Hentikan Genosida Israel Terhadap Warga Sipil Palestina di Gaza

Bagikan artikel ini

Pemerintah Israel nampaknya tidak membeda-bedakan mana yang termasuk kategori pejuang bersenjata Palestina dalam melawan kolonialisme Israel di Palestina (combatant) dan warga sipil Palestina yang bermukim di Gaza sebagai unsur non-combatant yang sejatinya hanya warga masyarakat biasa yang tidak ikut terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan tentara Israel.

Hal ini nampak jelas melalui laporan Human Right Watch  pada Desember 2024, yang menyingkap fakta bahwa Pemerintah Israel dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan sebagian penduduk Gaza dengan secara sengaja menghilangkan akses air yang memadai bagi warga sipil Palestina di sana, yang kemungkinan besar mengakibatkan ribuan kematian warga sipil Palestina.

Baca: 

Extermination and Acts of Genocide

Merujuk pada laporan Human Right Watch tersebut, bisa kita tarik kesimpulan bahwa pihak berwenang Israel bertanggung jawab dengan sengaja telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan tindakan genosida. Pola perilaku tersebut semakin diperkuat dengan adanya indikasi kuat bahwa beberapa pejabat Israel bermaksud ingin menghancurkan warga Palestina di Gaza, sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan genosida.

Anak-anak perempuan berjalan melewati genangan air limbah mentah dalam perjalanan mereka untuk mengambil air di Khan Younis di Gaza selatan pada bulan Juli. [Kredit gambar: Bashar Taleb/AFP/Getty Images]Maka itu, senada dengan seruan Human Right Watch,  sangatlah tepat jika pemerintah negara-negara yang bersimpati dan mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina termasuk Indonesia, maupun organisasi-organisasi internasional,harus segera melakukan langkah-langkah strategis dan terencana untuk mencegah dan menghentikan genosida Israel di Gaza, Palestina.

 

EPA-EFE Palestinians inspect the rubble of destroyed buildings following Israeli airstrikes on Nuseirat refugee camp in Gaza (07/12/24)

HRW menuduh Israel sengaja merusak infrastruktur air. Sumber dari : BBC London

Untuk itu, perlu sikap tegas dan sanksi yang keras terhadap Israel, termasuk menyerukan kepada Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa Barat yang selama ini membenarkan genosida Israel di Gaza, untuk menghentikan bantuan militer kepada Israel. Agar semua pemerintah negara-negara yang mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina, yang mempunyai hubungan diplomatik Israel, agar segera meninjau kembali perjanjian bilateral maupun hubungan diplomatiknya dengan Israel. Seraya mendukung upaya membawa pemerintah Israel ke Pengadilan Kriminal International/ International Criminal Court-ICC).

Sebab kalau kembali merujuk pada laporan Human Rigth Watch setebal 179 halaman tersebut, terungkap bahwa Israel memang sengaja telah melakukan Kejahatan Kemanusiaan. Betapa tidak.  Bahwa otoritas Israel telah dengan sengaja merampas akses warga Palestina di Gaza terhadap sumber air bersih untuk minum dan sanitasi yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup dasar manusia.

Misalnya, otoritas dan pasukan Israel memutus dan kemudian membatasi pasokan air ledeng ke Gaza; membuat sebagian besar infrastruktur air dan sanitasi Gaza tidak dapat digunakan dengan memutus aliran listrik dan membatasi bahan bakar; sengaja menghancurkan dan merusak infrastruktur air dan sanitasi serta bahan perbaikan air; dan memblokir masuknya pasokan air yang sangat vital bagi warga masyarakat Palestina di Gaza.

Berkata Tirana Hassan, direktur eksekutif Human Right Watch: “Air sangat penting bagi kehidupan manusia, tetapi selama lebih dari setahun pemerintah Israel dengan sengaja tidak memberikan warga Palestina di Gaza hak minimum yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup.”

Selanjutnya Tirana Hassan mengatakan, “Ini bukan sekadar kelalaian; ini adalah kebijakan perampasan yang terencana yang telah menyebabkan kematian ribuan orang akibat dehidrasi dan penyakit yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan tindakan genosida.”

Lebih tragisnya lagi, menyusul serangan balasan Israel terhadap aksi bersenjata Hamas 7 Oktober 2023, pemerintah Israel telah memutus aliran listrik dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Pada tanggal 9 Oktober 2023, Menteri Pertahanan saat itu Yoav Gallant  mengumumkan “pengepungan total” terhadap Gaza, dengan menyatakan: “Tidak akan ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada bahan bakar, semuanya ditutup.”

Seorang gadis Palestina memegang kacamata di tangannya saat berdiri di tengah kerusakan di kamp tenda yang melindungi orang-orang terlantar, setelah serangan Israel di daerah Al-Mawasi, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 18 Desember 2024 (Hatem Khaled/Reuters)Praktis sejak 9 Oktober 2023, Israel memutus semua pasokan air dan memblokir bahan makanan, dan bantuan kemanusiaan untuk memasuki Gaza. Hal itu terus berlanjut kendati Mahkamah Internasional sudah mengeluarkan perintah kepada pemerintah Israel pada Januari, Maret, dan Mei 2024, agar melindungi warga Palestina di Gaza dari genosida. Sehingga warga Palestina di Gaza mendapat bantuan kemanusiaan berupa air, listrik, bahan makanan dan bahan bakar.

Laporan Human Right Watch tersebut di atas diperkuat oleh Badan Air Kotamadya Pesisir Gaza, Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB), antara Oktober 2023 dan Agustus 2024. Yang merangkum dan menghimpun berbagai laporan bahwa penduduk Gaza tidak memiliki akses ke jumlah air minimum yang dibutuhkan untuk bertahan hidup dalam situasi darurat jangka panjang. Di Gaza utara, PBB melaporkan bahwa penduduk tidak memiliki akses ke air minum selama lebih dari lima bulan, antara November 2023 dan April 2024. Sementara sebuah studi tentang akses air pada bulan Agustus menunjukkan bahwa akses penduduk terhadap air telah meningkat, sebagian besar penduduk masih tidak memiliki air yang cukup untuk minum dan memasak.

Lebih parahnya lagi, Human Rights Watch menemukan bahwa pasukan Israel dengan sengaja menyerang dan merusak atau menghancurkan beberapa fasilitas air, sanitasi, dan kebersihan (WASH) utama. Dalam beberapa kasus, Human Rights Watch menemukan bukti bahwa pasukan darat Israel menguasai wilayah tersebut pada saat itu, yang menunjukkan bahwa penghancuran tersebut disengaja.

Dalam konstelasi geopolitik internasional yang semakin memanas, Amerika Serikat hingga kini masih tetap mendukung penuh Israel. Bahkan sedari awal hingga kini, AS kendatipun tidak secara terang-terangan, tetap membenarkan kebijakan Israel memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalm Timur. Padahal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur itulah wilayah yang didambakan warga Palestina sebagai “rumah masa depan.”

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com