Indonesia Perlu Mendorong Perjanjian New START Berbasis Negosiasi Multilateralisme

Bagikan artikel ini

Di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah seturut serangan AS-Israel ke Iran pada akhir Februari lalu, konstelasi  dunia internasional pun semakin mengkhawatirkan ketika pemeriinta AS di bawah kepresidenan Donald Trump, tidak berminat lagi untuk memperpanjang apa yang disebut sebagai Perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty), Apa pengertian dari NEW START sehingga membuat dunia internasional merasa khawatir?

Perjanjian New START merupakan Landasan hukum yang mengikat terkait pengendalian senjata nuklir strategis antara dua negara adikuasa, yaitu antara AS dan Rusia. Lantas apa pokok masalahnya? Meski masa berlakunya resmi berakhir pada 5 Februari 2026,namun secara de fakto perjanjian strategis Pencegahan Proliferasi (Penyebarluasan) Senjata Nuklir tersebut sudah tidak berfungsi sejak Februari 2023.

Selama berlangsungnya Perang Dingin (1950-1991), pengendalian senjata nuklir merupakan pilar utama stabilitas internasional sehingga perilaku negara-negara besar pemilik senjata nuklir dapat diprediksi perilakunya.

Saat ini, fondasi tersebut goyah. Gagasan untuk mengurangi persenjataan nuklir secara kuantitatif atau kualitatif bertentangan dengan seruan global yang semakin meningkat untuk mempersenjatai kembali, baik di bidang nuklir maupun di luar bidang tersebut. Ketegangan internasional saat ini semakin penuh ketidakpastian ketika prospek Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis Baru (New START) tampaknya semakin suram.

New START yang ditandatangani oleh Amerrika Serikat  dan Republik Federasi Rusia pada Februari 2010 dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.  Perjanjian New START untuk menggantikan Perjanjian START I pada tahun 1991, memperbarui komitmen kedua pihak untuk secara terverifikasi mengurangi persenjataan nuklir strategis mereka.

Photo: YURI KADOBNOV/AFP/Getty Images

Dokumentasi Foto: YURI KADOBNOV/AFP/Getty Images.

Perjanjian ini menetapkan tiga batasan utama. Pertama, perjanjian ini membatasi jumlah hulu ledak nuklir yang ditempatkan pada rudal balistik antarbenua (ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (SLBM), dan pesawat pembom berat yang dilengkapi persenjataan nuklir.

Kedua, perjanjian ini membatasi jumlah sistem pengiriman yang dikerahkan, termasuk ICBM, SLBM, dan pesawat pembom berkemampuan nuklir. Ketiga, perjanjian ini membatasi jumlah total peluncur dan pesawat pembom yang dikerahkan dan tidak dikerahkan. Dalam batasan-batasan ini, masing-masing pihak tetap memiliki kebebasan untuk menyusun dan memodernisasi kekuatan strategisnya sesuai kebijakannya.

Awalnya, Perjanjian New START direncanakan berlaku selama sepuluh tahun, hingga 2021, dengan opsi perpanjangan satu kali selama lima tahun hingga 2026. Setelah itu, tidak ada perpanjangan lebih lanjut yang direncanakan.

Dalam kerangka kerja ini, proposal Moskow pada 22 September 2025 kepada Washington untuk secara sukarela terus mematuhi batasan Perjanjian selama satu tahun tambahan setelah masa berlakunya berakhir memiliki arti penting. Setelah memperingatkan pada bulan Juli bahwa membiarkan Perjanjian New START berakhir akan sangat tidak diinginkan, pada 5 Oktober, Donald Trump menanggapi proposal Rusia secara positif , meskipun tanpa membuat komitmen formal apa pun.

Beberapa hari kemudian, Vladimir Putin mengkonfirmasi kontak yang sedang berlangsung dengan AS melalui jalur diplomatik, menunjukkan bahwa empat bulan seharusnya cukup untuk memutuskan perpanjangan. Namun, ia menambahkan bahwa jika AS tidak menganggap kepatuhan yang berkelanjutan itu bermanfaat, hal itu tidak akan penting bagi Rusia, yang kemampuan pencegahan nuklirnya terus berkembang, terutama dengan sistem Poseidon, sebuah perkembangan yang menimbulkan tantangan yang mengubah permainan bagi pencegahan tradisional.

US-RUSSIA-TREATY-POLITICS-OBAMA

Photo by MANDEL NGAN/AFP via Getty ImagesGagalnya Perundingan Pencegahan Proliferasi Senjata Nuklir antara AS dan Iran yang malah memicu perang terbuka, merupakan salah satu contoh betapa berbahayanya isu senjata nuklir tersebut. Apalagi ketika melibatkan dua negara adikuasa seperti AS dan Rusia, maka besar kemungkinan perlombaan senjata nuklir jenis-jenis baru semakin meningkat,  karena tak ada pengawasan dan pengendalian, resiko konflik bersenjata antar-negara dengan menggunakan senjata nuklir pun semakin terbuka lebar, entah sengaja atau karena kesalahpahaman antara Washington dan Moskow.

