Hilirisasi selama ini dipahami secara sempit dalam hal komoditas semata, seperti nikel, misalnya, atau batu bara, sawit, ataupun hilirisasi komoditas fisik lainnya. Padahal, krisis terbesar bangsa ini bukanlah krisis sumber daya alam, namun krisis kepemimpinan. Di titik inilah gagasan Irjen (purn) Pol Dr. Yehu Wangsajaya menjadi relevan dan provokatif. Ya, kepemimpinan pun harus dihilirisasi — dipaksa menghasilkan nilai tambah, bukan sekadar mengelola kekuasaan.
Frasa hilirisasi kepemimpinan muncul saat beliau menanggapi tulisan bersama: saya dan Ichsanuddin Noorsy tentang Politik Bebas Aktif dan Model Kepemimpinan di Tengah Pancaroba Geopolitik. Saya tak menelisik lebih jauh latar konseptualnya, tapi penekanannya sangat jelas: “moralitas.”
Kepemimpinan kita hari ini, tampaknya, telah gagal di titik paling mendasar: etika. Dan kegagalan itu bukan peristiwa kebetulan. Ada sebab dan musababnya.
UUD 2002: Amandemen yang Membidani Deformasi
Dr. Ichsanuddin Noorsy —pakar ekonomi politik— telah lama mengingatkan bahwa UUD NRI 1945 produk amandemen 1999 – 2002 (kerap disebut UUD 2002), telah merusak modal sosial, ekonomi, politik, dan kultural bangsa. Sedangkan Dr. Mulyadi, dosen (ilmu politik) senior UI, Jakarta, menyebut konstitusi ini sebagai bidan dari Oligarki Kembar Tiga: Bandar Politik (oligarki ekonomi), Bandit Politik (oligarki politik), dan Badut Politik (tokoh pragmatis atau politisi busuk).
Pararel dengan hal di atas, saya melangkah agak menyimpang sedikit. Dalam praktik operasionalnya, UUD 2002 tidak sekadar melahirkan oligarki dan merusak modal-modal bangsa. Ia justru memproduksi kemiskinan struktural kepemimpinan secara simultan. Empat kali amandemen konstitusi itu bukanlah reformasi, melainkan deformasi. Ia merusak arsitektur negara sekaligus merontokkan fondasi etis kepemimpinan nasional.
Menurut saya, hasil deformasi adalah Tiga Kemiskinan yang kini menjangkiti hampir di seluruh ruang kekuasaan. Antara lain:
Kemiskinan Mental: Negara Tanpa Pemimpin
Kemiskinan mental ditandai oleh satu gejala utama yakni pengkhianatan terhadap amanah. Jabatan publik tidak lagi dimaknai sebagai mandat rakyat, tapi sebagai akses rente. Kita tidak kekurangan pejabat, namun kehabisan pemimpin. Yang berkuasa hari ini bukan leader, tapi ruler. Dan korupsi pun menjadi keniscayaan. Bukan insiden, melainkan sistem. “Korupsi di Indonesia diciptakan oleh sistem”. Dilakukan secara berjamaah, vulgar, dan nyaris tanpa rasa bersalah. Sandi operasionalnya cukup populer: “karaoke” — keruk sana, keruk sini, semua oke.
Kemiskinan Moral: Politik Tanpa Rasa Malu
Kemiskinan moral lebih berbahaya sebab bersifat banal. Tokoh kini nyaris tidak ada, ia berubah menjadi “toko”. Segala sesuatu dipajang (flexing), ditawar, dan dijual. Integritas diperdagangkan, prinsip dilelang, bahkan rasa malu pun lenyap dari kamus kekuasaan. Ruang politik hari ini adalah pasar bebas tanpa etika. Para aktornya transaksional, pragmatis, dan oportunistik. Kita hidup di zaman yang dipenuhi dealer, namun miskin leader. Demokrasi direduksi menjadi mekanisme transaksi, bukan ruang pengabdian.
Kemiskinan Iman: Runtuhnya Jati Diri Bangsa
Kemiskinan iman adalah bentuk paling memprihatinkan dari kehancuran kepemimpinan. Ia tercermin pada generasi muda yang kehilangan pendirian, arah, dan harga diri. Pemuda yang dulu menjadi simbol keberanian dan perlawanan, sekarang berubah menjadi massa yang jinak, mudah diarahkan, bahkan rela dijadikan alat, bahkan antek.
Bung Karno berkata, “Beri aku 10 pemuda, akan kuguncang dunia.” Hari ini, yang ada justru pemuda yang membiarkan dirinya diguncang, dieksploitasi, dan direndahkan. Bukan lagi gagah perkasa, tetapi “megagah” — pasrah saat harkat dan martabatnya diperkosa oleh sistem.
