Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
Prolog: Pagar yang Ambruk
Sejak masa jabatan pertama Donald Trump, para jenderal militer kerap dipersepsikan publik sebagai “orang dewasa di ruangan.” Pepatah ini bahwa mereka adalah orang-orang berpengalaman, tenang, berorientasi pada penyelesaian masalah, dan mampu mengambil keputusan dalam suasana genting. Tentu, mereka berstatus petinggi militer yang mengimbangi kekuasaan sipil sehingga keputusan berbobot rasional dan dipertanggungjawabkan. Itulah figur-figur yang dapat menahan impuls politik melalui pertimbangan bijak dan strategis. Ya. Mereka merupakan pagar pengaman (guardrails) dalam sistem yang memberi satu orang akses pada kekuatan militer terbesar di dunia.
Di era Trump jilid ke-2, pagar pengaman nan kokoh itu mulai ambruk. Sejak duduk kembali di Gedung Putih pada Januari 2025, Trump bersama Menteri Perang Pete Hegseth vokal bicara “militer woke”. Yakni kebijakan yang bermakna kesadaran akan ketidakadilan ras, gender dan sebagainya. Dalam bukunya “American Crusader”, Hegseth berargumen bahwa militer AS terganggu oleh agenda sosial politik. Fokus militer seharusnya pada disiplin, nasionalisme dan kesiapan tempur.
Ini berlatar belakang tuduhan kubu konservatif AS ke kebijakan militer negara yang dipandang “terlalu progresif” seperti terhadap Iran. Bayangkan, 60 hari perang tanpa persetujuan Kongres. Guna melaksanakan pemikirannya, Hegseth melakukan serangkaian pergantian pejabat militer. Kebijakan itu dilaksanakan dengan tempo dan skala yang memicu kekhawatiran luas. Maka kebijakannya justru menjadi kebalikan “woke”, yaitu remiliterisasi nilai-nilai tradisional (agama?), dan menolak program keberagaman sebagai prioritas lembaga. Lagi, Hegseth sering mengaitkan konflik global dengan identitas Barat versus Non-Barat. Keterkaitan ini tidak lepas dari penggunaan istilah “crusader” dalam bukunya dan kajian Samuel P. Huntington, The Clash of Civilization, 1996.
Di kalangan pengamat pertahanan di Washington, narasi yang muncul bukan lagi restrukturisasi, melainkan sesuatu yang lebih sistematis: “pembersihan kekuasaan”. Apa yang mengotori, kenapa mengotori, dan siapa yang mengotori? Maka Hegseth pun dilihat sebagai provokator Trump. Sebaliknya Hegseth merupakan pelaksana setia kebijakan Trump.
Pola Pergantian Tak Lazim
Hingga Mei 2026, laporan dari Military Times dan Politico menunjukkan sekitar dua lusin perwira tinggi (bintang tiga dan empat) telah dicopot atau dipensiunkan lebih awal. Secara histori-kronologis, pada era Barack Obama misalnya, sangat sedikit pemecatan jenderal tingkat tinggi. Demikian pula era Joe Biden, sangat terbatas serta berbasis kasus spesifik. Tapi, dalam periode Trump kedua: laju pergantian meningkat tajam.
Masalahnya bukan sekadar jumlah, tetapi polanya. Beberapa karakteristik yang menonjol misalnya, banyak yang digeser berasal dari kelompok minoritas (kulit hitam) atau perempuan, termasuk Lisa Franchetti, Kepala Operasi AL wanita pertama, dan Jenderal Charles Q. Brown Jr, Kepala Staf Gabungan kedua yang berkulit hitam.
Rekam jejak mereka umumnya bersih. Tanpa skandal. Sejumlah laporan mengaitkan pencopotan tersebut dengan perbedaan (ideologi) pandangan terhadap kebijakan internal Pentagon. Laporan tersebut membangun keyakinan, Hegseth sedang melaksanakan misi ideologinya.
Kasus seperti Randy George, Kepala Staf AD, dipecat April lalu karena menolak perintah Hegseth untuk mencoret 4 perwira —dua pria kulit hitam, dua wanita— dari daftar promosi. George bilang: “Saya promosikan karena prestasi, bukan warna kulit.” Besoknya ia dipecat.