An unarmed Trident II D5 missile is test-launched from the Ohio-class U.S. Navy ballistic missile submarine USS Nebraska off the coast of California, U.S. March 26, 2018.

Sebuah rudal Trident II D5 tanpa hulu ledak diluncurkan untuk uji coba dari kapal selam rudal balistik kelas Ohio Angkatan Laut AS USS Nebraska di lepas pantai California, pada 26 Maret 2018. Angkatan Laut AS/ReutersIntinya,  Presiden Trump menolak perpanjangan New START. New START, yang ditandatangani pada 2010, membatasi jumlah rudal, peluncur, dan hulu ledak strategis yang boleh dimiliki masing-masing pihak. Perjanjian ini merupakan yang terakhir dari rangkaian kesepakatan pengendalian senjata nuklir yang dimulai sejak era Perang Dingin lebih dari setengah abad lalu.

Ini bukan kali pertama AS dan Rusia berada dalam situasi tanpa perjanjian pengendalian senjata. Namun, dalam kasus-kasus sebelumnya, negosiasi sedang berlangsung dan perjanjian pengganti sudah di depan mata. Saat ini, tidak ada negosiasi—bilateral maupun multilateral—dan bahkan tidak ada yang direncanakan.

Baca:

End of New START: Short- and Medium-Term Options

Sebaliknya, negara-negara pemilik senjata nuklir, tidak terbatas pada AS  dan Rusia saja , telah memasuki fase perlombaan senjata kualitatif dan, sampai batas tertentu, kuantitatif. Tanpa perjanjian pengendalian senjata nuklir terakhir yang tersisa, persaingan ini dapat menjadi semakin tidak stabil. Apakah ini menandai tahap memasuki struktur anarki internasional?

Maka itu berbagai opsi sebaiknnya mulai jadi telaah strategis dari berbagai stakeholders kebijalan luar negeri dan keamanan nasional. Salah satu opsi yang patut dipertimbangkan,perlu segera menggelar  kesepakatan informal untuk mematuhi ketentuan perjanjian yang telah berakhir.

Ada preseden untuk pengaturan semacam itu. Pada tahun 1981, Amerika Serikat dan Uni Soviet sepakat untuk mematuhi Perjanjian SALT II tahun 1979 yang belum diratifikasi, yang membantu menjaga stabilitas strategis sampai batas tertentu sementara para pihak menegosiasikan START I, yang ditandatangani pada tahun 1991.

Pada September 2025, Presiden Vladimir Putin  mengumumkan  bahwa Rusia akan terus mematuhi batasan kuantitatif dan kualitatif New START selama satu tahun setelah berakhirnya perjanjian tersebut dan mengundang Amerika Serikat untuk melakukan hal yang sama, dengan kemungkinan perpanjangan. Presiden AS Donald Trump  menggambarkan  gagasan itu sebagai ‘baik’, tetapi pada saat penulisan ini, Washington belum mengeluarkan tanggapan resmi. Donald Trump malah mengeluarkan pernyataan yang terkesan umum dan normatif tanpa memperjelas apa maksudnya.  Trump mengatakan bahwa ‘jika sudah berakhir, ya berakhir’ dan menjanjikan ‘perjanjian yang lebih baik. ‘ Namun ia tidak  memberikan rincian spesifik apa yang dimaksud dengan perjanjian yang lebih baik itu.

Sekarang, jika berakhirnya New START akan membawa konsekwensi mempengaruhi keseimbangan strategis global dalam beberapa waktu ke depan, kira-kira seperti apa gambaranya? AS maupun Rusia sebagai para pihak yang menandatangani New START akan merencanakan dan melaksanakan program-program nuklirnya, yang pada perkembangannya akan mengubah keseimbangan strategis. AS mungkin akan memperluas kekuatan strategisnya sebagai respons terhadap Tiongkok,  sementara Rusia terus menguji sistem yang tidak tercakup dalam Perjanjian New START, seperti   rudal jelajah bertenaga nuklir  Burevestnik dan torpedo bertenaga nuklir Poseidon  .

Pada saat yang sama, keseimbangan strategis sangat tangguh, dan program-program ini dan program lainnya tidak akan memiliki dampak nyata selama beberapa tahun. Dalam konteks ini, proposal Putin masih dapat memberikan tingkat prediktabilitas yang sederhana—meskipun sangat kecil—selama dua hingga lima tahun ke depan.

