Indonesia Harus Mengutuk Penyerbuan dan Penggerebekan Kedubes Venezuela di Washington

Bagikan artikel ini

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah melakukan pelanggaran hukum internasional, dengan mengeluarkan kebijakan penyerbuan dan penggerebekan terhadap kedutaan besar Venezuela di Washington untuk menyingkirkan korps diplomatik kedutaan yang masih pro Presiden Nikolas Maduro. Kedua, melakukan tindak kejahatan kemanusiaan, dengan memerintahkan Bank of England, salah satu institutusi keuangan di Eropa, untuk membekukan aset Venezuela senilai 5 miliar euro, yang disimpan pemerintahan Maduro di bank itu. Sehingga berakibat krisis ekonomi dan kemanusiaan yang berkepanjangan di Venezuela. Karena aset senilai 5 miliar euro itu sejatinya merupakan dana bantuan bagi kesejahteraan masyarakat di bidang pangan, kesehatan/obat-obatan, dan pelayanan umum. 

Dualisme kepemimpinan dalam pemerintahan Venezuela antara Presiden Nikolas Maduro versus Juan Guaido yang mendapat dukungan pemerintahan Amerika Serikat dari belakang layar, bukan saja menciptakan instabilitas politik dalam negeri Venezuela. Lebih parah dari itu, pemerintah AS telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kedutaan besar Venezuela di Washington. Yaitu penyerbuan dan penggerebekan kedubes Venezuela, dengan tujuan untuk merampas dan menyita properti dan fasilitas diplomatik kedutaan besar Venezuela.

Atas dasar alasan, bahwa kedubes Venezuela di AS saat ini sudah beralih ke tangan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Juan Guaido. Presiden boneka AS yang didukung secara terang-terangan oleh pemerintahan Gedung Putih pimpinan Presiden Donald Trump.

Seiring dengan dukungan Washington terhadap pemerintahan Juan Guaido, pemerintah AS telah memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan pembekuan asset-aset Venezuela di Washington, termasuk aset dan properti diplomatik kedubes Venezuela di Washington.

Baca: US law enforcement officials raid Venezuelan embassy in Washington DC

Pada intinya, pemerintah AS bermaksud untuk mengakui duta besar dan korps diplomatik Venezuela yang telah mendapat wewenang dari pemimpin oposisi Juan Guaido. Dan tidak mengakui wewenang dan keabsahan dari duta besar dan korps diplomatik yang masih setia kepada Presiden terpilih Venezuela Juan Guaido.

Dengan demikian, seperti maklumat yang diumumkan pemerintah di Washington, bahwa pemerintah AS hanya mengakui Duta Besar Vecchio dan Tarre sebagai representative pemerintahan Juan Guaido yang diakui AS. Sehingga sebagai konsekwensinya, tidak mengakui pemerintahan Presiden Maduro, termasuk korps perwakilan diplomati kedubes Venezuela di Washington yang masih tetap pro Maduro, dan tetap memandangnya sebagai presiden Venezuela yang sah.

Vecchio dan Tarre yang merupakan duta besar Venezuela di AS yang diberi wewenang oleh Juan Guaido, telah memerintahkan untuk melepaskan properti diplomatik yang ada di kedubes Venezuela di Washington. Dan meminta para korps diplomatik kedubes Venezuela yang pro Maduro untuk meninggalkan kedubes di Washington. Dan jangan kembali lagi tanpa surat kewenangan dari Dubes Vecchio dan Tarre. Dengan kata lain, kubu oposisi pimpinan Guaido telah melancarkan aksi pembersihan korps diplomatik kedubes Venezuela yang masih pro Maduro.

Kebijakan AS tersebut menurut kajian tim riset Global Future Institute, pada hakekatnya merupakan pelanggaran perjanjian hukum internasional. Bahkan telah melanggara Konvensi Jenewa. Begitu pula pembekuan dan penyitaan property dan aset Venezuela, terutama yang berada di dalam kedutaan besar Venezuela di Washington, jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, maupun Konvensi Diplomasi (Diplomatic Convention).

