Freeport Sepakat Jual 51 Persen Saham

Bagikan artikel ini

Proses perundingan Freeport selesai lebih cepat dari waktu yang ditargetkan pada Oktober 2017. Hasilnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini pun sepakat untuk mendivestasikan sahamnya pada negara sebesar 51 persen dan berniat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) hingga Januari 2022.

“Pertama ini mandat presiden dan bisa diterima Freeport Indonesia bahwa divestasi yang akan dilakukan menjadi 51 persen total,” kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kerja sama pemerintah dengan Freeport bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Perundingan yang memakan waktu lama dan mulai insentif sejak tiga sampai empat bulan lalu bisa dikerjakan dengan maksimal.

“Walaupun ini tidak mudah, dengan berbagai upaya semaksimal bisa dilakukan dan dengan kerjasama yang baik dari semua instansi pemerintah itu dicapai beberapa hal,” ujarnya.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan pertama, Freeport sepakati mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada negara. Hal ini pun sesuai dengan mandat Presiden Jokowi dalam perundingan ini.

“Jadi pada saat ini sedang ditudingkan detail dan akan dimasukkan dalam lampiran IUPK yang tidak akan bisa diubah sampai konsesi atau kontraknya selesai. Jadi detail timing arahan Presiden bisa diselesaikan minggu ini. Kalau harga pasti negosiasi,” papar Jonan.

Kedua, Freeport sepakat berkomitmen bangun smelter dalam lima tahun sampai Januari 2022 atau sewaktu perjanjian IUPK diterbitkan. Untuk detailnya akan dibahas.

Kemudian, hal ketiga yang disepakati adalah Freeport sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dari penerima di rezim menggunakan Kontrak Karya (KK).

“Jadi itu beberapa hal yang disepakati pertama itu ke depan itu tidak lagi tidak ada KK dan IUPK dan divestasi 51 persen dan ketiga itu Freeport sepakat bagaimana meningkatkan penerimaan negara dan smelter,” ujar Jonan.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com