Kepatuhan terhadap batasan-batasan New START dapat memiliki dampak politik yang lebih berarti dalam konteks rezim non-proliferasi nuklir (non-proliferation treaty, NPT). Selama bertahun-tahun, negara-negara non-senjata nuklir semakin mengkritik negara-negara bersenjata nuklir karena gagal menerapkan Pasal VI NPT, yang mewajibkan mereka untuk mendorong perundingan-perundingan menuju perlucutan senjata nuklir.

Berakhirnya New START hanya beberapa bulan sebelum Konferensi Peninjauan NPT, yang dimulai pada 27 April di New York, kemungkinan akan memperintensifkan kekhawatiran ini. Pengumuman bersama AS-Rusia yang berkomitmen untuk mematuhi setidaknya beberapa elemen dari perjanjian yang telah berakhir—terutama jika disertai dengan janji untuk melanjutkan negosiasi—dapat membantu mengurangi krisis yang akan datang.

Kalau tidak, maka Ketegangan antara Rusia dan AS dalam hal pencegahan strategis semakin meningkat, apalagi ketika pada 2019 lalu Presiden Trump secara sepihak membatalkan Perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah (INF). engembangan dan potensi pengerahan sistem rudal Tomahawk dan Typhon oleh AS di Eropa—dan mungkin di Ukraina—bukan saja menyebabkan Rusia merasa terancam dan terkepung, melainkan juga  mengancam stabilitas politik dan keamanan di Eropa.

Ringkasan

  1. Berakhirnya perjanjian New START tidak dapat dicegah; konsekuensinya hanya dapat dikurangi sebagian.
  2. Kerusakan paling serius—hilangnya transparansi dan verifikasi—terjadi pada musim semi 2023, ketika Rusia menangguhkan perjanjian tersebut. Berakhirnya perjanjian akan membuat kerugian itu bersifat permanen.
  3. Usulan Putin untuk kepatuhan informal terhadap batasan-batasan New START terutama memiliki nilai simbolis untuk stabilitas strategis, tetapi dapat mengurangi tekanan dari negara-negara non-nuklir.
  4. Pada saat yang sama, proposal ini tidak memiliki kekurangan yang nyata. Oleh karena itu, masuk akal bagi Amerika Serikat untuk mendukungnya dan, idealnya, menggabungkan penerimaan tersebut dengan inisiatif untuk memulai negosiasi baru—baik mengenai perjanjian pengganti atau, paling tidak, perjanjian terpisah yang berfokus pada transparansi dan prediktabilitas.

Mengingat lingkungan internasional yang tidak stabil saat ini dan meningkatnya risiko eskalasi konflik yang kian meningkat, yang mungkin sama tingginya dengan masa-masa terburuk Perang Dingin, tujuan yang lebih mendesak dan dapat dicapai mungkin adalah melalui negosiasi  langkah-langkah mengurangi resiko serta membangun kepercayaan Confidence Building Measure (CBM) yang baru.  Rezim pengurangan risiko dan CBM warisan yang dinegosiasikan selama Perang Dingin masih berfungsi, tetapi tidak cukup untuk mengatasi tantangan saat ini.

Tugas utama adalah membangun jalur komunikasi yang andal dan aman, yang sangat berharga terutama selama krisis. Saat ini, hanya Washington dan Moskow yang memiliki jalur komunikasi yang memenuhi persyaratan saat ini; jalur serupa harus menghubungkan London dan Paris – mungkin juga Brussel – dengan Moskow dan, sebaiknya, Beijing. Melibatkan Beijing juga sangat penting mengingat tingginya risiko konflik dan ketegangan di kawasan Eropa. Bahkan pada perkembangannya bisa meluas ke kawasan Asia. Apalagi dengan adanya Strategi Indo-Pasifik AS yang diranang untuk menggalang dukungan negara-negara di Asia Pasifik membantu AS membendung pengaruh Cina.

Konstelasi global semakin rumit karena selain AS dan Rusia, beberapa negara Eropa Barat seperti Prancis, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan, ada indikasi kuat untuk meningkatkan peningkatan program pembangunan persenjataan nuklirnya. Sehingga semakin meningkatkan instablitas politik dan keamanan di Eropa beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan pemikiran tersebut, kiranya perlu upaya pengendalian senjata nuklir di masa depan, dan membahas berbagai isu yang cakupannya  jauh lebih luas, yang berpotensi mencakup:

