Ancaman Nonstate Actor Semakin Nyata

Bagikan artikel ini

Kalau Prof Tasuku Honjo hanya berhenti pada kesimpulan bahwa corona itu tidak alami alias virus rekayasa, saya percaya pada kredibilitasnya sebagai ilmuwan. Kami pun meyakini pandangan ini bahwa corona memang virus rekayasa. Selebihnya biar para pakar lain yang mendalami dan menyimpulkannya sendiri-sendiri.

Namun begitu secara eksplisit menuding Cina sebagai pembuat atau perekayasa virus, saya malah jadi ragu pada kredibilitasnya. Malah orang justru terpantik prasangkanya. Jangan-jangan ini alam bawah sadar paranoia Jepang pada Cina dari abad ke abad.

Hingga kini, saya masih beranggapan baik AS maupun Cina pun pada hakekatnya korban, dari ulah orang-orang dari jejaring korporasi yang menegara ketimbang ulah negara tertentu. Yang kemudian menjelma sebagai sebuah konsorsium. Buktinya Covid-19 ini sudah kayak perang dunia ketiga secara nir-militer. Hampir semua negara di pelbagai kawasan, kena imbasnya.

Kalau Prof Tasuku Honjo sesumbar bahwa kalau prediksinya salah, hadiah nobelnya siap dia kembalikan, dari awal pun kami anggap hadiah nobel hanya diberikan pada orang-orang yang menganut paham neoiliberal.

Nah sekarang jadi mikir kan kita, siapa sebenarnya Prof Honjo? Dan apa yang harus kita maknai dari kasus ini?

Geopolitik mengendus, bahwa seusai Cold War (Perang Dingin), publik global akan dihadapkan pada bentuk baru ancaman keamanan. Dan ancaman dimaksud bukanlah serangan militer dari/oleh suatu negara kepada negara lain, tetapi ancaman baru tersebut berupa tindak kejahatan yang dilakukan oleh nonstate actor kepada state actor.

Siapakah yang disebut non-state actor tersebut? Non-state actor dapat meliputi perusahaan, organisasi media, bisnis, gerakan pembebasan rakyat, kelompok lobi, kelompok agama, badan bantuan dan aktor kekerasan non-negara seperti pasukan paramiliter. Interaksi antara aktor-aktor non-negara (non-state actors) itu kemudian dikenal sebagai hubungan transnasional dalam sebuah trans-nasionalisme yang dapat mempengaruhi konstelasi politik global.

Aktor-aktor ini memberikan ancaman dalam negeri yang bisa saja berupa dukungan global terhadap regulasi atau undang-undang yang lebih menguntungkan dan mengikuti kemauan internasional. Dimana regulasi dan undang-undang itu tidak lagi mendukung kepentingan bangsa dan negara.

Hubungan transnasional mulai dikonseptualisasikan manakala perusahaan-perusahaan multinasional (MNC ) dianggap memiliki power yang setara dengan negara. Dan para pemilik MNC adalah para non-state actor dan dengan kekuatan finansialnya bisa menggerakkan apa saja dimaui. Mereka bisa membuat regulasi, UU, dan bahkan bisa menggerakkan massa lwt NGO, bahkan aksi kriminal yang terorganisasi. Wujudnya sulit dikenali tapi dampaknya sangat terasa.

Hendrajit dan M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com