Membangun Kekuatan Jantung Demokrasi Dengan Daya Gerak Organisasi Kemasyarakatan. Sebab, Ormas menjadi kekuatan pada Titik Pertemuan antara animo publik terhadap inisiatif pemerintah – juga tidak dapat dilepaskan dari eksistensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Titik-Temu yang saling terkait antara partisipasi publik yang konstruktif terhadap akuntabilitas pemerintah. Maka itu, pentingnya melihat posisi Ormas secara lebih mendasar terkait berbagai aspek atas peranan Ormas yang dijalankan secara terbuka dan objektif, apalagi dalam era demokrasi ini.
Sejak era pra kemerdekaan sampai dengan terwujudnya Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, maka tanpa terpungkiri adanya peranan ‘kesatuan-kesatuan gerakan yang berdikari’, bahkan terkadang tanpa nama (anonim), tetapi tetap berkontribusi secara optimal bagi terwujudnya kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa dan Negara (NKRI). Karena itu, konsekuensi dari peranaan Organisasi Kemasyarakatan telah ditunjukan dalam mendukung dimensi pergerakan menuju Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, serta memajukan eksistensi bangsa dan negara dalam periode kehidupan masa kini dan kedepan.
Meskipun kini, setelah era mengisi kemerdekaan, tetap saja peranan tersebut menjadi perhatian oleh berbagai elemen Bangsa dan Negara. Termasuk Pemerintah dalam mendukung atau memberikan ruang gerak yang cukup baik bagi tumbuh-kembangnya peranan Ormas, sebagai salah-satu elemen bangsa dan negara yang cukup strategis. Walaupun faktanya, terkadang Ormas juga mengalami pasang-surut kiprahnya karena telah terjadinya berbagai distorsi sosial budaya yang seringkali mewarnai konteks perjuangan atau peranan strategis sebagai Ormas. Bahkan, tidak menutup pula adanya gejala timbulnya aneka tendensi kepentingan tertentu yang seringkali bermain secara sepihak, baik internal maupun eksternal dengan menunggangi eksistensi Ormas. Bisa jadi, sebagai konsekuensi adanya suksesi kepemimpinan di internal Ormas, dukungan politik parsial, konfigurasi kebudayaan yang tidak tuntas, dan performansi sosial politik serta kebudayaan yang kurang kompatibel dan tidak sinkron.
Buku ini memaparkan tentang bagaimana melihat segi esensialia dan predikabilia terkait dengan posisi Ormas dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Utamanya, terkait peranan Ormas dengan berbagai Tokoh yang menyertai eksistensinya. Ketika Ormas diharapkan sebagai mitra strategis pemerintah yang penting dalam kerangka mewujudkan Tujuan Nasional yang semakin efektif, tepat sasaran serta produktif dan dinamis dalam konteks pembangunan nasional secara berkesinambungan dan berkelanjutan (sustainable development) dalam keutuhan NKRI. Oleh karena itu, Ormas bisa pula menjadi Penyangga Utama antara posisi kepentingan Masyarakat (publik) disatu sisi, dan Pemerintahan (Governance) pada sisi yang lain.
Keberadaan Ormas boleh jadi dianggap seperti suatu ‘membran’ yang mampu menjadi pembatas, kontrol, dan atau menahan, – sekaligus menyaring kompleksitas segi substansial dalam dinamika interaksional maupun komunikasi publik maupun aksi-aksi politik praktis agar senantiasa menyentuh konstelasi berbagai aspek kehidupan yang paling terbawah secara mendasar, konstruktif, kondusif, dinamis dan produktif serta adil.
Bahkan, hal itu sesungguhnya juga bisa menunjang langkah-langkah atau program-program aksi bagi kepentingan nasional yang bersumber dari kebijakan dan atau keputusan struktural yang dinilai strategis dalam memajkan dimensional kehidupan berbangsa dan bernegara (suprastruktur politik) secara bulat, komprehensif, dan totalitas sebagaimana cita-cita nasional tersebut.
Itu sebabnya, Ormas dapat pula diumpamakan sebagai Jantung Demokrasi, karena berbagai bentuk formulasi dan temuan-temuan yang diperoleh seiring dengan kemajuan dinamika sosial politik telah berkembang dalam lingkungan sosial kemasyarakatan yang unik, dinamik, dan kultural. Maka itu, Ormas berpotensi menjadi kekuatan tersendiri pada lini Tengah Sosial Politik Kenegaraan, karena Ormas juga mampu menjadi penyeimbang serta menjembatani arus gagasan dan kepentingan timbal-balik antara kepentingan nasional dan aspirasi rakyat terhadap pemerintahan pada umumnya (antara konsepsional dan pragmatik politik kenegaraan).