Sepertinya ada endapan konflik kepentingan dalam sistem meritokrasi di kalangan militer pada era Trump, konflik antara profesionalisme militer dengan tekanan politik. Interpretasi kritisnya, ini bukan sekadar evaluasi kinerja ataupun meritoktasi, melainkan pergeseran nilai dan prinsip kepemimpinan. Di sini berlaku hukum universal, you are what you friend then you got acces. Politik acapkali meminimkan kompetensi karena mengutamakan perkawanan dan kesetiaan.
Dampak Strategis: Mekanisme Penahan Melemah
Dalam sistem politik di Amerika Serikat (AS), militer bukanlah sekadar alat perang. Ia juga bagian dari checks and balances. Para pejabat tinggi militer sering berperan sebagai pemberi nasihat strategis, penahan keputusan tergesa, pengingat batas hukum seperti War Powers Resolution, dan lain-lain. Kekuatan militer AS nyaris menolak jika digunakan untuk kepentingan adu kekuatan politik domestik. Mereka garda konstitusi yang orientasinya keluar. Karena itu saat Trump meminta kode penggunaan senjata nuklir, permintaan tertutup dan terbatas itu ditolak.
Kalau status dan peranan ini berubah, efeknya bisa meluas pada kebijakan luar negeri. Contoh yang sering dibahas adalah ketegangan di Selat Hormuz, jalur vital energi global. Setiap eskalasi di kawasan ini berisiko mengganggu perdagangan minyak, memicu konflik regional, inflasi berantai, menyeret kekuatan besar baik secara langsung maupun tak langsung, dan seterusnya.
Nah, dalam situasi seperti itu, kualitas nasihat militer menjadi sangat krusial. Jika ruang perbedaan pendapat (dissenting room) menyempit karena penggunaan kekuasaan politik, maka keputusan strategis berisiko menjadi kurang teruji. Inilah yang kini dialami oleh Trump dalam Perang Teluk khususnya dalam isu Selat Hormuz. Akibat rencana yang kurang matang, AS kini dihadapkan dilema: diteruskan bakal bonyok, dihentikan bahkan mau mundur pun belum ditemukan cara agar tidak kehilangan muka. Gilirannya, perundingan terus diulur hingga tahap konsolidasi dan re-load amunisi dianggap memadai dan nantinya ia menggunakan jurus serta serangan “pamungkas” berpola decapitation strike (doktrin potong kepala), setelah itu mengklaim menang perang lalu menarik (diri) pasukan dari mandala perang. Dalam analisis kami pada beberapa artikel sebelumnya, situasi yang demikian membuat perang 60 hari dimenangkan Iran. Secara militer, AS tidak kalah. Tapi dalam perspektif kemenangan dengan berbagai sudut pandang: Iran menang.
Pembelajaran mahal atas hal ini adalah bahwa setiap keputusan politik dengan efek domino meluas, harus diambil dengan berbagai ukuran, pertimbangan, tujuan, dan bukan sekadar pada emosi pada gengsi tak beralas kemanusiaan. Kepatuhan karena disiplin tidaklah sama dengan buta diri atas pandangan dan analisis yang proporsioal, professional, prosedural legal, prudensial, dan public domain. Meninggalkan azas-azas ini akan menunjukkan suatu keputusan yang tidak efektif dan tidak efisien. Itu juga yang terjadi pada Indonesia saat ini.
Loyalitas di Atas Kompetensi
Di bawah kepemimpinan Hegseth, arah kebijakan militer disebut bergeser ke fokus pada “kultur tempur” dan penghapusan program keberagaman.
Beberapa kasus simbolik contohnya, Mayjen Diana Holland, wanita pertama memimpin West Point dipensiunkan karena mendukung “kelas kepemimpinan inklusif”. Dalam waktu yang sama, muncul figur-figur baru berbasis kedekatan politik. Kekosongan diisi loyalis. Letjen Michael Flynn Jr. —anak dari penasihat Trump— kini jadi Direktur Intelijen Pertahanan. Brigjen Jack Posobiec, influencer alt-right, kini pimpin sekolah perang siber, dan lainnya.
Pertanyaannya sederhana namun cukup fundamental, apakah sistem promosi masih berbasis kompetensi tempur dan kepemimpinan, atau dominan dipengaruhi oleh kedekatan-keselarasan politik? Lagi-lagi, retorikanya cukup menggelitik, bukan soal apakah mereka mampu, namun: apakah mereka berani bilang “tidak” kepada Trump? Apakah penempatan itu berhubungan signifikan dengan posisi perang Amerika-Israel (AMIS) terhadap Iran dengan hasil memalukan bagi AS?