Pembekuan dan penyitaan aset maupun property diplomatik, maupun penerapan sanksi-sanski ekonomi kepada pemerintahan Nikolas Maduro yang dianggap tidak sah karena Washington lebih pro Juan Guaido yang merupakan Presiden boneka AS di Venezuela.

Baca Juga:

Venezuela accuses Bank of England of blocking ‘food and medicine for the people’ by freezing gold deposits

Lebih daripada itu, kebijakan dan sepak-terjang pemerintahan Presiden Trump itu, jelas-jelas didasari niat untuk melanggar kedaulatan nasional Venezuela. Betapa tidak. Seperti dinyatakan dalam surat seruan dari duta besar Vecchio dan Tarre, jika ada anggota korps diplomatik menentang pembekuan dan penyitaan asset serta properti diplomatik oleh kepala perwakilan kedubes Venezuela di Washington yang pro Guaido, maka yang bersangkutan akan dianggap melanggar hukum yang berlaku di negara bagian Kolombia. Sehingga bisa  bisa ditahan atas dasar tindak kriminal atau kejahatan.

Selain itu, sebagaimana berita yang dilansir oleh the Telegraph tersebut di atas, pemerintah Presiden Maduro telah menuding Bank of England telah membekukan aset Venezuela berupa emas senilai 1 miliar poundsterling yang disimpan pemerintahan Maduro di Bank of England. Sehingga merugikan rakyat Venezuela dalam memperoleh akses dana bantuan perawatan kesehatan dan obat-obatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jorge Areeaza ketika berkunjung ke Moskow, Rusia, pada Mei 2019 lalu. Kebijakan pembekuan aset nasional Venezuela di Bank of England tersebut hakekatnya merupakan sanksi ekonomi yang diterapkan oleh  pemerintahan Trump di Gedung Putih.

Ironisnya, sebagaimana diutarakan oleh  Menteri Luar Negeri Jorge Arreaza, kebijakan sanksi ekonomi dan pembekuan aset nasional Venezuela di Luar Negeri terhadap pemerintahan Presiden Maduro,  pada perkembangannya berakibat timbulnya krisis ekonomi dan kemanusiaan yang berkepanjangan di Venezuela. Sehingga justru rakyat miskin yang sangat dirugikan.  Sebab sektor yang terkena dampak adalah sektor pangan dan kesehatan/obat-obatan.

Sekadar informasi. Bank of England merupakan salah satu institusi keuangan internasional di Eropa, yang telah merampas dan menyita aset Venezuela senilai 5 miliar euro, atas perintah dari Presiden Trump. Padahal aset nasional Venezuela senilai 5 miliar euro tersebut, sejatinya merupakan sumber pendanaan bagi kesejahteraan rakyat Venezuela di bidang kesehatan, pangan, dan pelayanan umum. Jadi kalau pemerintah Amerika gembar-gembor mendukung pemimpin oposisi Juan Guaido demi untuk kesejahteraan masyarakat dan kemanusiaan, maka kebijakan sanksi ekonomi dan pembekuan aset Venezuela di luar negeri, hakekatnya telah menghancurkan kesejahteraan masyarakat Venezuela.

Perkembangan ini tentu saja sangaat mengejutkan mengingat selama ini AS mengklaim dirinya sebagai primadona dan role model negara demokratis di dunia. Sehingga sudah seharusnya dunia internasional menaruh kekhawatiran yang cukup besar.

Bahkan Indoenesia pun harus mengkhawatirkan situasi yang terjadi di kedubes Venezuela di Washington itu, pada perkembangannya hal yang sama berpotensi untuk terjadi di kedubes-kedubes RI di luar negeri. Terutama di kedubes kita di AS.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, sudah saatnya untuk mengangkat isu penyerbuan aparat keamanan AS terhadap kedubes Venezuela di Washington. Karena hal tersebut bisa menjadi preseden buruk menimpa kedubes-kedubes negara-negara lain yang dipandang tidak pro AS, termasuk jika hal yang sama menimpa kedubes Ri di luar negeri.

Maka, pemerintah Indonesia harus mengutuk kebijakan AS yang memerintahkan penyerbuan dan penggerebekan kedubes Venezuela di Washington.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com