Sehingga Buku ini juga diberi judul: Bimbing Negeri Dari Pekerti, Perspektif Kepemimpinan, Religiusitas, Etika, Hukum, Dan Kebudayaan Politik. Buku ini ditulis oleh Undrizon, SH., MH., dan diterbitkan oleh Undrizon, SH., MH., And Associates Publishing, pada Desember 2020, Jakarta.
Buku ini mencoba memotret kepemimpinan nasional dari sisi pojok kiprah Organisasi Kemasyarakatan di Bidang Keagamaan dalam beberapa Dekade. Disini dapat pula dilihat berbagai persoalan menarik dan pelik serta warna-warni interaksi sosial politik dan kebudayaan nasional yang terbangun dari kiprah Ormas, sehingga menggelitik untuk melihat pojok persoalan Bangsa Dan Negara Republik Indonesia. Meskipun sampai detik ini gaung peranan Ormas Keagamaan, yang selalu ada dan konsisten dalam berbagai usaha-usaha menjunjungtinggi nilai keagamaan menurut kerangka dan bentangan ‘tinta emas sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia’, dan era mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Nilai-nilai Perjuangan Ormas yang cukup unik dan berharga tersebut perlu diteruskan (dilestarikan dan tau dikembang) oleh generasi berikutnya yang pemegang estafet legacy yang telah ditinggalkan oleh para Pendahulu.
Maka itu, menoba menjahitkan gagasan dari serpihan-serpihan pemikiran yang sedikit terkait dengan jejak langkah perjuangan para Pemimpin yang ikhlas berjuang untuk kebaikan peradaban negeri, sehingga hal ini yang menjadi pertimbangan, maka layaknya untuk memotret Republik Indonesia dari ‘Jendela Kiprah Eksistensi Aktivisme Eksponen Kepemimpinan Ormas Keagamaan terkait dengan kiprah dan atau peranannya dalam berjuang untuk mencapai kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, dan perjuangan bagi kebaikan negeri (NKRI) dengan Pekerti Dan Hati Nurani Yang Terdalam.
Dewasa ini, Ormas masih perlu untuk terus membangun konsolidasi dan konsiliasi serta solidaritas masyarakat dengan menjaga kehidupan public yang lebih baik, dan pengembangan segenap potensi organisatoris maupun kapasitas individual masing-masing agar memiliki kesadaran yang tinggi, dan senantiasa mengembangkan bentuk kontribusi positif dengan nilai religiusitas kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkontribusi dengan sebaik-baiknya bagi suksesnya arah pembangunan nasional secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Seterusnya, tetaplah penting suatu ikhtiar dalam mengembangkan segenap kreativitas dengan menghindari empat ciri sifat yang negatif. Sifat tersebut meliputi, antara lain: munafiq, kebodohan, kezaliman, dan kemusrikan. Empat sifat itu paling berbahaya dan berpotensi merusak suatu tatanan dan atau kesatuan, kondusivitas maupun produktivitas kehidupan dalam kehidupan apapun. Padahal sikap konstruktif serta tanggungjawab bersama lebih penting dalam membingkai kesadaran kehidupan nasional yang lebih baik, bersatu dan bermartabat, adil, makmur, sejahtera.
Banyaknya kepentingan yang berbeda, sehingga adanya beragam kecenderungan untuk saling memaksakan kehendak. Konsekuensinya tentu akan menimbulkan suatu keinginan untuk coba mengkombinasikan kekuatan dari berbagai elemen publik secara tidak berkeadilan.
Di Lapangan Politik (the Political Area) lebih banyak peluang untuk terjadinya berbagai bentuk diskresi, meskipun kadang bernilai positif asalkan bertujuan demi kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, harus senantiasa didukung oleh niat dan semangat yang baik (konstruktif). Sebab, apabila perpecahan yang terjadi maka itu kehancuran akan tetap menjadi keniscayaan terhadap bangsa dan negara. Para elit Bangsa dan Negara akan saling mengunci, menyandera, bahkan saling menjerat kepentingan antar elemen bangsa dan negara, yang cenderung kontraproduktif.
