Belajar dari Mudahnya Parlemen Australia Disusupi Mata-Mata Asing

Bagikan artikel ini

Badan intelijen asing bisa dengan mudah bisa menyusupkan mata-mata ke Parlemen Australia tanpa menghadapi hambatan berarti. Redaksi menilai poin-poin dibawah ini penting diketahui oleh khalayak, bagaimana bahayanya bila badan intelijen asing dapat mudahnya masuk dalam lembaga-lembaga negara yang sangat vital.

  1. Menurut analis Australian Strategic Policy Institute (ASPI) Alex Joske, ini karena prosedur pemeriksaan latar-belakang apakah seseorang terkait dengan badan intelijen asing saat ini tidak banyak dilakukan.
  2. Meskipun partai politik sebenarnya telah menyeleksi kandidat untuk diajukan sebagai calon anggota parlemen, namun sulit untuk mengetahui apakah calegnya itu mata-mata atau bukan.
  3. Langkah pertama negara asing untuk merekrut mata mata adalah menemukan orang yang tepat untuk direkrut.
  4. Yang dicari adalah yang mereka bisa diterima dalam lingkaran politik, bisa bahasa lokal, setidaknya sudah tinggal beberapa tahun di negara ini dan relatif cerdas, Lalu perlu mencari dimana kunci utama perpolitikan, konstituen mana yang dapat dieksploitasi, serta cara cepat membangun pengaruh di dunia politik.
  5. Setelah seorang kandidat melewati proses pemeriksaan dalam pencalegan di partai, masalah berikutnya adalah bagaimana membuatnya terpilih.
  6. Dukungan dari negara asing kemungkinan datang dalam bentuk donasi politik pada tahap awal pencalonan. Ini jadi cara yang mudah bagi intelijen asing untuk mendukung seseorang ke Parlemen, dengan menyalurkan sumbangan melalui pihak ketiga (catatan: untuk menyamarkan deteksi).
  7. Setelah berhasil terpilih masuk ke Parlemen, langkah berikutnya jauh lebih mudah. Ini karena anggota Parlemen tidak dikenakan proses pengecekan keamanan lagi.
  8. Mengapa jadi anggota Parlemen atau jadi Menteri menjadi sasaran perekrutan asing? Karena pemegang jabatan inilah yang memungkinkan untuk mengakses info rahasia tanpa perlu pemeriksaan keamanan lagi. Ini diakui sebagai kelemahan sistem di Australia, dan asing tahu betul hal itu.
  9. Begitu berhasil duduk di Parlemen, mata-mata tersebut akan berusaha membangun kepercayaan, mengumpulkan informasi dan bahkan berupaya menjelek-jelekkan anggota Parlemen lainnya.
  10. Di dalam internal partai, mereka akan pelajari faksi-faksi yang ada sehingga bisa membantu mereka membangun lebih banyak lagi operasi di Parlemen.
  11. Menurut Joske, mata-mata ini tak hanya mengumpulkan informasi bagi pemerintah mereka, tapi juga akan berperan yang lebih proaktif. Salah satunya dengan bergabung ke komite intelijen, keamanan dan luar negeri.
  12. Perbedaan gambaran mata mata negara-negara Barat dengan Cina adalah bahwa di barat, mata-mata digambarkan sebagai orang yang mencuri informasi. Namun dalam sejarah Cina, mata-mata itu orang yang spesialisasi dalam pengaruh politik.
  13. Mantan Direktur Jenderal ASIO Duncan Lewis juga memperingatkan spionase dan campur tangan asing itu berbahaya. Dampaknya mungkin belum kelihatan sampai beberapa dekade, dan pada saat itu sudah terlambat. “Suatu saat kita akan bangun tidur dan melihat kebijakan pemerintah kita yang dibuat bukan untuk kepentingan negara kita.”
  14. Pandangan Duncan Lewis ini karena pengalamannya mengawasi operasional mata-mata Cina. Mereka tidak selalu berusaha menghancurkan sistem demokrasi kita, tapi justru mamanfaatkan dan memanipulasinya.
  15. Jadi mereka bukan bermaksud mengekspor model pemerintahan otoriter, tapi bagaimana mengkooptasi/mengendalikan para politisi sehingga demokrasi jadi dangkal

Bagaimana di Indonesia?

Kondisi di Australia bukanlah hal aneh dan bisa terjadi di negara-negara lain termasuk Indonesia. Mahalnya ongkos demokrasi di Indonesia seperti pemilihan langsung tak dapat ditutup dari kocek Calon legislatif atau Calon Presiden atau Calon Kepala Daerah, bahkan partai politik. Ini menjadi satu diantara kelemahan utama yang biasa dimanfaatkan para pembuat agenda asimetris. dari sisi pendanaan melalui perusahaan cangkang, agennya di Indonesia.

