Semua kekacauan di Timur Tengah hingga kini, benih-benih kekacauan sudah ditanam Inggris sejak diumumkannya Deklarasi Arthur Balfour sebagai janji Inggris akan menghadiahi Zionis Yahudi pada 1917. Yang mana Arthur Balfour yang kala itu menjabat menteri luar negeri Inggris berjanji untuk mendukung pendirian “tanah air nasional Yahudi.” Seraya menjamin warga Arab Palestina bahwa tidak ada tindakan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina.”
Yang tak tertulis dalam teks Deklarasi Balfour itu adalah, bahwa dalam teks tersebut terkandung suatu niat buruk Inggris: menyerahkan Palestina kepada para pemukim Yahudi yang datang, yang sebagian besar berasal dari Eropa, tanpa menghiraukan penduduk asli Arab. Tampak jelas bahwa ide dasar di balik Deklarasi Balfour adalah Melestarikan Kolonialisme dan Imperialisme Inggris di Timur Tengah. Dengan mendayagunakan Diasporas Yahudi Eropa sebagai proksi Inggris, yang belakangan setelah Perang Dunia II, dilanjutkan oleh Amerika Serikat.
Jadi, Inggris lah yang meletakkan dasar atau fondasi Zionisme gerakan nasionalis untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Meskipun terbentuknya Negara Israel baru terwujud 31 tahun kemudian, pada Mei 1948, tiga tahun setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Jadi setelah berakhirnya Perang Dunia I pada 1918, Deklarasi Balfour yang pada 1917 masih berupa janji Inggris kepada Zionisme Yahudi, kemudian dijadikan sebagai ketentuan Inggris dalam mengelola Palestina sebagai daerah mandat yang secara teknis merupakan istilah halus dari negara jajahan.
Maka dalam rentang waktu antara 1917-1945 inilah, watak kolonial Inggris dalam menjalankan Palestina sebagai negara semi jajahan alias daerah mandat, harus kita cermati betul betapa tidak netralnya Inggris dalam memperlakukan Diaspora Yahudi Eropa yang didorong masuk ke wilayah Palestina, dan warga arab Palestina yang merupakan penduduk asli Palestina.
Di Palestina yang sejak 1922 merupakan daerah mandat Inggris alias daerah jajahannya, emerintahan Inggris di sana tidak pernah netral. Otoritas Inggris memblokir hak-hak Palestina, menindas protes secara brutal, dan mencegah penentuan nasib sendiri bagi mayoritas Arab Palestina. Fakta Sejarah inilah yang harus kita pahami betul kalau mau serius memperjuangkan Negara Palestina Merdeka.
Secara teoritis di atas kertas, sistem mandat sering digambarkan sebagai persiapan bagi rakyat yang dijajah untuk meraih kemerdekaan. Namun pada kenyataannya, sistem mandat menjelaskan bagaimana mandat oleh Inggris maupun sekutu-sekutunya dari Eropa seperti Prancis dan Italia, sebagai mekanisme untuk melanjutkan kendali atas wilayah yang ditaklukkan.

Tentara Inggris di Palestina saat masih menjadi pemegang mandat Daerah Palestina ketika meletus pemberontakan Arab pada 1936. (Photo: SZ via Alamy)Dengan itu, Deklarasi Balfour yang terkandung dalam teks-teks yang disusunnya, sudah menanamkan benih-benih destabilisasi politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah, dengan memanfaaatkan Zionis Israel yang terobsesi mempunya negara sendiri di Palestina, sebagai cangkokan kekuatan kolonialisme-imperilialisme di Timur Tengah. Di sinilah benih-benih kekacauan jangka panjang di Timur Tengah ditanam oleh menteri luar negeri Arthur Balfour: berjanji untuk mendukung pendirian “tanah air nasional Yahudi”.
Sebab begitu Inggris memerintah Palestina sebagai daerah mandat pada 1922 sebagai buah dari perjanjian bagi-bagi wilayah jarahan antar negara-negara pemeang seperti Inggris, Prancis dan Italia, maka Deklarasi Balfour ditetapkan sebagai mekanisme terselubung bagi Inggris untuk menghadiahi bagi gerakan Zionis Israel, dan serentak dengan itu pula, secara tersirat Inggris menggunakan Deklarasi Balfour untuk menetapkan hanya satu bangsa, yaitu Yahudi, sebagai bangsa yang memiliki hak nasional di negara Palestina, ketika kelak Inggris melepaskan Palestina sebagai daerah mandatnya.