Risiko Sistemik: Militer Kehilangan Netralitas
Ahli seperti Eliot Cohen memperingatkan bahaya de-profesionalisasi militer, yaitu kondisi militer menjadi partisan dan rantai komando dipolitisasi akan berbuah kepercayaan internal melemah. Sejarah mengajarkan, itulah titik-titik awal dari kegagalan militer. Lihat isu Jerman 1938 dan kasus Uni Soviet 1937 sebagai perbandingan. Ini sebagian bukti bahwa kekuasaan presiden dalam model check and balance, sesungguhnya ilusi keseimbangan kekuasaan. presiden, seperti juga di Indonesia dengan merujuk pasal 6A ayat (2) UUD 1945 palsu leluasa melakukan politisasi, komersialisasi dan kriminalisasi.
Isu Jerman 1938 kerap disebut “Kasus Blomberg-Fritsch.” Intinya adalah, Adolf Hitler memecat 16 jenderal dan 44 perwira tinggi lain yang dianggap “tidak 100 persen Nazi”. Gilirannya Jerman diisi oleh para jenderal “yes-man“, yang tugasnya cuma mengangguk-angguk. Hasilnya? Pada perang Dunia (PD) II: Jerman kalah total.
Demikian pula pada kasus Soviet 1937 yang dikenal sebagai pembersihan besar-besaran Tentara Merah atau Great Purge. Intinya, Stalin paranoid. Ia takut Tentara Merah kudeta. Dan pada tahun 1937-1938, ia lakukan Great Purge. Yaitu menghukum 3 dari 5 Marsekal Soviet (dieksekusi); 13 dari 15 Panglima Angkatan Darat ditembak; 8 dari 9 Laksamana hilang; 50 dari 57 Komandan Korps dibunuh. Total: 35.000 perwira dipecat, dipenjara, atau dieksekusi. 80 persen perwira kolonel ke atas lenyap. Nah, Great Purge inilah yang melemahkan struktur dan kemampuan militer Soviet sebelum PD II.
Lantas, apa hubungannya hal-hal di atas dengan Trump – Hegseth? Sejarawan memakai istilah “purge“, yakni pemecatan massal bermotif politik, bukan kinerja. Ini politisasi. Targetnya kelompok tertentu. Jadi, benang merah antara isu Soviet 1937, kasus Jerman 1938 dan AS (Trump-Hegseth) 2026 — ternyata sama dalam pola yaitu membersihkan militer dari orang yang tak seideologi. Ketiganya cuma berbeda skala, tapi DNA-nya sama: loyalitas mengalahkan kompetensi. Loyalitas penting namun dilarang menihilkan kompetensi.
Karena saat loyalitas mengalahkan kompetensi, kinerja institusi apapun, di manapun, kapanpun — niscaya menurun alias anjlog. Contohnya terasa pada situasi dan kondisi Indonesia saat ini.
Penutup: Militer dan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
Isu ini melampaui perdebatan yang sekadar “woke vs anti-woke.” Yang dipertaruhkan adalah siapa yang mengendalikan kekuatan militer, dan ia mengontrol dengan mekanisme apa. Dalam demokrasi sehat: presiden kuat, institusi penyeimbang juga harus kuat. Jika salah satu melemah, maka risiko terbesar bukan hanya pada kebijakan luar negeri, tetapi pada stabilitas sistem itu sendiri. Niscaya terjadi ketidakseimbangan. Lebih jauh lagi, bagaimana sistem politik (konstitusi) memberi kewenangan begitu luas kepada presiden karena ketiadaan roadmap jangka panjang. Itulah yang mutlak harus dikoreksi secara total.
Metaforanya sederhana: bukan sekadar siapa yang menerbangkan pesawat, namun apakah masih ada kopilot yang berani berkata, “Ini terlalu berbahaya.” Hai, itu sudah melanggar konstitusi, Pak Presiden! Karena isu memakzulkan Tump dan penggunaan amandmen ke-25 mengemuka. Ini tergantung masyarakat AS dan hasil Pemilu Sela pada November 2026. Indonesia?