Hilirisasi Kepemimpinan: Agenda Mendesak Bangsa
Di sinilah hilirisasi kepemimpinan harus dimaknai sebagai agenda politik dan moral yang mendesak. Hilirisasi bukan doktrin manajemen, melainkan proses radikal untuk melahirkan pemimpin masa depan —we create the future leaders— yang tahan terhadap kemiskinan mental, moral, dan iman. Kenapa begitu? Sebab, tanpa itu — kepemimpinan hanya akan menjadi komoditas kekuasaan yang terus direproduksi oleh sistem yang cacat. Maka dengan itu, kepemimpinan menjadi nilai tambah strategis bagi organisasi, negara, bahkan peradaban. Jika hilirisasi gagal menyentuh kepemimpinan, maka sebesar apa pun sumber daya alam kita, bangsa ini tetap akan miskin — bukan secara materi, tetapi secara martabat.
Penutup: Hilirisasi Mengembalikan Makna Kepemimpinan
Pertama: Bangsa ini harus jujur mengakui satu hal, bahwa krisis yang kita hadapi hari ini bukan semata krisis kebijakan, yang utama justru krisis kepemimpinan yang dibiarkan, lalu dinormalisasi. Ketika pengkhianatan amanah dianggap kelaziman, transaksi kekuasaan dinilai sebagai strategi politik, sedangkan moralitas malah dianggap beban, maka sesungguhnya republik ini sedang berjalan menjauhi cita-cita pendiriannya sendiri. Karenanya, hilirisasi kepemimpinan harus menjadi gerakan korektif — bukan sekadar slogan, tak pula kosmetika. Ia menuntut keberanian untuk mengevaluasi sistem yang selama ini lebih menguntungkan elite daripada melayani rakyat.
Kedua: Lagi-lagi, bangsa ini tidak sedang kekurangan pemimpin, tetapi kelebihan penipu kekuasaan. Mereka berbicara atas nama rakyat, namun hidup dari pengkhianatan terhadap rakyat. Mereka mengaku negarawan, tetapi perilakunya makelar. Pemburu rente. Inilah hasil dari sistem politik yang busuk (UUD 2002), sistem yang melahirkan penguasa tanpa nurani dan pejabat tanpa rasa malu karena watak konstitusi baru (UUD 2002) memang bersifat individualis, liberal dan kapitalistik.
Ketiga: Hilirisasi kepemimpinan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan historis dan struktural. Bangsa ini sedang berada dalam kondisi darurat kepemimpinan. Yang kita hadapi bukan sekadar kegagalan individu, melainkan kejahatan struktural yang secara sistematis memproduksi pemimpin miskin mental, miskin moral, dan miskin iman.
Keempat: Ketika hilirisasi dimaknai sebagai proses menciptakan nilai tambah, maka kegagalan terbesar bangsa ini justru terletak pada kegagalan menghilirisasi kepemimpinan. Kita sibuk menambah nilai komoditas, tetapi membiarkan nilai moral pemimpin terus merosot. Kita mengukur kemajuan dengan angka, sementara integritas dibiarkan menjadi residu.
Kelima: Hilirisasi kepemimpinan harus dimaknai sebagai tindakan perlawanan. Perlawanan terhadap normalisasi korupsi, perlawanan pemiskinan etika publik, dan perlawanan terhadap elite yang menjadikan negara sebagai jarahan. Sudah waktunya rakyat berhenti memberi legitimasi kepada kepemimpinan palsu yang hanya pandai bersolek di panggung demokrasi, tetapi kosong di ruang pengabdian. Jika bangsa ini masih ingin diselamatkan, maka satu hal harus ditegaskan, bahwa kepemimpinan tanpa moral adalah musuh republik, dan terhadap musuh republik tidak ada tawar-menawar.
Oleh sebab itu, hilirisasi kepemimpinan harus dikembalikan pada tujuan dasarnya yakni melahirkan pemimpin yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga utuh secara etis dan integritas. Tanpa koreksi mendasar atas sistem yang mereproduksi kemiskinan mental, moral, dan iman, pergantian kekuasaan hanyalah rotasi aktor namun panggungnya sama. Bangsa ini tidak sedang kekurangan sumber daya, tapi kekurangan keberanian untuk menuntut kepemimpinan yang bermartabat. Dan di situlah sesungguhnya pertaruhan masa depan republik dipertaruhkan.
Demikian adanya, demikian sebaiknya.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)