Antara Neokomunis dan Neoliberalis

Bagikan artikel ini

Dari perspektif geopolitik global, usai cold war (perang dingin) berakhir yang ditandai pecahnya Uni Soviet (1991), bahwa tema/atau agenda benturan ideologi sudah selesai. Ia telah dianggap masa lalu, meski di beberapa negara, Indonesia misalnya, bahaya laten komunis sebagai residu benturan ideologi di masa lalu tetap dan tetap diwaspadai. Tidak tanggung-tanggung, hingga kini payung kewaspadaan ialah Tap MPRS No XXV/1966, bukan cuma sekedar undang-undang (UU).

Mari flashback sebentar, ketika Orde Lama (Orla) menempatkan musuh bersama (common enemy) –neoimperialisme– pada posisi di luar pagar NKRI, tetapi komunis malah menikam dua kali (1948 dan 1965) dari sisi dalam. Kita lengah di internal?

Tatkala Orde Baru (Orba) meletakkan musuh bersama –PKI– di pagar bagian dalam NKRI, namun neoliberalisme merembes dari luar guna menguasai negeri ini. Flashback, zaman Orla, kepemilikan saham oleh asing hanya 5%, era Orba naik menjadi 47%. Bahkan kini, justru lebih lagi karena ada bidang dimana asing boleh memiliki sampai 100%. Edan. Sekali lagi, kita lengah dari sisi eksternal? Mbuh wis, kata Pak nDul. Konon, hal itu atas nama free trade, globalisasi dan seterusnya.

Kenapa kini, negara tidak mengakomodir pengalaman keduanya sebagai musuh bersama baik neokomunis maupun neoliberalis? Pancasila dimana? Pak nDul menyedot kreteknya dalam-dalam.

Ketika sekarang ada upaya menggiring opini publik dan mengkampanyekan bahwa komunisme sudah “mati” maka skema besarnya sudah bisa dibaca bahwa mereka ingin mencabut Tap MPRS di atas agar bebas bermanuver.

Sekedar ilustrasi, tokoh sekelas BK saja gagal tatkala mencoba menyatukan komunis dan agama (Nasakom), karena ibarat menyatukan antara minyak dengan air. Niscaya terpisah secara alami. Sampai lebaran monyet pun, komunisme dengan segala kemasan dan varian terbaru pun bakal tertolak di Bumi Pertiwi. Persoalan utama sekarang, bahwa Tap MPR untuk menolak neoliberalisme dengan segala variannya di segala aspek kehidupan tak ada dan/atau belum terlembagakan dalam konstitusi kita? Itu saja renungan Pak nDul sebelum imsak tiba.

Lagi-lagi mengingatkan. Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak kembang sore dan bunga-bunga sedap malam.

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI) 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com