Data Terbakar: Pola Lama Penghilangan Jejak Kejahatan

Bagikan artikel ini

Kita kembali disuguhi drama yang sering berulang: “bukti penting lenyap ketika kebenaran mulai mendekat”. Kali ini, yang terbakar bukan hanya sebuah gedung di Cempaka Putih, Jakarta, melainkan jejak digital yang berpotensi membongkar kejahatan lingkungan berskala besar.

Gedung Terradrone dilaporkan hangus akibat “baterai yang meledak”. Sebuah penjelasan yang terdengar netral, teknis, dan bagi publik yang sudah kenyang pengalaman, terlalu familiar.

Di negeri ini, berapa banyak arsip, server, gudang, dan dokumen yang hilang dengan alasan serupa, tepat disaat isinya mulai berbahaya bagi pihak-pihak tertentu?

Banjir Membuka Fakta, Api Menutup Jejak

Tatkala galodo di Aceh, Sumut dan Sumbar menyeret gelondongan kayu ilegal hingga ke hilir, sepertinya narasi besar runtuh: “O, itu akibat cuaca ekstrim, atau itu bencana ekologis, murka alam”.

Ya. Kayu-kayu itu adalah bukti telanjang. Tak bisa berbohong. Dan penanda bahwa hulu telah lama diperkosa oleh praktik penebangan liar dan ekspansi sawit ilegal. Akan tetapi, pada saat yang sama —di Jakarta— bukti digital yang selama ini berpotensi menguatkan fakta tersebut justru musnah ditelan api.

Selama bertahun-tahun, Terradrone disebut-sebut melakukan pemetaan udara berskala raksasa di Sumatera karena mencakup ratusan ribu hektar lahan perkebunan. Data resolusi tinggi semacam ini bukan sekadar arsip teknis. Ia adalah senjata yang mampu menunjukkan perubahan tutupan lahan, identifikasi pembukaan ilegal, dan memperlihatkan siapa yang bermain di luar izin. Dengan kata lain, data itu bukan berbahaya bagi publik — tetapi sangat berbahaya bagi mafia sumber daya alam (SDA).

Koinsidensi yang Terlalu Rapi

Publik tidak lagi bodoh. Kita telah berkali-kali menyaksikan pola yang sama, misalnya, server rusak, atau dokumen hilang, gudang terbakar, saksi kunci menghilang, dan semuanya selalu terjadi pada momen paling menentukan.

Ketika sorotan terhadap kejahatan lingkungan semakin menguat. Ketika tuntutan audit lahan dan transparansi data kian nyaring. Ketika bukti mulai cukup untuk menyeret aktor besar, bukan sekadar tumbal lapangan. Lalu, api menyala. Dan kita diminta percaya bahwa ini hanyalah kecelakaan teknis.

Pertanyaannya sederhana namun menohok, “Siapa paling diuntungkan jika data-data itu lenyap?”

Jika Data Hilang, Bukan Soal Kelalaian, Tapi Bencana Politik

Jika benar data pemetaan tersebut tidak memiliki cadangan yang aman dan kini benar-benar musnah, maka ini bukan sekadar kegagalan teknis perusahaan. Ini adalah kegagalan sistemik negara dalam melindungi bukti kejahatan lingkungan. Namun, jika data itu sebenarnya ada — (mungkin) tersimpan di cloud, server luar negeri, atau cadangan independen, maka publik berhak tahu,

1. Dimana ia disimpan?”

2. Siapa yang menguasainya?

3. Mengapa belum dibuka untuk kepentingan hukum dan lingkungan?

Tanpa jawaban yang memadai atas pertanyaan-pertanyaan tadi, semakin memperkuat kecurigaan bahwa kebakaran ini bukan sekadar peristiwa, melainkan bagian dari proses pembersihan jejak.

Api Bukan Akhir Cerita

Tulisan ini tidak menuduh satu atau dua nama. Tidak sama sekali. Namun, sejarah Indonesia mengajarkan bahwa kejahatan SDA tak pernah berdiri sendiri. Ia selalu dilindungi oleh jaringan modal, kekuasaan, dan perilaku pembiaran. Karena itu, kasus kebakaran Terradrone tidak boleh dikubur di bawah abu Cempaka Putih. Mutlak harus ada:

1. Investigasi forensik independen,

2. Audit terbuka atas sistem penyimpanan data; dan

3. Adanya jaminan bahwa bukti kejahatan lingkungan tidak dikorbankan demi kenyamanan segelintir elite.

Jika tidak, maka kita harus berani jujur mengakui bahwa bukan hanya hutan yang dibakar, tetapi juga keseriusan negara dalam menegakkan keadilan ekologis. Ya. Api boleh saja memusnahkan gedung, tapi publik tidak boleh membiarkan kebenaran ikut hangus terbakar.

M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com