Bila, senantiasa ingat cita-cita para pejuang, pendidik negeri, pendiri negeri, – maka itu tentunya merasa perlu menghargai jasa para Pahlawan Bangsa Indonesia (Kusuma Bangsa). Oleh karena itu, Negeri ini dititipkan kepada Rakyat Indonesia. Sehingga perlu mengenali akar entitas peradaban dalam corak Kebudayaan Negeri yang membedakannya dengan Bangsa dan Negara lainnya.
Selain itu, proses regenerasi kepemimpinan harus dalam proses demokrasi, agar memunculkan para negarawan yang genuine. Dan, kepemimpinan yang purna tugas bisa segera terarah dalam mengambil peran-peran sosial strategis guna mendorong berkembangnya kebaikan demi kebaikan untuk memperkuat eksistensi NKRI sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sekaligus mampu mengawal arah perubahan yang konstruktif terhadap masa depan NKRI. Bukan, malah menyandera progresivitas atau kemajuan yang harus diraih dalam kehidupan nasional. Meskipun setiap manusia tetap memiliki kelemahan, kekeliruan, segela kualitas atau kelebihannya, – tetapi takaran nilai atau kebajikan pasti mengandung kebenaran universal (kebatilan akan hancur dan kebaikan akan tetap kokoh berdiri). Manakala gagal dalam mengambil posisi keyakinan tersebut, maka pihak tertentu (yang tidak bertanggungjawab), – akan mengambilalih posisi sosial kemasyarakatan yang konstruktif menjadi kontraproduktif.
Perli ditumbuhkan sikap untuk saling mengingatkan antar Anak Bangsa demi kebaikan secara menyeluruh, karena hal itu yang lebih substansial, dan yang sebanding antara penampilan dengan isinya (substansialnya). Karena itu, kini, dibutuhkan suatu pemahaman yang lebih substansial dalam fungsinya sebagai bagian dalam tatanan peradaban yang damai, serta menyelamatkan umat manusia, serta alam semesta dari kejahilan (perbuatan yang merusak).
Mengapa harus ragu (phobia) dalam melebarkan peranan-peranan yang positif bagi kebaikan, dan bukankah Tuhan yang memiliki alam semesta beserta isinya. Hal itu menjadi kewajiban esensial bagi setiap warga bangsa untuk meyakininya. Oleh karena itu, penting artinya berbenah atas berbagai kelamahan dan kekurangan agar menjadi lebih baik.
Prinsipnya, apabila tidak memungkinkan membawa suatu perubahan kearah yang lebih baik, maka sebaiknya diserahkan kepada pihak-pihak yang mampu serta amanah dan yang dianggap lebih siap, sehingga kemudian Estafet Kepemimpinan tersebut terus dapat berlanjut. Bahwa, sampai pada batas Akhir Tujuan serta Pengabdian, Perjuangan, maka selama itu pula Merah-Putih terus berkibar indahnya di langit nusantara tercinta.
Buku ini telah mengetengahkan pembahasannya kedalam beberapa bagian atau Bab. Bab Pertama, mengetengahkan tentang bagaimana Ormas Dalam Kerangka Kebijakan Nasional. Maka itu terlihat dari bagaimana Persepsi Tentang Organisasi Keagamaan Di Indonesia, Diskursus Dalam Masalah Kebangsaan Dan Keagamaan Di Indonesia, Kebijakan Negara, Dan Peranan Bidang Keagamaan, Ulama, Dan Dinamika Politik Pemerintahan, Membangun Metode Dakwah Dan Kesadaran Keagamaan, dan Perspektif Keagamaan Islam Terhadap Berbagai Substansi Produk Legislasi.
Kemudian, di dalam Bab Kedua, menjelaskan tentang bagaimana kaitannya dengan usaha-usaha untuk Menyikapi Realitas Kemajemukan (Pluralitas) Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Penguatan Visi Nasional, Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Menjaga Ketahanan Nasional, Kemelut Pemikiran Tentang Asas Tunggal Pancasila, Mengembangkan Sikap Positif Dalam Skema Politik Islam.
