Di tengah konstelasi global yang sangat dinamis dan membuka berbagai kemungkinan baru dalam waktu dekat ini, Indonesia sebagai salah satu negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), kiranya sangat penting dan mendesak untuk melakukan telaah strategis tentang peran dari Majelis Antar-Parlemen ASEAN (AIPA). Baik kiprahnya sebagai aliansi strategis di antara negara-negara ASEAN itu sendiri, maupun sebagai kekuatan penyeimbang/balancing strategy sebagai entitas politik dan ekonomi regional dalam merespons konstelasi global yang ditandai dengan semakin memanasnya persaingan antara Amerika Serikat versus Cina di Asia Pasifik, dan tentunya di Asia Tenggara pada khususnya.
Karenanya, secara konseptual sudah tepat ketika pada tahun 2025 kali ini, yang mana Malaysia mengemban jabatan sebagai Ketua AIPA, mengangkat tema: Inclusive and Sustainability ASEAN. Artinya, negara-negara ASEAN bertekad dan berkomitmen untuk memajukan pertumbuhan dan inklusif dan keberlanjutan yang mencakup seluruh negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. Maka sudah benar dan tepat pula jika AIPA sebagai Majelis Antar-Parlemen ASEAN, sesuai dengan tema ASEAN 2025, berkomitmen untuk menjadikan parlemen ASEAN sebagai Garis Depan Pertumbuhan Inklusif dan ASEAN yang berkelanjutan.
Dari hasil pertemuan para pemimpin Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN-AIPA Interface) ke-14 pada 22 Mei 2025 lalu, ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, bahwa AIPA menyediakan platform strategis untuk menyelaraskan prioritas regional melalui tata kelola yang inklusif dan multi-pemangku kepentingan. Kedua, bahwa keterlibatan tingkat tinggi para pemimpin ASEAN tersebut merupakan ciri komitmen ASEAN untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara cabang eksekutif dan legislatif di seluruh kawasan.
Ketiga, dengan mengangkat tema “Parlemen di Garis Depan untuk Pertumbuhan Inklusif dan ASEAN yang Berkelanjutan”, ASEAN-AIPA Interface akan menggarisbawahi peran penting lembaga parlemen dalam memajukan agenda kepemimpinan ASEAN yang lebih luas mengenai inklusivitas dan keberlanjutan.
AIPA dirancang sebagai pusat komunikasi dan pertukaran informasi antar-negara anggota ASEAN. Adapun tujuan utamanya adalah memberikan informasi kepada warga negara Asia tenggara sehingga tercipta saling pengertian dan kolaboari antar-parlemen negara-negara ASEAN. Dengan demikian, AIPA merupakan badan tertinggi dalam pembuatan kebijakan-kebijakan strategis AIPA. Bertemu secara berkala setahun sekali. Yang dihadiri oleh para delegasi negara-negara anggota yang tidak lebih dari 15 orang. Dan dimungkinkan untuk mengundang beberapa peninjau dan tamu undangan.
Namun demikian, terkait dengan tema Pertumbuhan Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan ASEAN, kiranya ada beberapa hal penting yang patut kita sorot dan cermati. Terutama terkait tujuan tersurat dan tersirat dari Tema ASEAN 2025 tersebut.
- Menyorot peran krusial parlemen ASEAN dalam mendorong Pertumbuhan Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Komunitas ASEAN.
- Mempromosikan Pertukaran Pengalaman dan Praktik Pencapaian Terbaik di antara negara-negara anggota ASEAN dalam Kerangka Fungsi-Fungsi Legislatif maupun Mekanisme Pengawasan Parlemen, dalam mendukung Pertumbuhan Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan ASEAN.
- Memperkuat Kapasitas Parlemen ASEAN Sehingga Secara Efektif Mampu Menjawab Tantangan dan Peluang terkait Pertumbuhan Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan ASEAN.
- Mendorong Kolaborasi yang lebih solid antar-parlemen negara-negara ASEAN maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya (civi society/masyarakat sipil, sektor swasta dan komunitas akademik), yang diarahkan untuk mewujudkan Visi Komunitas ASEAN 2045; dan
- Mengembangkan atau memprakarsai beberapa rekomendasi terkait Reformasi Kebijakan dan Prakarsa Legislatif dalam rangka mewujudkan Pertumbuhan Inklusif dan Pembangunan ASEAN yang Berkelanjutan.
Mengingat fakta bahwa Malaysia sebagai salah satu dari lima negara deklarator ASEAN pada Agustus 1967, juga merupakan anggota negara-negara Persemakmuran (Common Wealth) eks koloni Inggris, dan saat ini mengemban sebagai Ketua AIPA, poin 5 dari tujuan yang terkandung dalam Tema ASEAN 2025 kiranya perlu mendapat sorotan khusus dari kementerian luar negeri RI maupun para pemangku kebijakan luar negeri baik dari komunitas akademik maupun berbagai komponen civil society.
Di tengah semakin menajamnya persaingan global antara AS versus Cina yang mana ASEAN diharapkan untuk tetap mempertahankan netralitas maupun independensinya seperti awal pembentukannya pada Agustus 1967.
