QRIS bagi Indonesia merupakan sebuah inovasi besar di bidang Sistem Pembayaran Digital. Berdasarkan laporan riset Goldman Sachs, Volume transaksi QRIS kuartal pertama mencapai 62 triliun rupiah, 56 juta pengguna aktif, dan 38 juta merchant/pedagang.
Maka ketika pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menekan Indonesia agar menghentikan QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital ala Indonesia, rasa-rasanya hal itu sama saja memaksa Indonesia mundur ke belakang. Dan bagi Indonesia, QRIS bukan saja mempertaruhkan masa kini, tapi juga merupakan simbol kedaulatan dan kemandirian Ekonomi Indonesia kini dan kelak. Sudah selayaknya pemerintah dan berbagai komponen bangsa bersatu-padu menolak tekanan dan intimidasi Washington terhadap pemerintah Indonesia agar menghentikan QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital ala Indonesia.
Apalagi ketika pemerintah AS menggunakan dalih bahwa QRIS telah membatasi kepemilikan negara-negara lain dalam jaringan pembayaran dalam negeri. Bukankah selama ini Visa dan Mastercard justru telah digunakan AS dan kepentingan korporasi-korporasi global untuk mengendalikan sistem perbankan internasional?
Selain itu, kiranya patut kita simak secara seksama pernyataan Piter Abdullah Redjalam, Direktur Eksekutif Segara Research Institute. “ Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Indonesia mencerminkan kemandirian finansial dan kedaulatan digital negara kita. Kritik AS, lanjutnya, berakar bukan pada minat untuk berpartisipasi, melainkan karena merasa tidak puas atas pembatasan kepemilikan asing dalam infrastruktur pembayaran negara kita.
Untuk selengkapnya ada dalam artikel: US Criticism of QRIS Baseless, Says Indonesian Economist
Selanjutnya Piter Abdullah Redjalam mengatakan: “Kritik AS bukan tentang bergabung dengan QRIS. Ini tentang pembatasan kepemilikan asing dan hak suara di lembaga pembayaran nasional, yang melemahkan dominasi mereka yang telah lama ada melalui Visa dan Mastercard.”
Sangat tepat pandangan yang dikemukakan oleh Piter Abdullah, apalagi ketika diperkuat oleh Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2024 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa AS menggambarkan QRIS dan GPN Indonesia sebagai potensi hambatan dalam perdagangan. Barang tentu yang dimaksud laporan tersebut bahwa AS berikut kepentingan-kepentingan korporasi global yang ada di belakangnya, khawatir terhadap melemahnya atau bahkan mungkin hancurnya dominasi AS dalam perdagangan internasional.
Maka itu saya setuju dengan Piter Abdullah bahwa pemerintah Indonesia sebaiknya jangan mundur dan menyerah barang selangkah pun menghadapi tekanan AS. Dan jangan menyerahkan kendali atas sistem keuangan dalam negeri kita di tengah meningkatnya ketegangan antara AS versus Cina dalam bidang ekonomi dan perdagangan.
Di Indonesia negeri kita tercinta, pembayaran dengan menggunakan QRIS sudah jadi suatu tren baru yang meluas di perlbagai lapisan masyarakat. Dari warung kaki lima sampai hotel bintang lima, semua bisa pakai QRIS.
Sebagaimana penuturan Agus M Maksum, yang artikelnya ada dalam web the global review, Ibu Sari, nenek 70-an penjual mangga. yang bedagang di Pasar Senen, engangkat ponsel, menunjukkan stiker QR. Scan. Klik. Bayarannya masuk.
“Penjualan saya naik 40% sejak pakai QRIS,” kata Ibu Sari. “Tidak takut uang palsu. Tidak repot kembalian.” Wow, fantastic bukan?

Inilah yang disebut Inovasi, bukan sekadar kreativitas. Sebuah tindakan penemuan dan penciptaan produk baru yang spektakuler, mengandung kebaruan, dan bermanfaat bagi orang banyak.
Silahkan juga baca artikel Agus M Maksum Selengkapnya:
Visa dan Mastercard Panik, QRIS Santai Saja
Informasi lain yang sangat terang-benderang menggambarkan kemanfaatan bagi pelbagai lapisan masyarakat dan sekaligus simbol kemandirian dan kedaulatan finansial nasional, bisa kita simak melalui keterangan Andi Pratama, direktur pembayaran digital Bank Indonesia. Menurut penjelasan Andi Pratama yang lulusan MIT, yang pernah bergabung di Silicon Valley, * Biaya transaksi QRIS hanya dikenakan 0,7%, beda jauh sekali dengan Visa/Mastercard yang mengenakan biaya 3-5% , transgfer langsung antar-bank, dan semua berbasis standar global EMVCo.
Singkat cerita, QRIS bukan sekadar inovasi dalam teknologi. QRIS sebagai alat transaksi digital punya daya cakup yang sangat luas. Maka itu, sebagaimana dikemukakan oleh Piter Abdullah, saya sependapat bahwa bagi Indonesia tetap penting untuk membuka perundingan internasional dengan negara-negara lain, namun prinsip-prinsip inti tidak boleh dikompromikan dengan negara-negara lain, termasuk AS sekalipun. Yaitu kedaulatan dan kemandirian di bidang ekonomi, perdagagan dan sistem pembayaran yang kita terapkan di dalam negeri.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, Indonesia sebaiknya tidak tergantung hanya pada AS dan sekutu-sekutunya yang tergabung dalam Uni Eropa. Melainkan juga dengan Cina, Rusia, dan Timur-Tengah, dalam menawarkan jalur alternatif untuk memperluas pasar ekspor maupun dalam meningkatkan daya saing.
Kita harus tetap teguh dalam mempertahankan martabat bangsa sebagaimana diktum yang diungkapkan Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno: Berdaulat Dalam Politik, Berdikari(Mandiri) dalam Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Budaya Bangsa.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)