Berikutnya, di dalam Bab Ketiga, mengutarakan tentang Metode Dakwah Dalam Menjaga Moralitas Keagamaan Secara Sistemik Sebagai Bentuk Ukhuwah Islamiyah Nasional. Karena itu juga perlu Menguatkan Demokrasi Politik Dan Politik Demokratis, Kegotongroyongan Dalam Membangun Fundamental Sosial Ekonomi Umat, Pemikiran Agama Sebagai Refleksi Kehidupan Umat. Lantas, Revitalisasi, Aktivisme Dan Totalitas Kepemimpinan Nasional Dalam Menyikapi Dinamika Umat. Mencermati Perubahan Indikator Sosial Politik Dan Keagamaan Dalam Problematika Internal Organisasi Kemasyarakatan.
Penguatan Peranan Perempuan Dalam Penyempurnaan Kiprah Ormas, Peranan Kaum Perempuan Dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional, Memperkuat Konstruksi Fondasi Gerakan Ormas Perempuan Di Indonesia, Peranan Strategis Ormas Islam Di Negara Pancasila. Struktur Program Yang Menguatkan Kiprah, Rekonsiliasi, dan Konsolidasi Ormas. Mengembangkan Posisi Syariah Sebagai Jalan Allah Swt., Dinamika Peranan Keulamaan Islam Dalam Perubahan Pucuk Pimpinan Politik. Ulama Sebagai Negarawan Yang Agamis Dalam Konsolidasi Sosial Politik Dengan Pemerintah. Karakteristik Dan Personalitas Para Tokoh Di Panggung Politik Nasional. Ulama Tetap Menjaga Posisi Yang Responsif Dan Konstruktif Terhadap Dinamika Pemerintahan, Performansi Ulama Dalam Gerakan Sosial Politik Nasional. Perlunya Partai Politik Dalam Menyatukan Persepsi Tentang Pembangunan Nasional. Konstelasi Pemikiran Dalam Entitas Kebangsaan Dan Kenegaraan Serta Keagamaan. Sinergitas Politik, Hukum Dan Ketatanegaraan Dalam Pemikiran Progresif. Sikap Politik Dalam Mendukung Kebijakan Parlemen Terhadap Amandemen UUD 1945. Skema Politik Nasional Religius Harus Senantiasa Melakukan Langkah-langkah Perbaikan. Peran Aktivisme Dan Kebijaksanaan Maupun Keputusan Politik Keislaman. Peranan Strategis Politik Keislaman Dalam Menyikapi Strategi Pembangunan Nasional. Sikap Politik Islam Terhadap Amandemen UUD 1945. Posisi Partai Keumatan Dalam Lingkaran Kontroversi Politik Nasional. Dan, Mengawal Aktivisme Sosial Politik Dalam Perspektif Hukum. Sedangkan, di dalam Bab Keempat, mengutarakan tentang bagaimana Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Melalui Dakwah Dan Pendidikan Selaras Dengan Pembangunan Sektor Kebudayaan. Mencetak Sumber Daya Manusia Yang Berjiwa Pendakwah Dan Pendidik.
Berikutnya, di dalam Bab Kelima, Mewujudkan Gagasan Islamiyah Dalam Pembangunan Umat, Bangsa, Dan Negara Melalui Peranan Organisasi Massa Dan Partai Politik. Peranan Ormas Islam Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat, dan Umat Muslim. Dinamika Gerakan Ormas Islam Dalam Skema Politik Kenegaraan. Posisi Strategis Ormas Dalam Pembinaan Hukum Bagi Masyarakat. Meningkatkan Peranan Ormas Dalam Skema Penegakan Supremasi Hukum. Ormas Islam Mendukung Keberhasilan Implementasi Program Pemerintahan. Dan, Eksistensi Ormas Islam Dalam Merawat Ukhuwah Islamiyah. Lebih lanjut, di dalam Bab Keenam, terkait dengan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Dalam Skema Dakwah Islamiyah Sebagai Wujud Kontribusi Bidang Keagamaan. Wujudkan Kehidupan Bangsa Indonesia Yang Islami dan Dinamis. Segi Spiritualitas Dalam Membangun Kegairahan Sebagai Bangsa Dan Negara Melalui Aspek Keagamaan.
