Board of Peace: Antara Emosi Publik, Fragmentasi, Palestina, dan Penjelasan yang Terlambat!

Bagikan artikel ini

Peter Gontha : EDITORIAL PUBLIK

Protes muncul ketika Indonesia memutuskan bergabung dalam inisiatif Board of Peace terkait Palestina — sebuah inisiatif yang disebut-sebut lahir dari gagasan yang didorong oleh Presiden Trump. Sebagian masyarakat mempertanyakan: mengapa Indonesia ikut? Apa mandatnya? Apakah ini kompromi geopolitik? Ataukah ini langkah strategis?

Reaksi itu dapat dipahami. Palestina bagi Indonesia bukan sekadar isu luar negeri. Ia adalah isu historis, moral, bahkan emosional. Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah bagian dari identitas politik luar negeri kita sejak awal kemerdekaan.

Namun saya menghadiri sebuah rapat tertutup dan baru mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan Board of Peace dan mengapa Indonesia memutuskan untuk ikut serta di dalamnya. Dan setelah mendengar penjelasan tersebut, saya merasa ada konteks yang selama ini tidak tersampaikan dengan baik kepada publik.

Masalahnya mungkin bukan pada keputusannya, melainkan pada komunikasi yang tidak cukup jelas sejak awal.

Palestina Bukan Entitas Tunggal

Dalam rapat tersebut ditegaskan satu realitas penting yang sering tidak dibicarakan secara terbuka: Palestina hari ini bukan entitas politik yang tunggal. Di Gaza, kekuasaan berada di tangan Hamas, gerakan Islamis yang memiliki sayap militer kuat.

Di Tepi Barat, dominasi politik dipegang oleh Fatah, yang menjadi tulang punggung Palestinian Authority (PA). Ada pula Palestinian Islamic Jihad, kelompok militan aktif yang memiliki agenda sendiri.

Di sisi kiri ideologis terdapat:
Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP),
Democratic Front for the Liberation of Palestine (DFLP),
Palestinian People’s Party,
• FIDA dan kelompok kiri lainnya.

Secara struktural, ada Palestine Liberation Organization (PLO) yang diakui dunia internasional, namun tidak sepenuhnya mencakup semua faksi bersenjata utama.

Belum lagi:
Al-Aqsa Martyrs Brigades,
Fatah al-Intifada,
Reform Current (Mohammed Dahlan),
Lion’s Den di Nablus,
Jenin Brigades,
• Milisi lokal berbasis kamp pengungsi,
• Struktur klan bersenjata di Gaza.

Sejak 2007, Gaza dan Tepi Barat terpisah secara de facto. Upaya rekonsiliasi berulang kali gagal. Tidak ada satu otoritas tunggal yang sepenuhnya memegang kendali nasional. Inilah fakta yang sering diabaikan dalam perdebatan emosional.

Mengapa Board of Peace Dianggap Perlu

Dalam penjelasan yang saya terima hari ini, ditegaskan bahwa tanpa suatu mekanisme stabilisasi yang netral:
• Bantuan rekonstruksi bisa disalahgunakan,
• Konflik antar faksi bisa meledak kembali,
• Kekosongan kekuasaan pasca-konflik dapat menimbulkan perang saudara,
• Tidak ada jaminan keamanan bagi proses transisi politik.

Board of Peace — dalam filosofi yang dijelaskan — dimaksudkan sebagai mekanisme pengawasan dan stabilisasi sementara untuk:
1. Mencegah kekosongan kekuasaan,
2. Menjaga distribusi bantuan kemanusiaan,
3. Menghindari konflik internal Palestina,
4. Menjamin keamanan transisi menuju solusi dua negara.

Apakah ini pasti berhasil? Tidak ada jaminan. Apakah ini otomatis pengkhianatan terhadap Palestina? Itu juga tidak sesederhana itu.

Masalah Kita Komunikasi Bukan Niat

Jika penjelasan seperti ini disampaikan sejak awal kepada publik, mungkin reaksi tidak akan sedemikian keras.

Rakyat berhak tahu:
• Apakah mandatnya jelas?
• Apakah ini di bawah kerangka internasional?
• Apakah Indonesia mengirim pasukan atau hanya perwakilan diplomatik?
• Apa kepentingan nasional kita?
• Apa batasan keterlibatan Indonesia?

Tanpa penjelasan yang sistematis dan transparan, ruang kosong diisi oleh asumsi. Dan dalam isu Palestina, asumsi cepat berubah menjadi kecurigaan.

Kedewasaan dalam Bernegara

Saya memahami kemarahan sebagian masyarakat. Saya juga memahami sensitivitas isu ini. Tetapi setelah mendengar langsung penjelasan dalam rapat hari ini, saya melihat bahwa ada dimensi rasional yang perlu dipertimbangkan.

Indonesia tetap harus berpijak pada politik luar negeri bebas-aktif. Mendukung Palestina tidak berarti menolak setiap inisiatif stabilisasi. Dan berpartisipasi dalam mekanisme perdamaian tidak otomatis berarti berpihak pada satu blok kekuatan. Namun satu hal yang jelas: pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada rakyatnya sendiri.

Penutup

Perdamaian tidak hanya soal posisi moral. Ia juga soal struktur, stabilitas, dan transisi kekuasaan yang realistis. Jika Indonesia ingin berkontribusi pada perdamaian Palestina, maka langkah pertama adalah menciptakan pemahaman yang damai di dalam negeri. Keputusan mungkin sudah diambil.
Kini saatnya penjelasan diberikan dengan jujur, komprehensif, dan terbuka.

Karena tanpa komunikasi yang baik, “Board of Peace” bisa menjadi polemik nasional. Dengan komunikasi yang baik, ia bisa menjadi kontribusi strategis Indonesia bagi stabilitas global.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com