“Diplomasi Mabuk”

Bagikan artikel ini
Catatan Kecil Ngaji (Tauhid) Filsafat
Jangankan pejabat, setiap individu, person, diri, orang seorang pun — secara hakiki bergelar pemimpin. Paling rendah pemimpin keluarga. Minimal pemimpin bagi dirinya sendiri. Apalagi level pejabat yang mendapat amanah dari rakyatnya. Mereka ialah pemimpin/pejabat publik.
Falsafah kepemimpinan menurut Ki Hajar Dewantara yang terkenal ialah:
Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani“.
Dalam (kajian) Islam, filsafat berasal dari dua kata. Fi il artinya prinsip; dan sauwfata’ lamuun yang artinya ilmu, atau observasi, aliran, ideologi dan lainnya. Kalau Filsafat Barat, berasal dari bahasa Yunani, philos dan sophia. “Cinta kebenaran”.
Sedang tasawuf diambil dari diksi ta’, artinya perintah/ajakan. Sama dengan filsafat, sauf berasal dari kata sauwfata’ lamuun. Orang tasawuf akan menghasilkan faham, aliran, ideologi dll yang didasarkan ilmu, penjabaran, penelitian dst oleh individu-individu dalam menafsirkannya.
Berbeda dengan tasawuf yang menghasilkan faham, aliran, ideologi dan lainnya, filsafat menghasilkan prinsip-prinsip. Nah, prinsip yang dilahirkan filsafat dalam model kepemimpinan Ki Hajar Dewantara, misalnya: 1. keteladanan (bila di depan); 2. menyemangati (ketika berada di tengah-tengah); 3. mendorong (apabila di belakang).
Itulah sekilas makna kepemimpinan ala Ki Hajar dari perspektif (ngaji) filsafat.
Sedangkan “lawan” dari kepemimpinan adalah penguasa. Ciri khas pejabat yang bermental penguasa, biasanya cenderung takhluk alias ‘menghamba’ kepada penguasa lain yang lebih powerful, atau lebih hebat daripadanya. Contohnya, ki lurah akan tunduk pada bupati, gubernur dst terus berjenjang hingga ke puncak piramida. Atau, preman kecil takut kepada preman besar dan lain-lain. Hal itu, selain dipersepsikan memenuhi standar (lazim) etika baik etika publik maupun organisasi, juga sudah jamak di dunia politik (praktis). Jadi, harap maklum.
Pun demikian pola di level global. (Presiden) negara yang belum maju, ia cenderung menjadi ‘satelit’ bagi (presiden) negara maju dengan beragam pola, modus dan motivasi. Ini sekadar contoh. Maka ada istilah negara protektorat, misalnya, atau commonwealth, ataupun ANZUS, FPDA dan lain-lain.
Kembali ke topik. Berbicara mental penguasa dan mental pemimpin di republik tercinta ini. Bahwa dampak operasional UUD NRI 1945 atau sering disebut UUD 2002 —ini UUD produk amandemen— salah satunya ialah memunculkan virus “miskin mental” di kalangan para pejabat dan/atau pengambil kebijakan (silahkan baca opini: Muncul Tiga Kemiskinan Akibat Operasional UUD 2002 di Web theglobal-review.com)
Apa indikasinya?
Kita nyaris tidak memiliki pemimpin, yang ada hanya penguasa. Maka Kecenderungannya, ia akan takhluk terhadap penguasa yang lebih powerful daripada membela kebenaran dan/atau kepentingan rakyat. Padahal, amanah untuk menjadi pemimpin berasal dari rakyat selaku pemilik kedaulatan tertinggi. Tak pelak, inilah salah satu ujud pengkhianatan amanah rakyat. Dititipi amanah bukan untuk kemaslahatan umat, namun justru ‘disimpangkan’.
Maka jangan heran ketika terjadi perang diplomasi melawan negara besar, misalnya, hasil keputusannya kerap kali justru menguntungkan negara lain yang lebih maju. “Harap maklum”. Itulah dampak miskin mental di republik ini akibat UUD 2002.
Sekali lagi, apabila mengulik dari mana sumber ‘miskin mental’ dimaksud, tak lain adalah konstitusi baru pasca UUD 1945 warisan Pendiri Bangsa yang diubah empat kali pada 1999-2002 oleh kelompok reformis gadungan.
Jadi, selama Indonesia masih menganut konstitusi produk amandemen empat kali, niscaya model diplomasi akan senantiasa dicemari oleh virus dan fenonena miskin mental.
Saya rindu semangat Bung Karno, “Inggris kita linggis, Amerika kita setrika!” Bukan untuk permusuhan, namun berdiri tegak dan merdeka di hadapan siapapun.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com