Kalau dilihat-lihat, ini kan seperti lepas dari mulut macan masuk ke mulut buaya. Inggris mundur dari Palestina sebagai penjajah, namun pada 1948 masuk Zionis Israel menjadi penjajah baru.
A Bustos, asisten direktur di Palestine Deep Dive, dalam sebuah artikel yang ia tulis mengatakan bahwa pasal-pasal yang terkandung dalam Deklarasi Balfour sangat merugikan Palestina. Tidak ada satu pun referensi yang menyebut Palestina sebagai bangsa dengan hak nasional atau politik. Bahkan, tujuh pasal dikhususkan untuk membantu Zionisme.
Baca sebagai rujukan pembanding:
How Britain supported Zionism and prevented Palestinian freedom
Sebagai contoh, Pasal 2 mengatur tentang lembaga-lembaga pemerintahan sendiri tetapi hanya untuk minoritas Yahudi Palestina (yishuv). Gerakan Zionis, yang terorganisir di Palestina sebagai Badan Yahudi, secara eksplisit ditunjuk sebagai perwakilan resmi seluruh penduduk Yahudi di negara itu, bahkan untuk orang Yahudi yang menganggap diri mereka bukan Zionis atau anti-Zionis.
Bukan itu saja. Pasal-pasal dalam Deklarasi Balfour, perwakilan semacam itu juga tidak pernah diberikan kepada mayoritas Muslim dan Kristen Arab.
Sementara itu, Pasal 4 memberikan status semi-pemerintah kepada Badan Yahudi sebagai “badan publik” dengan wewenang yang luas di bidang ekonomi dan sosial serta kemampuan “untuk membantu dan mengambil bagian dalam pembangunan negara.” Pasal ini juga memberikan status diplomatik internasional kepada gerakan Zionis, sesuatu yang tidak pernah diberikan kepada Palestina.
Selain dari itu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6, mandat Inggris bertugas memfasilitasi imigrasi Yahudi dan mendorong “pemukiman padat oleh orang Yahudi di tanah tersebut,” yang memungkinkan pertumbuhan signifikan populasi Yahudi dan perolehan lokasi strategis mereka di seluruh negeri.
Jelas sekali pasal-pasal Deklrasi Balfour gagasan dasarnya adalah untuk menjajah penduduk asli Palestina, dan menggerakkan Yahudi Israel sebagai ujung tombaknya.
Pasal 7 mengatur tentang undang-undang kewarganegaraan bagi orang Yahudi untuk memperoleh kewarganegaraan Palestina. Namun, undang-undang yang sama ini menolak kewarganegaraan bagi warga Arab Palestina yang telah beremigrasi ke Amerika selama era Ottoman dan sekarang ingin kembali.
Jadi, imigran Yahudi ke Palestina dengan mudah memperoleh kewarganegaraan Palestina, sementara warga Arab Palestina asli yang berada di luar negeri ketika pendudukan Inggris dimulai ditolak haknya.

Perempuan dan anak-anak Palestina dari dekat Haifa melarikan diri ke garis pertahanan Arab di Tulkarem, 1948 (foto – Getty Images)Pasal-pasal lainnya mengizinkan Badan Yahudi untuk mengambil alih atau membangun pekerjaan umum dan mengendalikan sebagian besar sistem sekolah di yishuv (komunitas Yahudi) serta menjadikan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi.
Jadi sekarang kita mulai menyadari bahwa terbentuknya Negara Israel pada Mei 1948 sejatinya fondasi dan dasar-dasar terbentuknya Negara Zionisme Israel sudah dirancang dalam pasal-pasal Deklarasi Balfour pada 1917.
Deklarasi Balfour 1917 sudah menetapkan untuk mengizinkan Badan Yahudi untuk mengambil alih atau membangun pekerjaan umum dan mengendalikan sebagian besar sistem sekolah di yishuv (komunitas Yahudi) serta menjadikan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi.
Berarti, rakyat Palestina tidak memiliki lembaga perwakilan demokratis dengan kekuasaan nyata di negara mereka sendiri, sementara kaum Zionis yang datang mendapat dukungan resmi dari Inggris untuk mengembangkan negara semu mereka sendiri guna mengejar ambisi kolonial mereka.
Sehingga melalui terbentuknya Negara Israel pada 1948 yang fondasinya sudah dirancang lewat pasal-pasal Deklrasi Balfour, Inggris “pada dasarnya mengizinkan terciptanya pemerintahan Zionis” yang sejajar dengan pemerintahan Inggris itu sendiri, yang “bertugas untuk membina dan mendukungnya.”