Sedangkan, di dalam Bab Ketujuh, mengupas tentang Kiprah PERTI Dalam Kronik Sejarah Partisipasi Sosial Politik Kenegaraan Di Indonesia. Konsolidasi Dan Reorganisasi Yang Masih Masih Mencari Jalan Tuntas Suatu Refleksi. Menjembatani Ajaran Islam Terhadap Nilai-nilai Kearifan Lokal. Ormas Membangun Partisipasi Dalam Membangun Kehidupan Sosial Politik Yang Demokratis. Mendorong Pemantapan Kesadaran Keagamaan Islam Di Indonesia. Posisi Ormas Dalam Menyikapi Berbagai Keputusan Dan Kebijakan Strategis Nasional. PERTI Sebagai Ormas Pendukung Nilai Patriotik Serta Dedikasi Sumberdaya Manusia Sebagai Bangsa Dan Negara Yang Maju Serta Modern. Mendorong Tegaknya MoralEkonomik Melalui Kecerdasan Organisatoris Informal (Ormas). Membangun Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Segi Pendidikan. Ormas Perlu Mendorong Penguasaan Saintek Dan Kualitas Sumberdaya Manusia. Pentingnya Mendorong Pengembangan Aktivitas Ilmiah Bagi Kesejahteraan Bangsa. Mencari Solsui Terkait Tantangan Dunia Pendidikan Nasional. Konstruksi Partai Politik Dan Posisi Sosial Politik Berbasis Umat Islam. Melihat Dinamika PERTI Sebagai Ilustrasi Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. Bagaimana Melihat, Mengenal, Dan Mengerti Tentang Paham PERTI. Dan, Rekonstruksi Pemahaman Tentang Ormas Islam Dalam Konteks Situasi Kekinian.
Berikutnya, di dalam Bab Kedelapan, telah mengetengahkan tentang Posisi Strategis Kepemimpin Nasional Dalam Kronik Sejarah Partisipasi Sosial Politik, Kebangsaan, Kenegaraan, Dan Keumatan Di Indonesia. Oleh karena itu, pentingnya Membangun Watak Kepemimpinan Nasional Yang Aspiratif, Sikap Dan Tindakan Kepemimpinan Dalam Era Berbeda. Regenerasi Kepemimpinan Sebagai Realitas Kritikal Bangsa, Pemimpin Yang Sanggup Menyikapi Kecenderungan Mutakhir Peta Jalan Kebangsaan Dan Kenegaraan, Kepemimpinan Yang Mampu Merefleksikan Situasi Negeri Untuk Konstruksi Kehidupan Nasional Yang Lebih Baik, Memacu Semangat Kebangsaan Bersama Karakter Pemimpinnya, Realitas Dinamika Politik dan Kebijaksanaan Dalam Kepemimpinan, Menopang Kepemimpinan Nasional Dengan Kekuatan Visi Hukum, Kekuatan Spirit Kepemimpinan Nasional Dalam Menghindari Disorientasi Pembangunan Nasional, Kepemimpinan Berpotensi Menimbulkan Depresi Sosial Dan Budaya, Dukungan Kepemimpinan Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional, dan terkait dengan persoalan Konflik Sosial Dalam Setiap Masa Transisi Kepemimpinan.
Terlepas dari semua itu, maka tentunya akan menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi Kami melalui penulisan Buku ini, sebagai bentuk usaha-usaha agar saling mengingatkan serta saling-berbagi dalam konstruksi komunikasi dan informasi antar berbagai elemen negara dalam memperkaya gagasan (sharing ideas) yang penting tentang sesuatu kebaikan bagi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Besar harapan kami, semoga Buku ini bermanfaat sebagai informasi yang disajikan bagi Warga Bangsa dan Negara Republik Indonesia (publik), – maka itu mestinyabisa membuka cakrawala pandang para Pembaca, Pengambil Kebijakan dan Keputusan, Periset di bidang Hukum, Praktisi Hukum, Akademisi, Profesional, Mahasiswa, dan Masyarakat Luas.
Namun demikian, Pepatah mengatakan, tiada gading yang tak retak, maka itu, akhirnya dengan segala kerendahan hati dan kesadaran, bahwa sejauh kemampuan kita dalam mengamati tentang berbagai hal di dunia ini, maka tetaplah masih maha jauh Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah Swt) yang mengetahui serta berbuat sekehendaknya.
Dalam kesempatan ini juga, – kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam berbagai bentuk Saran, Motivasi, Bantuan Moril, dan Materil sehingga Buku ini bisa hadir ke hadapan sidang Pembaca. Selamat membaca, semoga bermanfaat adanya! (UZN)