratan di atas, niscaya akan menjadi negara yang terpandang dan terhormat di muka bumi. Bukan sebagai adidaya, ataupun superpower, tapi sebagai mercusuar. Pengarah peradaban.
Ya. Dengan segala kelemahan dan kelebihannya, potensi itu ada, nyata dan Indonesia mampu berperan secara optimal di panggung global.
Dalam kondisi cemas, mari kita ucapkan: selamat datang Indonesia Emas! Welcome to Mercusuar Dunia 2045!
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)