Jadi, ini jelas merupakan skema penjajahan. Inggris dan Zionisme Israel saling memanfaatkan sebagai “Perisai Pelindung.” Seraya melemahkan perekonomian kaum pribumi dan memiskinkan para petani Arab yang mengandalkan sektor pertanian sebagai tulang punggung kehidupannya.
Melalui Skema Deklarasi Balfour, Inggris memecah-belah masyarakaat Palestina dengan menciptakan ketimpangan antara warga Arab Palestina dan Zionisme Israel di bidang politik, militer dan sosial, antara Arab Palestina dan Zionis Israel.
Begitulah. Rancang Bangun Sistem Negara Zionis Israel sudah disusun batu-batanya sejak 1920-an dan 1930-an, justru ketika Inggris masih bercokol sebagai pemegang daerah mandat Palestina. Sehingga sebelum meletusnya Perang Dunia I pun, Zionis Israel sudah melakukan memprakarsai pembersihan etnis non-Yahudi terutama Arab dalam jumlah besar. Theodore Herzl mempromosikan gagasan pemindahan penduduk Arab dari Palestina sudah sejak awal abad ke-20. Begitupula sebelum meletusnya Perang Dunia II, Zionis Israel yang dimotori Ben Gurion, telah menyetujui kebijakan pengusiran besar-besaran antara tahun 1947 dan 1949.
Sejak tahun 1967, telah terjadi pendudukan Tepi Barat yang berkelanjutan, yang ditandai dengan perebutan wilayah dan sumber daya alam lebih lanjut, pengusiran lebih lanjut, penghancuran rumah, masuknya kolonis, dan berbagai undang-undang dan kontrol perencanaan yang diskriminatif. Warga Arab (yaitu Palestina) di Israel telah menghadapi rezim yang diskriminatif, dan sering kali diusir dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pembangunan khusus Yahudi.
Namun hal itu hanya dimungkinkan karena dukungan aktif dari Inggris. Seperti dinyatakan oleh Dr. Peter Shambrook, Inggris telah terlibat dalam kebijakan yang disengaja untuk menipu orang Arab mengenai niat sebenarnya mereka. Banyak dari kita telah hidup melalui periode selanjutnya sejak berdirinya Israel, dan sejak tahun 1967 kita telah menyaksikan dengan malu pemerintahan Inggris berturut-turut hanya mengeluh tentang kolonisasi ilegal Israel di Tepi Barat tanpa melakukan tindakan konkret apa pun untuk mencegahnya.
Namun benarkah Inggris hanya sekadar enggan melakukan tindakan konkret mencegah gerakan ekspansif Israel merebut wilayah-wilayah di Palestina? Saya kira tidak. Itu memang politik pembiaran Inggris sehingga Israel bergerak melakukan ekspansi di Palestina tanpa rintangan. Maka itu solusi yang paling masuk akal untuk penyelesaian konflik Arab-Israel di Palestina adalah harus dimulai dengan pengakuan Inggris atas kerusakan yang disebabkan oleh keterlibatannya dalam proyek Zionis terhadap penduduk asli.
Sebab dampak buruk dan konsekwensi strategis dari kebijakan Inggris mendukung Zionis Israel alih-alih penduduk asli Palestina adalah:
- Jutaan pengungsi dan orang yang mengungsi di dalam negeri, termasuk sekitar 5 juta di negara-negara tetangga.
- Pemerintah Zionis Israel menerapkan kebijakan Apartheid (Diskriminasi Rasial) di Israel.
- Pembantaian yang terjadi secara berkala di Gaza dan pembunuhan terus-menerus (terutama terhadap warga Palestina, tetapi juga beberapa warga Israel) di Tepi Barat, Yerusalem, dan wilayah Israel.
- Hubungan yang semakin memburuk antara Arab dan Muslim di satu sisi, dan Barat di Barat di sisi lain.
- Sumber militerisasi di Israel dan di kawasan tersebut, yang diakibatkan oleh kegagalan menyelesaikan konflik yang mendasarinya.
- Campur tangan yang luas dalam urusan dalam negeri Inggris, untuk membungkam kebebasan berbicara kalangan masyarakat yan g mengeritik Israel maupun kolaborasi Inggris dengfan Zionis Israel, untuk menyembunyikan kebenaran.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)