Bagaimana Konstelasi dan Konfigurasi Kekuasaan Politik Iran Pasca Gugurnya Ali Khamenei?

Bagikan artikel ini
Bagaimana Iran Pasca Gugurnya Ali Khamenei sebagai Pemimpin Besar Revolusi Tertingi? Bagaimana cara memilih pemimpin baru ketika seorang pemimpin tertinggi Iran wafat oleh sebab, sakit parah atau bahkan tewas terbunuh seperti mati syahidnya Khamenei dalam serangan AS-Israel?
Pertama, kita mesti tahu dulu pilar-pilar utama politik Iran itu apa saja, nah baru bicara orangnya. Sejak era awal berdirinya Revolusi Islam Iran menyusul runtuhnya dinasti Pahlevi dan tumbangnya Syah Iran pada 1979, tercipta keseimbangan yang dinamis antara tiga pilar kekuasaan politik: Ulama, Politisi dan Militer. Pada era awal revolusi, mengingat wibawa dan kharisnya Ayatullah Khomenei, ulama menjadi basis kekuatan politik utama Iran yang bertumpu pada para Mullah, dan militer yang waktu itu membentuk Pasukan Pasdaran/Pasukan Garda Revolusi yang jadi cikal bakal dari yang sekrang kita kenal sebagai Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).
Jadi pada fase awal terkonsolidasinya kekuasaan baru Pasca runtuhnya Syah Iran, ulama yang bersendikan para mullah merupakan kekuatan akar rumput yang ditopang langsung oleh pasukan Pasdaran yang merupakan cikal bakal IRGC. Dengan itu, para politisi dari semua spektrum yang bisa ditoleransi oleh Dewan Tertinggi Revolusi, harus mendapat restu dari Khomenei sebagai Pemimpin Tertinggi. Presiden Iran, hanya semacam Direktur Eksekutif pelaksana arahan kebijakan strategis yang ditetapkan Khomenei.
Struktur dan konfigurasi ini tetap berlangsung meski Pemimpin Tertinggi Revolusi Iran beralih ke tangan Ali Khamenei.
Lantas sekarang, bagaimana konstelasi politik Iran seturut terjadinya kekosongan kekuasaan di level kepemimpinan revolusi Iran? Dugaan terbaik saya, keseimbangan kekuatan antara ulama, politisi dan militer, yang semula bersifat statis dan stabil oleh sebab kepemimpinan Ali Khamenei yang penuh wibawa dan tak kalah kharismatik seperti ayahandanya, dalam kekosongan kekuasaaan Iran sekarang, keseimbangan antara militer, ulama dan politisi bisa saja berubah, dan dalam konstelasi yang mana kekuatan bersennjata dari tiga angkatan plus intelijen semakin vital, maka selain ulama yang masih tetap kekuatan akar rumput politik paling kuat di Iran dalam sistem yang berlaku sekarang, militer akan punya otoritas politik yang tak kalah kuat dibandingkan para politsi.
Secara teoritis, sesuai konstitusi Iran yang memancarkan sistem yang dibentuk oleh otoritas religius para Mullah, emimpin baru dipilih oleh Majelis Ahli melalui suara internal, dan harus menerima dukungan mayoritas (dua pertiga atau sebagaimana disepakati Majelis). Proses ini bisa berlangsung cepat, lambat, atau memakan waktu cukup panjang, tergantung konsensus di dalam Majelis.
Nah, konsensus di dalam Majelis ini sangat bergantung pada dinamika keseimbangan antara ulama, politisi dan militer dalam lanskap politik Iran Pasca Kekosongan Kekuasaan seperti yang saya singgung sebelumnya tadi.
Begitupun, saat ini meski Iran sedang dilanda kesedihan amat sangat dengan gugurnya Ali Khamenei, namun meneruskan roda kepemimpinan nasional Iran sudah ada rujukannya. Sebelum pemimpin baru terpilih, akan dijalankan oleh Dewan Kepemimpinan Sementara
Dewan ini terdiri dari tiga pejabat: Presiden Iran; Kepala Kekuasaan Kehakiman; dan seorang faqih yang dipilih oleh Dewan Wilayatul Faqih atas keputusan Expediency Discernment Council atau Dewan Penentu Kebijaksanaan/Kemaslahatan, yang merupakan lembaga bukan berasal dari sistem pemerintahan Indonesia, melainkan lembaga inti dalam sistem teokrasi Iran yang dibentuk pada tahun 1988 oleh Ayatollah Khomeini.
Berikut adalah poin-poin kunci mengenai fungsi dan peran lembaga ini:
1. Fungsi Utama (Arbitrase): Dewan ini bertugas menyelesaikan sengketa atau konflik legislatif antara Parlemen Iran (Majlis) dan Dewan Wali (Guardian Council).
2. Dewan Penasihat Tertinggi: Dewan ini berfungsi sebagai badan penasihat utama bagi Pemimpin Tertinggi Iran (saat ini Ali Khamenei) dalam merumuskan kebijakan-kebijakan negara yang strategis.
3. Pengambil Keputusan (Diskresi): Dewan ini memiliki wewenang untuk memutuskan undang-undang berdasarkan “kemaslahatan” negara (expediency), bahkan jika undang-undang tersebut sebelumnya dianggap bertentangan dengan hukum Islam atau Konstitusi oleh Dewan Wali.
Adapun Anggota Dewan ini ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi, dan terdiri dari politisi senior, ahli agama, mantan presiden, dan pejabat tinggi lainnya
Berarti, barang siapa menguasai konfigurasi dan formasi lembaga Dewan Penentu Kebijaksanaan/Kemaslahatan ini, maka dari sini sumber kekuatan pembentuk konfigurasi dan formasi kekuasaan politik Iran.
Beberapa sosok yang saat ini beredar sebagai pengganti Khamenei adalah:
Mojtaba Khamenei (56 tahun), putra kedua Khameni,
undefined
Alireza Arafi (67 tahun), wakil ketua Majelis Ahli, dan pernah menjadi anggota Dewan Garda.
m
Mohammad Mehdi Mirbagheri (awal 60-an). Adapun Mirbagheri dikenal sebagai ulama garis keras dan ideolog tulen Republik Islam. Ia merupakan anggota Majelis Ahli dan memimpin Akademi Ilmu Keislaman di Qom.
File:Mohammad Mehdi Mirbagheri in 2010.jpg
Hassan Khomeini (awal 50-an), cucu Ayatullah Khomenei, pendiri Republik Islam Iran. Menurut beberapa sumber, Hassan punya legitimasi simbolik paling kuat dibanding ketiga lainya.
File:Hassan Khomeini by Tasnimnews.jpg
Namun dengan satu catatan, Iran pasca gugurnya Khamenei, masih tetap memberlakukan sistem yang tetap bertumpu pada Skema Revolusi Islam Iran. Sehingga dengan demikian, meski Khamenei sudah dinyatakan gugur dalam serangan AS-Israel itu, roda kepemimpinan Iran masih tetap utuh. Dan durasi perang masih akan berlangsung lama dengan segala kemungkinan yang tak terduga beberapa bulan ke depan.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com