Perjanjian New START yang ditandatangani antara AS dan Rusia pada Februari 2010 tampaknya akan bernasib sama seperti perjanjian nuklir jarak menengah (INF) yang juga ditandatangani oleh AS dan Rusia pada 1987. Perjanjian New START tidak akan diperpanjang lagi karena Presiden Donald Trump sudah tidak berminat lagi. Adapun Perjanjian INF dibatalkan secara sepihak oleh Trump pada 2019 lalu.
Perjanjian New START — singkatan dari Strategic Arms Reduction Talks (Perundingan Pengurangan Senjata Strategis), sia untuk mengerahkan maksimal 1.550 hulu ledak nuklir masing-masing. Perjanjian ini juga membatasi jumlah kendaraan pengangkut dan pesawat pembom berat yang dikerahkan.
Apa konsekuensi strategis dengan berakhirnya New START dan INF? Yang pasti, baik AS maupun Rusia sekarang sama-sama tidak merasa terikat atau dibatasi oleh perjanjiann pencegahan proliferasi senjata nuklir, sehingga kedua negara tidak merasa tidak punya batasan yang jelas dalam memperluas perlombaan senjata nuklirnya. Baik AS maupun Rusia tidak merasa terikat oleh perjanjian pencegahan proliferasi nuklir untuk memperluas persenjataan nuklir mereka secara besar-besaran.
Bukan itu saja. Bahkan Proliferasi Senjata Nuklir bisa dipastikan akan semakin meluas di Eropa Barat, yang oleh sebab berakhirnya Perjanjian INF dan New START, merasa khawatir kawasannya akan terdampak jika terjadi perang nuklir. Beberapa informasi mengindikasikan bahwa Jerman, Prancis dan Inggris akan semakin meningkatkan Program Pembangunan Persenjataan Nuklirnya. Di Asia Timur Jepang, Korea Selatan dan Taiwan juga semakin meningkatkan Program Pengembangan Senjata Nuklirnya, lantaran dipicu oleh kekhawatirannya terhadap ekspansi Cina ke Asia Pasifik.
Kekhawatiran Prancis, Jerman dan Inggris memang cukup beralasan. Saat ini Cina sedang dalam proses peningkatan kekuatan nuklirnya secara dramatis, dari yang semula kurang dari 300 hulu ledak pada tahun 2020 menjadi sekitar 1.000 — yang dikerahkan maupun yang tidak dikerahkan — pada tahun 2030.
Namun demikian, dengan jumlah yang dimiliki Cina sekarang, masih kalah unggul dibanding AS dan Rusia, yang masing-masing dengan 5.177 dan 5.459 hulu ledak nuklir.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi serentak dengan semakin meningkatnya proliferasi nuklir di Jepang, Korea Selatan dan Taiwa, adalah pergeseran sikap pemerintah AS yang sejak berakhirnya Perang Dunia II melarang keras Jepang membentuk angkatan bersenjata reguler namun sekadar Pasukan Bela Diri Jepang. Adapun terkait kepemilikan senjata nuklir, sejak 1967 kebijakan pemerintah Jepang berpedoman pada tiga prinsip: tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir. Prinsip terakhir mengacu pada kemungkinan penempatan senjata nuklir AS di Jepang.
Namun seiring semakin menguatnya kekuatan militer Cina di Asia Pasifik, Washington mendukung Jepang merevisi Pasal 9 Konstitusi Jepang. Berarti, selain dapat kembali menjadi angkatan bersenjata memungkinkan untuk melakukan ekspansi dan agresi ke luar wilayah kedaulatan Jepang, pada giliranya juga AS juga akan mengizinkan Jepang sebagai sekutu strategis AS di Asia Pasifik, untuk mengembangkan Program Pembangunan Nuklirnya.
Apalagi saat ini Jepang maupun Korea Selatan merasa tidak aman. Bukan saja akibat semakin membesarnya postur pertahanan Cina yang semakin berpotensi ekspansif dan agresif. Bahkan perkembangan terkini dalam Perang AS-Israel versus Iran pun semakin memicu kekhawatiran Jepang dan Korea Selatan. Apalagi jika dalam perang berkepanjan AS-Israel versus Iran itu, Jepang dan Korea Selatan semakin meragukan keandalan AS untuk melindungi kedua negara sekutunya di Asia Pasifik tersebut. Apalagi jika nantinya Iran mampu bertahan dalam menghadapi serangan militer AS-Israel dalam beberapa bulan mendatang, Jepang dan Korea Selatan pastinya semakin meragukan kemampuan tentara AS melindungi kedua negara Asia Timur tersebut.
Baca:
Cold Waar-level nuclear tensions return to Northeast AsiA
Malah Perdana Menteri Jepang Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi beberapa waktu lalu pernah mengatakan, “Saya pikir kita harus memiliki senjata nuklir.” Sedangkan Korea Selatan, sebagai salah satu negara yang berhasil digalang AS untuk bergabung dalam Strategi Indo-Pasifik AS, Washington sudah memberi isyarat pada tahun 2025 untuk membantu Korea Selatan membangun kapal selam bertenaga nuklir.
Taiwan tidak boleh dipandang enteng buat meningkatkan Proliferasi Senjata Nuklirnya. Meski beberapa pengamat meragukan Taiwan akan akan mengembangkan program nuklirnya seperti Jepang dan Korea Selatan, namun sebagai negara industri maju sejak 1970an, Taiwan memiliki kemampuan teknis untuk membangun senjata nuklir. Dari tahun 1960-an hingga 1980-an, pemerintah Taiwan berupaya memulai program pengembangan senjata nuklir tetapi akhirnya meninggalkannya karena larangan keras yang dilakukan secara konsisten oleh pemerintah AS.
Namu sekarang, dengan semakin menajamnya eskalasi konflik dan persaingan global AS versus Cina di Asia Pasifik, larangan Washington boleh jadi tidak diberlakukan lagi. Tidak adanya lagi perjanjian pembatasan kepemilikan nuklir seperti Perjanjian INF maupun Perjanjian New START, perlombaan senjata nuklir di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, tak terhindarkan lagi.
Konstelasi global dan regional semakin kondusif untuk proliferasi nuklir di Asia Timur Laut. Jepang dan Korea Selatan semakin mantap untuk membangun senjata nuklirnya. Kedua, menurunnya kepercayaan Jepang, Korea Selatan, terhadap kemampuan tentara AS melindungi kedua negara tersebut, Taiwan pun akan semakin termotivasi untuk meningkatkan program pengembangan senjata nuklirnya.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)