Jangan Titipkan Amanah Kepada Yang Tidak Profesional

Bagikan artikel ini
Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Helsinki yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, merupakan suatu bentuk rekonsiliasi demi mengakhiri sebuah konflik berdarah selama 3 dekade.
Sesuai dengan butir-butir dari turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) pada BAB XI pasal 75 dan 76 tentang Partai Politik lokal, rakyat Aceh dapat membentuk partai politik lokal. Berdasarkan pasal tersebut, maka terbentuklah partai aceh (PA) pada tanggal 19 februari 2007. PA merupakan rumah politik yang awalnya disiapkan untuk eks kombatan GAM yang hendak kembangun Aceh pasca damai. Bahkan oleh sebagian orang, PA dianggap sebagai pelanjut ideologi perlawanan dalam bentuk lain.
Sejak didirikan, pengurus PA mulai menata struktural pengurus DPA (Dewan Pimpinan Aceh), DPW (dewan pimpinan wilayah) dan juga sampai dengan struktur pengurus DPC, sampai dengan tingkat gampong. Hal inilah yang membedakan partai ini dengan parnas. Banyak di antara kombatan-kombatan dari GAM yang dijaring untuk mengisi posisi dalam struktural PA. Banyak hal yang harus di lalui oleh PA sehingga banyak fase-fase yang telah dilewati hinga bertahan sampai pada saat ini.
Partai ini sudah sembilan tahun mengisi demokrasi Aceh. Eksistensi partai PA sudah tidak di ragukan lagi oleh partai lain bahkan parnas sekalipun. Mengingat di tiap-tiap momen baik pemilukada dan pileg partai ini banyak meraih kursi, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal inilah yang membuat para politisi di tiap-tiap daerah ingin di pinang oleh partai PA. Pada 2009 perolehan suara PA mencapai 1.007.173 suara (47%), sehingga mampu mendominasi DPRA dengan 33 kursi dari 69 kursi yang tersedia dalam parlemen tingkat DPRA. (Serambi, 9/4/2009).
Partai besutan eks kombatan GAM, sangat cepat berubah menjadi tempat berkumpulnya kaum pragmatis. Para elit PA telah terlena dengan enaknya duduk di kursi empuk legislatif, memiliki mobil super mewah, tempat tidur yang terbuat dari mahoni interior dan nyaman rasanya tidur diatas jepara, belum lagi ditambah dengan dana tunjangan setiap bulannya.
Hal inilah yang membuat para elit partai terjebak dengan kemewahan hidup dan nyamannya menjadi seorang pejabat publik di legislatif. Bagaimana tidak, dengan fasilitas uang rakyat yang diberikan kepada pejabat untuk membutuhi segala kebutuhan hajat hidup mereka, pejabat tersebut malah menjadi bumerang bagi masyarakat. Mungkin itu disebabkan karena mereka sudah tidak lagi bermental melayani masyarakat, tetapi sudah ingin dilayani oleh masyarakat, padahal pada hakikatnya anggota legislatif merupakan tempat masyarakat untuk mengadu aspirasi mereka.
Hasilnya, pada pileg dua tahun lalu, Partai Aceh hanya mampu  memperoleh 29 kursi dari 81 kursi DPRA. Disini terlihat Partai Aceh di mata masyarakat sudah mulai memudar dengan dinamika politik yang dimainkan oleh para Elit PA. Penurunan suara signifikan partai Aceh disebabkan oleh konflik internal di tubuh Partai Aceh itu sendiri sehingga melahirkan partai nasional Aceh. Tak hanya itu partai ini juga sempat menebarkan janji manisnya yang membuat masyarakat aceh gerah dengan tebar pesona partai tersebut.
Beberapa waktu lalu, Rapat Musyawarah Partai Aceh (PA) Ban Sigom Aceh 2016 di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/4), berlangsung ricuh dan dikabarkan diwarnai bentrok antar sesama kader. Kericuhan elit politik partai tersebut telah banyak menimbukan spekulasi beragam mengenai eksistensi partai untuk bertarung pada pilkada mendatang. Dengan melihat dinamika yang terjadi dalam tubuh partai aceh saat ini, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan berbalik arah untuk memilih partai nasional pada pilkada mendatang. Dalam kondisi ini, bisa saja parnas memanfaatkan momen untuk merebut hati masyarakat yang jenuh akan partai lokal.
Jangan Titipkan Amanah Kepada Yang Tidak Profesional
Sebenarnya hampir semua partai politik di Indonesia mengalami permasalahan yang sama dengan masalah yang dialami Partai Aceh yaitu kekurang profesionalan dalam mengelola konplik internal dan menjalankan manajemen birokrasi kepartaian yang baik, namun kondisi ini pada umumnya dialami oleh paretai-partai baru, sedangkan partai-partai lama kebanyakan masalah yang muncul karena nafsu politik yang berlebihan.
Rakyat Aceh sebenarnya sudah memberikan amanah kepada Partai Aceh untuk memimpin Provinsi Serambi Mekah ini selama 10 tahun terakhir, namun sepertinya rakyat Aceh kecewa dengan Partai Aceh seperti yang digambarkan oleh tulisan Jasiran diatas. Oleh karena itu, pesan penting bagi rakyat Aceh dalam Pilkada 2017 adalah jangan salah kembali menitipkan amanah kepada kepala-kepala daerah yang selama ini telah mengecewakan dan mengingkari janji-janji politik kepada rakyat Aceh.
Menghadapi Pilkada 2017, tidak ada salahnya rakyat Aceh menjatuhkan pilihannya kepada Partai Nasional atau Partai Lokal lainnya yang menetapkan atau mendukung calon gubernur/bupati/walikota yang bersifat nasionalis atau tokoh pro-NKRI yang tentunya figur tersebut memiliki kemampuan memimpin, dapat menciptakan solidaritas positif di tengah masyarakat dan seorang administrator pemerintahan yang baik serta jujur sehingga tidak akan menyalahgunakan amanah yang telah diberikan kepadanya selama menjadi pemimpin di Aceh.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com