Indonesia Harus Galang Negara-Negara Non-Nuklir Mendesak AS-Rusia-Cina Buat Skema Baru Perjanjian INF

Bagikan artikel ini

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Global Future Institute terkait peningkatan perlombaan senjata nuklir di Asia Tenggara pasca Perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah (INF) 30 April lalu, ada analisis menarik oleh Laksamana Muda Robert Mangindaan, dari Deputi Kajian Strategis Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).

Baca:

Indonesia harus Berani jadi Pemimpin ASEAN demi Menangkal Perlombaan Senjata di Asia Tenggara

 

Menurut Bob Mangindaan, bila Indonesia hanya mengandalkan ASEAN sebagai mekanisme penyelesaian perjanjian non-proliferation treaty persenjataan nuklir, maka kecil kemungkinannya untuk berhasil. Namun solusi Bob Mangindaan ini yang menarik: Indonesia harus menjadi pemimpin ASEAN untuk menangkal semakin menajamnya persaingan senjaa nuklir di Asia Tenggara.

Gagasan ini menarik. Sebab itu berarti, faktor kepemimpinan nasional Indonesia lah yang diharapkan bisa menciptakan kohesivitas dan kesatupaduan kesepuluh negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN.

Gagasan Bob Mangindaan meski terkesan ideal namun sesungguhnya sangat realistis, mengingat saat ini negara-negara  ASEAN dalam beberapa isu politik internasional maupun ekonomi-perdagangan,  terbelah ke dalam dua kubu: pro AS versus Cina. Filipina, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, lebih condok pro Amerika. Adapun Kamboja, Laos dan Myanmar, lebih condong ke Cina.

Dalam menyikapi soal Kemitraan negara-negara Pasifik yang kita kenal dengan Trans Pacific Partnership (TPP), ASEAN juga terbelah dalam dua kubu.Malaysia, Filipina, Singapura, Brunei Darussalam, dan Vietnam, berada dalam satu kubu mendukung gagasan TPP yang dirancang semasa pemerintahan Presiden AS Barrack Obama. Adapun Kamboja, Laos dan Myanmar, secara terbuka menentang TPP. Indonesia tidak mengambil sikap jelas apakah mendukung atau menolak, namun pada kenyataannya hingga konsepsi TPP itu dihentikan semasa pemerintahan Donald Trump, Indonesia tidah mendukung.

Meskipun demikian, desakan forum seminar agar Indonesia lebih memainkan peran aktif dan bahkan kepeloporannya di ASEAN untuk ikut serta menciptakan perdamaian dunia (Peace Keeping), khususnya dalam menangkal potensi meningkatnya perlombaan senjata nuklir di Asia Tenggara, nampaknya cukup beralasan.

Sebab dalam beberapa tanggapan peserta aktif seminar, mengemuka beberapa poin penting. Bahwa dalam Perjanjian bilateral seperti perjanjian INF tersebut, dalam semangatnya hanya mengutamakan kepentingan negara-negara adikuasa seperti AS dan Rusia. Bahkan menurut Nur Ridwan dari Lembaga Bina Bangun Bangsa, perjanjian INF yang ditandatangani pada 1987 itu pun, tidak melibatkan Cina sebagai salah satu nuclear state.

Namun pada saat yang sama, seperti diutarakan oleh Marsekal Pertama Adityawarman, Direktur Analisa Strategis Kementerian Pertahanan RI, saat ini dirasa sudah saatnya bagi negara-negara non-nuclear state untuk menegakkan non-proliferation treaty. Sehingga negara-negara non nuclear state dapat terhindar dari dampak buruk pengembangan nuklir yang tidak bertanggungjawab.

Baca: 

Marsekal Pertama Adityawarman: Indonesia harus Berperan Mendorong Negara-Negara Non-Nuklir Menegakkan Non-Proliferation Treaty

Atas dasar kerangka pemikiran Laksamana Muda Robert Mangindaan dan Marsekal Adityawarman selaku narasambur maupun Nur Ridwan dari Lembaga Bina Bangun Bangsa, berarti aspirasi negara-negara non nuklir yang notabene merupakan negara-negara berkembang, harus lebih didengarkan dan diakomodasikan aspirasinya.

Di sinilah peran strategis Indonesia untuk kembali menggugah kembali solidaritas negara-negara berkembang baik dari Asia, Afrika, dan Timur-Tengah agar negara-negara adikuasa seperti AS-Rusia-Cina agar menghormati non-proliferation treaty dan kembali ke meja perundingan. Atas dasar komitmen untuk menyatukan aspirasi negara-negara adikuasa di satu sisi, dan aspirasi negara-negara berkembang pada sisi yang lain.

Menyadari konstelasi global saat ini, gagasan Robert Mangindaan agar Indonesia bisa kembali tampil sebagai pemimpin ASEAN untuk menyatukan kohesivitas negara-negara anggota di kawasan Asia Tenggara tersebut, maka peran kepeloporan Indonesia menggalang solidaritas negara-negara ASIA AFRIKA BANDUNG 1955 maupun GERAKAN Nonblok Beograd 1961, harus diaktualisasikan dan direvitalisasikan kembali. Sebagai sarana untuk mendesak negara-negara adikuasa kembali ke meja perundingan berdasarkan kerangka non-proliferation treaty.

Sehingga bukan saja negara-negara adikuasa seperti AS, Rusia dan Cina yang kepentingannya terakomodasi melalui win-win solution, namun juga mengakomodasi aspirasi negara-negara non-nuclear state baik di kawasan Asia, Afrika maupun Timur Tengah. Bahkan juga di kawasan Amerika Latin.

Indonesia dan negara-negara non-nuclear state harus mengajukan skema baru perjanjian senjata nuklir jarak menengah ala INF, yang menyatukan aspirasi negara-negara adikuasa maupun negara-negara berkembang. Atas dasar kesetaraan, saling menghomarti kedaulatan nasional masing-masing negara, dan saling menguntungkan.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI).  

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com