Di sisi lain fungi strategis baik pejabat di pusat (presiden, menteri, DPR ) atau kepala daerah, dan anggota DPRD juga memainkan peran sebagai “raja lokal atau oligarki lokal ” di wilayahnya menjadi tambang informasi rahasia dan pelindung pergerakan asing untuk memainkan agendanya.

Inilah satu diantara sebab mengapa bia saja terjadi kebijakan kebijakan aneh yang tak sesuai dengan aspirasi dan rasa keadilan masyarakat Indonesia. Agenda asimetris melalui tangan-tangan pemegang kuasa yang terkooptasi asing dilancarkan dengan tujuan geopolitik dan geoekonomi.

Pertanyaannya, bagaimana menangkal hal itu?

Jelas tidak mudah. Apalagi bila di pihak aparat yang ditugasi pun, dengan alasan yang sama, rawan untuk disusupi. Namun, seberapapun sulitnya ini merupakan agenda strategis nasional yang perlu dikerjakan.

Pada dasarnya motif uang, kekuasaan (naik kasta), ancaman, petualangan dan balas dendam menjadi motif utama seseorang rawan direkrut sebagai mata mata. Namun dalam usulan ini hanya membahas menghambat motivasi uang.

Sebagai kerangka pikir awal (dan tidak terbatas pada hal ini, bahwa pergerakan politik seorang tergantung pemasok dananya maka:

  1. Pada tahap perekrutan, kuatkan prosedur perekrutan termasuk pendalaman atas data keuangan pribadi dan keluarga yang terkait, minimal setahun sebelum pencalonan pejabat. Bukan hanya calon pejabat baru, namun juga pejabat lama yang ingin mencalonkan kembali.
  2. Penyerahan jaminan keuangan dalam jumlah tertentu bagi calon pejabat yang tidak dapat dicairkan selama menjabat. Dimaksudkan agar calon pejabat tidak “ngamen” mencari dana pemilihan. Dana ini sekaligus menjadi jaminan keuangan langsung bahwa pejabat sudah selesai dengan kepentingan ekonomi pribadinya. Bukankah selama ini yang terjadi di Indonesia, jadi pejabat dulu baru kaya, bukan kaya dan sukses dulu baru jadi pejabat? Dengan penyerahan jaminan keuangan ini juga merupakan bukti langsung sumbangan dari para calon pejabat ke negara sebelum meraih jabatan tertentu, yang dapat dimanfaatkan pula oleh negara untuk menambal kebutuhan ekonomi dan keuangan negara?
  3. Cara lain bila hal kedua sulit ditempuh adalah penyerahan laporan berkala atas semua data keuangan pribadi pejabat, sebelum, saat dan satu tahun setelah selesai masa jabatannya. Karena sebenarnya mudah untuk mendeteksi kewajaran keuangan pejabat selama dan sesudah menjabat.
  4. Sumber pemasukan pejabat adalah gaji dan berbagai tunjangan jabatan ditambah sumber lain yaitu warisan. Bila selama dan setelah menjabat harta kekayaannya bertambah berlipat ganda, maka indikasi pejabat korupsi/ menyelewengkan jabatannya. Bisa jadi karena menjalankan agenda negara asing pula.
  5. Pengurangan pemilihan calon pejabat pusat dan daerah secara langsung. Demokrasi tak akan runtuh bila tak ada pemilihan langsung.
  6. Penguatan kemandirian divisi khusus tinak pidana ekonomi dan divisi korupsi seperti KPK sebagai salah satu agen intelejen keuangan pejabat pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
  7. Penekanan bukan pada pidana penjara tetapi pidana denda dan atau pemiskinan berupa perampasan harta kekayaan pelaku penyeleweng jabatan/korupsi.

Demikian diantara satu usul dan tidak terbatas pada hal yang disebutkan di atas.

Semoga pemegang tampuk kekuasaan baik di pusat dan di daerah selalu pikirkan yang terbaik untuk bangsa dan terpenting adalah dilaksanakan pada tindakan nyata, bukan manis di mulut lain di dalam pelaksanaannya. Apalagi jadi pengkhianat bagi bangsa. Sekian.

Sumber:

https://www.abc.net.au/…/how-to-plant-a-spy-austra…/11736038
https://www.abc.net.au/…/asio-says-its-taking-alle…/11733532
https://abcnews.go.com/…/australia-investigates-china-plot-…
https://www.abc.net.au/…/mengapa-parlemen-australia-gampang…

Adi Ketu, Pengiat Sosial Media dan Peminat Isu Global

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com