Pada 8 Agustusu 1967 lima menteri luar negeri yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Razak(Malaysia), Thanat Koman (Thailand), Narcisco Ramos (Filipina) dan Rajaratnam (Singapura), mereka berlima menandantangani Deklarasi Bangkok mendirikan ASEAN. Adapun tujuannya adalah; memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membangun kerjasama untuk berbagai bidang kepentingan bersama.

Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya harus tetap berkomitmen pada ASEAN yang dijiwai oleh Deklarasi Kawasan Damai, Bebas dan Netral (Zone Peace, Freedom, and Neutrality, ZOPFAN) yang ditandatangani pada 1971. Indonesia dan ASEAN harus juga tetap berkomitmen pada ASEAN yang dijiwai oleh raktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation TAC), sebagai panduan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.
Baca juga artikel saya terdahulu:
Aliansi AS-NATO di Asia Tenggara (ASEAN) Membahayakan Spirit ZOPFAN 1971 dan TAC 1976
Melalui kedua piagam tersebut, ASEAN mencapai keberhasilan di bidang kerjasama politik. Apalagi kemudian disusul keberhasilan dalam kerjasama regional bidang ekonomi melalui ASEAN Preferential Trading Area pada 1977.
Bukan itu saja. Keanggotaan ASEAN pun semakin meluas dengan bergabungnya Brunei (1984), Vietnam (1985), Myanmar dan Laos (1997) serta Kamboja (1999). Dan Timor Leste (2022).
Meskipun ASEAN seringkali hanya dipandang sebagai forum pertemuan informal-basa basi dan tidak ada keputusan yang mengikat secara kolektif, namun belakangan mulai disadari bahwa pada kenyataannya ASEAN merupakan kekuatan penyeimbang di dalam tarik-menarik pengaruh berbagai negara adikuasa, utamanya antara AS-blok NATO versus Cina.
Dengan itu, ketika sejak terbentuknya Strategi Indo-Pasifik AS yang dirilis Presiden Donald Trump pada 2017 lau, yang diikuti dengan terbentuknya Pakta Militer Empat Negara (QUAD) AS, Australia, Jepang dan India, semakin menguat adanya upaya untuk menggiring negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, agar masuk ke dalam persekutuan militer blok AS-NATO di Asia Tenggara. Jika hal ini benar-benar terjadi, akan membahayakan Spirit Deklarasi ZOPFAN dan TAC yang merupakan fondasi Netralitas dan Independensi ASEAN sebagai entitas politik-keamanan maupun Ekonomi.
Selain dari itu, ada beberapa isu nonregional yang sebaiknya Indonesia dan ASEAN sebagai entitas politik-keamanan maupun entitas ekonomi, yang juga akan membawa implikasi ASEAN dan utamanya Indonesia akan dipandang tidak netral dan independent lagi. Seperti misalnya dalam menyikapi isu konflik Rusia-Ukraina. Dengan itu pula, melalui AIPA jangan sampai isu-isu non-regional seperti kasus konflik Rusia-Ukraina yang sejak semula kita pandang sebagai urusan dalam negeri dan kepentingan nasional Rusia sendiri, ASEAN kemudian terpancing ikut campur sehingga Indonesia dan ASEAN akan masuk dalam pusaran perang dingin gaya baru antara AS dan blok Barat versus Cina-Rusia.
Baca juga sebagai rujukan pembanding:
US-Asean Summit exposes America’s real priorities
Maka itu kiranya perlu mengingatkan kembali komitmen ASEAN yang pernah digarisbawahi oleh Indonesia pada 2011 lalu. Bahwa ASEAN dipandang perlu untuk menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Selain itu juga harus senantiasa bertindak proaktif memfasilitasi dan melibatkan diri dalam penyelesaian berbagai residual issues yang selama ini menjadi faktor penghambat akselerasi kerja sama ASEAN.
Kiranya saya juga perlu ingatkan, terkait Treaty of Amity and Cooperation (TAC), ASEAN telah membuktikan dirinya mampu membangun Zona nyaman bagi banyak negara di luar ASEAN, untuk berdialog berkaitan dengan isu-isu yang pelik dan sensitif.
Baca juga:
Reputasi ASEAN sebagai Peace Maker Tercemar Jika Mengizinkan Ukraina Bergabung dalam TAC
Reputasi ASEAN sebasai peace maker dalam kerangka menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara semakin nyata dan otentik dengan keberhasilan ASEAN mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir untuk berkomitmen dan menyepakati kerangka kerjasama menciptakan Zona Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ).
Berdasarkan konstruksi pemikiran dan pandangan tersebut di atas, maka reputasi ASEAN sebagai peace maker maupun dalam memprakarsai conflict resolution, tidak boleh dirusak dengan mengizinkan bergabungnya Ukraina dalam TAC.
ASEAN yang didirikan pada Agustus 1967, menganut prinsip bahwa ASEAN herus memiliki kebebasan dan kekuatan yang independent, bebas dari pengaruh kekuatan-kekutan adikuasa seperti AS, Cina maupun Rusia.
Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute (GFI)