  1. Memasukkan negara-negara bersenjata nuklir lainnya, khususnya Cina dan, kemungkinan besar, Inggris dan Prancis. Negara-negara bersenjata nuklir di luar NPT (India, Pakistan, Korea Utara, dan Israel) mungkin akan tetap berada di luar fase pengendalian senjata berikutnya, meskipun komitmen untuk menahan diri dari membangun kekuatan nuklir mereka mungkin masih diperlukan.
  2. Pembatasan dan pengurangan total persediaan senjata nuklir, baik yang dikerahkan maupun yang tidak dikerahkan, di semua sistem pengiriman dan mode pangkalan, sesuai dengan usulan  Presiden Obama pada tahun 2010. Hal ini secara tidak langsung akan mencakup senjata nuklir jarak menengah dan taktis, yang selama ini berada di luar proses pengendalian senjata.
  3. Pengelolaan sistem pertahanan rudal, setidaknya yang mampu mencegat kendaraan pengiriman strategis: baik Rusia maupun Cina tidak akan setuju untuk membiarkan elemen yang berpotensi mengganggu keseimbangan strategis ini tanpa penanganan.
  4. Pengaturan senjata serang konvensional jarak jauh, yang secara teoritis memungkinkan untuk berperang dan memenangkan perang skala besar tanpa melewati ambang batas nuklir. Karena semua rudal memiliki kemampuan ganda, baik yang sudah ada maupun yang berpotensi, kemampuan konvensional tidak dapat ditangani tanpa menggeser penekanan dari sistem pengiriman (seperti yang dilakukan dalam perjanjian pengendalian senjata tradisional) ke persediaan hulu ledak nuklir: tidak mungkin lagi untuk memperlakukan semua rudal sebagai pembawa hulu ledak nuklir.
  5. Kemungkinan, pembatasan pada sistem berbasis ruang angkasa, termasuk komponen pertahanan rudal dan senjata anti-satelit.

Karenanya, Berakhirnya Perjanjian New START tanpa prospek pengganti yang jelas sekalipun sangat disayangkan. Selama lebih dari setengah abad, sistem internasional telah bergantung pada setidaknya beberapa mekanisme untuk membatasi perlombaan senjata dan, sejak berakhirnya Perang Dingin, untuk mengurangi persenjataan nuklir.

Kerangka kerja tersebut kini terkikis, dan perlombaan senjata baru—yang berpotensi mencakup kekuatan nuklir—tampaknya semakin mungkin terjadi.

Namun, momen ini seharusnya tidak mendorong keputusasaan, tetapi sebagai tantangan untuk mendorong upaya baru: untuk merumuskan agenda pengendalian senjata yang baru, untuk membangun kembali dukungan politik dan publik, dan untuk menyadari bahwa stabilitas dan perdamaian membutuhkan kerja keras yang berkelanjutan dan terencana.

Dengan begitu, sudah saatnya pemerintah Indonesia, utamanya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, harus mulai mengangkat isu pentingnya upaya Mencegah Proliferasi Senjata Nuklir, utamanya di Asia Tenggara, dan Asia Pasifik pada umumnya.

Situasi Timur Tengah dan kawasan Teluk yang semakin memanas seturut perang terbuka AS-Israel versus Iran sejak akhir Februari 2026 lalu, meningkatnya Proliferas senjata bukan lagi monopoli kekhawatiran dan ketakutan warga masyarakat yang berada di kawasan Eropa. Melainkan bisa meluas ke Timur Tengah, Afrika, dan pada Asia.

Memang benar, saat ini  Prancis, Jerman dan Inggris semakin berambisi untuk menggalakkan Program Pembangunan Senjata Nuklirnya. Entah karena merasa terancam atau sekaligus menggunakanya sebagai dalih Untuk memberikan bantuan militer kepada Ukraina dalam menghadapi Rusia. Sehingga prospek pencegahan proliferasi nuklir di kawasan Eropa, semakin suram. Suasana dan eforia militeristik semakin menguat di Eropa saat ini. Apalagi dengan semakin menguatnya kelompok-kelompok sayap kanan di Prancis, Jerman dan Inggris saat ini.

Namun di kawasan Asia Pasifik pun, prospek pencegahan proliferasi nuklir juga dalam bahaya, mengingat keadaan saat ini  Jepang, Korea Selatan dan Taiwan, juga berambisi untuk membangun program persenjataan nuklirnya dengan  dalih karena merasa terancam oleh Cina dan Korea Utara.

Indonesia, yang hingga kini masih konsisten menerapkan Poitik Luar Negeri yang Bebas-Aktif dan berhaluan Nonblok, sudah saatnya memainkan peran memotori pentingya mendukung Perjanjian New Start atas dasar Skema Program Pencegahan Proliferasi Nuklir, seraya meluaskan lingkup keterlibatan negara-negara dari kawasan Asia Pasifik maupun kawasan-kawasan lainnya. Indonesia perlu mendukung Perjanjian New Start berbasis Negosiasi Multilateralisme.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com