Bali Process Plus, Inisiasi Indonesia atas Penyelundupan Manusia

Bagikan artikel ini

Penanganan masalah penyelundupan manusia dinilai masih belum optimal. Tetapi Indonesia bersama dengan Australia memiliki kerangka Bali Process Plus untuk mengatasi masalah ini.

Dalam pertemuan dengan PM Australia Tony Abott beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyampaikan bahwa Indonesia dan Australia akan mengedepankan Bali Process Plus dalam menanggulangi isu ini.

“Bali Process Plus yang dimaksud Presiden SBY adalah dalam konteks lebih mengintensifkan kerja sama negara-negara di kawasan. Bali Process Plus ini nantinya akan melibatkan seluruh stakeholders dan negara-negara terkait dalam menangani kejahatan yang telah banyak merugikan Indonesia,” ujar Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema, dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima Okezone, Selasa (22/10/2013).

Hal ini juga diamini oleh Wakil Dubes Australia untuk Indonesia David Engel dalam acara Awareness Campaign tentang penyelundupan Manusia di Makassar Senin 21 Oktober 2013.

“Pemerintah Australia yang baru merasa bahwa kebijakan ini perlu untuk terus diperkuat, kita harus memberantas dari sumbernya,” ujar Wakil Dubes David Engel.

Beberapa upaya yang diamanatkan Presiden RI juga turut disampaikan pada kesempatan tersebut. Kesenjangan ekonomi dan keterbatasan lahan pekerjaan adalah salah satu peluang para penyelundup manusia leluasa melakukan aksinya di daerah pesisir Indonesia.

“Membangun kapasitas masyarakat di pesisir pantai adalah salah satu kebijakan yang akan kita lakukan. Banyak masyarakat kita tertipu akan tawaran para penyelundup ini,” imbuh Nadjib.

Selain itu menurut Dubes Nadjib, Indonesia juga akan terus mengedepankan pendekatan early detection dengan cara memberikan penyuluhan kepada kelurga dan kerabat agar korban tidak mudah tergiur tawaran kerja yang menyesatkan di negara lain.

Selanjutnya, adalah perlindungan yang akan terus menjadi tumpuan Perwakilan RI di Australia terkait masalah ini. Peninjauan ke tempat detensi dan pemberian advokasi akan terus kita lakukan.

Sumber :okezone.com

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com